Tangerang | Polres Tangerang Selatan mengamankan tiga pelajar yang diduga membawa senjata tajam setelah terjadi peristiwa pengejaran di kawasan Alam Sutera, Tangerang Selatan. Penanganan tersebut dilakukan menyusul kecelakaan maut yang menewaskan dua remaja. Polisi kini masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk mengungkap rangkaian kejadian secara menyeluruh.
Ketiga pelajar itu diduga memiliki keterkaitan dengan peristiwa pengejaran terhadap dua pelajar lain sebelum kecelakaan terjadi. Meski demikian, status dan peran masing-masing masih dalam proses pendalaman. Penyidik juga berupaya memastikan hubungan dugaan pengejaran, kepemilikan senjata tajam, serta kecelakaan yang menyebabkan dua remaja kehilangan nyawa.
Kasie Humas Polres Tangerang Selatan, Iptu Wahyuni, mengatakan bahwa ketiganya diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Serpong. Langkah tersebut dilakukan setelah petugas mengecek tempat kejadian perkara dan menjalankan serangkaian penyelidikan. Pemeriksaan awal menjadi bagian dari upaya polisi untuk memperoleh gambaran mengenai kronologi kejadian dan pihak-pihak yang terlibat.
Dalam penyelidikan ini, polisi tidak hanya menelusuri dugaan kepemilikan senjata tajam, tetapi juga memeriksa kemungkinan adanya hubungan para pelajar yang diamankan dan korban kecelakaan. Informasi mengenai peristiwa sebelum kejadian, arah pergerakan para pelajar, serta kondisi di lokasi akan dicocokkan dengan keterangan saksi dan temuan di lapangan.
Polisi masih menunggu hasil pendalaman sebelum menetapkan langkah hukum berikutnya. Identitas serta peran ketiga pelajar tersebut akan disimpulkan berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan. Penanganan perkara dilakukan untuk memastikan penyebab kecelakaan maut sekaligus mengungkap apakah dugaan pengejaran menjadi faktor yang berkaitan langsung dengan peristiwa tersebut.
Menurut keterangan polisi, peristiwa tersebut berlangsung pada Jumat sore, 9 Oktober 2026. Rangkaian kejadian bermula sekitar pukul 17.00 WIB ketika dua korban bersama teman-temannya berada di kawasan SPBU Pertamina Alam Sutera. Mereka berada di lokasi setelah selesai menjadi suporter dalam pertandingan futsal.
Pada waktu yang sama, kelompok pelajar lain yang diketahui berasal dari SMK Yadika 4 Ciledug datang dari arah Graha Raya. Kelompok tersebut diduga membawa senjata tajam. Kehadiran kelompok itu kemudian membuat kedua korban bersama teman-temannya berusaha menyelamatkan diri dengan mengendarai sepeda motor menuju Sport Center Alam Sutera.
Dalam upaya menyelamatkan diri, kedua korban diduga dikejar hingga mencapai Jalan Sutera Utama. Pengejaran tersebut berlangsung sampai area yang berada tepat di seberang pintu masuk Sekolah Laurensia. Saat itu, kedua korban berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah.
Di lokasi tersebut, sepeda motor yang ditumpangi kedua korban kemudian menabrak pembatas jalan. Benturan itu menyebabkan sepeda motor terjatuh, sementara kedua korban juga membentur tiang listrik yang berada di pinggir jalan. Akibat kejadian tersebut, keduanya meninggal dunia di lokasi. Sementara itu, seorang pelajar lain yang berada dalam rangkaian peristiwa tersebut berhasil menyelamatkan diri dan menuju pos keamanan Alam Sutera.
Tiga pelajar yang diamankan polisi dalam perkara pengejaran berujung maut di Alam Sutera diketahui merupakan siswa SMK Yadika 4 Ciledug. Meski demikian, keterlibatan masing-masing pelajar masih dalam proses penanganan dan pendalaman oleh penyidik. Polisi tetap menerapkan asas praduga tak bersalah, sementara informasi mengenai peran setiap orang yang diamankan perlu menunggu hasil pemeriksaan resmi.
Penangkapan terhadap ketiganya dilakukan di dua lokasi berbeda. Satu pelajar diamankan polisi di sekitar lokasi kejadian, tidak lama setelah peristiwa berlangsung. Sementara itu, dua pelajar lainnya ditangkap di kediaman masing-masing. Perbedaan lokasi penangkapan tersebut menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan untuk mengetahui hubungan para pelajar dengan kejadian serta memastikan kronologi secara lebih lengkap.
Dalam penindakan tersebut, petugas menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara. Barang bukti yang diamankan meliputi satu bilah celurit berukuran besar berwarna merah, satu bilah arit, dan satu bilah golok. Polisi juga mengamankan barang lain, termasuk satu unit sepeda motor, yang kini menjadi bagian dari pemeriksaan dan pendataan barang bukti.
Meski senjata tajam tersebut telah diamankan, polisi masih perlu memastikan siapa yang membawa, memiliki, atau menggunakan setiap barang itu. Para pelajar tersebut disebut diduga membawa senjata tajam, sehingga status dan dugaan perbuatannya belum dapat disimpulkan sebelum pemeriksaan selesai. Penyidik masih mengumpulkan keterangan dari para pelajar, saksi, serta pihak lain yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut. Proses hukum terhadap mereka akan ditentukan berdasarkan bukti dan hasil pemeriksaan yang diperoleh.
Polisi membagi penanganan perkara dalam dua jalur sesuai dengan jenis peristiwa yang terjadi. Dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan kepemilikan senjata tajam ditangani lebih lanjut oleh Polsek Serpong. Proses tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk prosedur pemeriksaan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Karena pihak yang diamankan masih berstatus pelajar, penyidik perlu memperhatikan perlindungan identitas, hak, serta kepentingan terbaik anak selama seluruh tahapan penanganan berlangsung.
Penanganan dugaan kepemilikan senjata tajam tidak secara otomatis menetapkan bahwa para pelajar telah terbukti melakukan tindak pidana. Polisi masih harus memeriksa keterangan para pihak, mengumpulkan barang bukti, dan mencocokkan informasi yang diperoleh dengan rangkaian kejadian di lapangan. Langkah tersebut diperlukan agar proses hukum berjalan objektif, proporsional, dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Informasi mengenai status hukum masing-masing pelajar juga akan disampaikan sesuai perkembangan penyidikan dan aturan yang mengatur perkara anak.
Di sisi lain, kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan dua pelajar meninggal dunia ditangani Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satlantas Polres Tangerang Selatan. Unit tersebut bertugas menelusuri faktor-faktor yang berkaitan dengan kecelakaan, termasuk kondisi kendaraan, lokasi kejadian, keterangan saksi, serta bukti lain yang relevan. Polisi masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk memperoleh gambaran utuh mengenai dugaan pengejaran di kawasan Alam Sutera. Pendalaman juga dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat keterkaitan kelompok yang membawa senjata tajam dan kecelakaan tersebut. Hingga proses pemeriksaan selesai, hubungan sebab-akibat maupun dugaan peran setiap pihak belum dapat dinyatakan secara pasti.

