Penanganan Karhutla di Lawu dan Sumbing Diperkuat, Helikopter TNI Disiapkan

Penanganan Karhutla di Lawu dan Sumbing Diperkuat, Helikopter TNI Disiapkan

Kabupaten Karanganyar | Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan di Gunung Lawu, Kabupaten Karanganyar, serta Gunung Sumbing, Kabupaten Wonosobo. Upaya tersebut dilakukan dengan mengoordinasikan unsur pemerintah daerah dan lembaga terkait agar pemadaman di kedua lokasi dapat berlangsung lebih terarah. Selain penanganan dari darat, dukungan pemadaman udara juga disiapkan untuk membantu menjangkau area yang sulit dicapai petugas. Dua helikopter milik TNI disiapkan untuk mendukung operasi tersebut, sementara pengoperasian misi pemadaman udara dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa penanganan kebakaran di kawasan Lawu ditingkatkan setelah Pemerintah Kabupaten Karanganyar menetapkan status tanggap darurat. Penetapan status itu menjadi dasar untuk memperkuat langkah penanganan, termasuk koordinasi lintas instansi dan pengerahan dukungan yang diperlukan. Pemerintah provinsi terus berkomunikasi dengan pemerintah kabupaten serta BNPB guna menyesuaikan upaya di lapangan dengan perkembangan kondisi kebakaran. Kesiapan helikopter diharapkan mendukung proses pemadaman, terutama apabila titik api berada di lokasi yang menyulitkan pergerakan personel dan peralatan dari jalur darat.

Luthfi menyampaikan informasi tersebut setelah meninjau operasional Koperasi Desa Merah Putih di Bergas, Kabupaten Semarang, pada Selasa (20/10). Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa peningkatan penanganan di Lawu dilakukan menyusul keputusan status tanggap darurat dari Pemkab Karanganyar. Langkah itu berjalan seiring dengan perhatian terhadap kebakaran di Sumbing, wilayah Kabupaten Wonosobo, yang juga menjadi bagian dari upaya penanganan di Jawa Tengah. Keterlibatan BNPB dalam pengoperasian pemadaman udara dan kesiapan dua helikopter TNI menjadi dukungan bagi petugas serta pemerintah daerah. Koordinasi antarpihak diperlukan agar pengerahan bantuan sesuai kebutuhan dan perkembangan situasi. Pemerintah daerah juga dapat menyelaraskan langkah di lapangan dengan dukungan tersebut, sehingga sumber daya yang tersedia digunakan secara efektif untuk mengendalikan kebakaran di kedua gunung.Upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan di kawasan Gunung Lawu menghadapi tantangan yang tidak hanya berasal dari luasnya area terdampak, tetapi juga kondisi cuaca di lokasi. Pemadaman dari udara atau water bombing sebelumnya telah dilakukan dalam dua kali penerbangan. Helikopter membawa dan menjatuhkan air ke titik-titik kebakaran sebagai bagian dari upaya menekan kobaran yang sulit dijangkau melalui jalur darat.

Namun, operasi udara tersebut belum dapat berlangsung leluasa. Angin kencang dan perubahan cuaca menjadi kendala bagi helikopter saat bermanuver, sehingga penerbangan dan penjatuhan air harus mempertimbangkan keselamatan awak serta kondisi di sekitar lokasi. Hambatan ini membuat dukungan udara perlu disesuaikan dengan keadaan lapangan. Karena itu, keberhasilan pemadaman tidak hanya bergantung pada jumlah penerbangan, melainkan juga pada peluang cuaca yang memungkinkan operasi dilakukan secara aman dan efektif.

Menurut laporan penanganan, kebakaran telah berdampak pada sekitar 230 hektare kawasan hutan di Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu. Luas tersebut menunjukkan besarnya area yang harus dipantau dan ditangani petugas. Situasi di lapangan juga menuntut koordinasi antarpersonel agar perkembangan api dapat diketahui, terutama pada bagian yang berisiko meluas. Pengamatan terhadap titik api dan kondisi sekeliling menjadi penting untuk menentukan langkah pemadaman berikutnya.

Sambil menghadapi keterbatasan operasi udara, petugas gabungan melakukan pemadaman secara manual di area yang dapat dijangkau. Mereka juga membuat sekat bakar, yakni jalur yang dibersihkan dari bahan mudah terbakar untuk menghambat pergerakan api menuju kawasan lain. Langkah tersebut membantu membatasi penyebaran dan melindungi bagian hutan yang belum terbakar, meskipun hasilnya bergantung pada kondisi medan serta arah angin. Pemadaman manual dan pembuatan sekat bakar menjadi bagian penting dari penanganan terpadu, sekaligus mendukung upaya udara ketika cuaca memungkinkan helikopter kembali beroperasi.

Kebakaran hutan dan lahan di Gunung Sumbing dilaporkan terjadi di kawasan Desa Lamuk, Kecamatan Kalikajar, Kabupaten Wonosobo. Titik kebakaran berada di area pegunungan yang memiliki medan dan akses berbeda dari kawasan permukiman, sehingga penanganannya memerlukan koordinasi serta kehati-hatian. Hingga informasi terakhir, luas lahan yang terdampak belum dapat dipastikan karena masih dalam proses pendataan. Angka tersebut penting untuk menggambarkan skala kejadian dan mendukung perencanaan penanganan lanjutan, tetapi petugas perlu mengumpulkan informasi lapangan terlebih dahulu sebelum menyampaikan perkiraan yang lebih akurat. Kondisi api dan situasi di sekitar lokasi juga dapat berubah, sehingga pembaruan data menjadi bagian dari pemantauan selama operasi berlangsung.

Di tengah upaya pengendalian, keselamatan warga dan pendaki menjadi perhatian. Sebanyak 152 pendaki dilaporkan telah dievakuasi dari kawasan Gunung Sumbing. Evakuasi dilakukan untuk mengurangi risiko paparan asap maupun kemungkinan terjebak ketika api berkembang atau jalur menjadi sulit dilalui. Informasi tersebut menunjukkan bahwa penanganan tidak hanya mencakup pemadaman, tetapi juga perlindungan orang yang berada di sekitar area terdampak. Pendaki dan masyarakat diimbau mengikuti arahan petugas, tidak mendekati lokasi kebakaran, serta menggunakan jalur yang dinyatakan aman. Pergerakan di kawasan gunung sebaiknya mengikuti informasi resmi, mengingat akses dan kondisi lapangan dapat berubah mengikuti situasi kebakaran.

Untuk sementara, pemadaman di Sumbing dilakukan melalui jalur darat. Petugas menangani api dari area yang dapat dijangkau sambil menunggu dukungan operasi udara, termasuk kesiapan helikopter. Penggunaan dukungan udara tidak serta-merta dilakukan tanpa pertimbangan, karena pelaksanaannya perlu disesuaikan dengan perkembangan api dan kondisi operasi di lapangan. Faktor seperti akses, cuaca, keselamatan personel, serta efektivitas penanganan menjadi pertimbangan dalam menentukan langkah berikutnya. Karena itu, metode pemadaman dapat berkembang seiring hasil pemantauan dan koordinasi antarpetugas. Sementara proses tersebut berjalan, pemadaman darat tetap menjadi upaya yang dilakukan sesuai kemampuan dan situasi setempat. Pendataan luas kebakaran, pemantauan titik api, dan evaluasi kondisi lapangan diperlukan untuk menentukan kebutuhan personel maupun dukungan tambahan. Informasi resmi berikutnya diharapkan memberi gambaran lebih jelas tentang perkembangan penanganan dan langkah yang dapat dilakukan.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta aparat kepolisian menyelidiki penyebab kebakaran hutan dan lahan di kawasan Lawu dan Sumbing. Penelusuran perlu dilakukan untuk mengetahui dari mana api bermula, bagaimana kebakaran berkembang, serta faktor yang memicu penyebarannya. Langkah tersebut diharapkan memberikan gambaran yang jelas mengenai kejadian di lapangan, sekaligus membantu menentukan tindakan lanjutan yang diperlukan untuk mencegah kebakaran serupa.

Ahmad Luthfi juga meminta agar penyelidikan mencermati kemungkinan adanya unsur kesengajaan. Penyebab kebakaran tidak boleh disimpulkan sebelum didukung pemeriksaan dan informasi yang memadai. Karena itu, aparat diharapkan mengumpulkan keterangan dari pihak terkait dan menelaah kondisi di lokasi kebakaran. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, penanganannya dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Penyelidikan yang menyeluruh penting agar penyebab kejadian dapat diketahui secara objektif.

Gubernur menyatakan telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah terkait penyelidikan tersebut. Koordinasi ini menjadi bagian dari upaya memastikan penanganan kebakaran berlangsung terpadu, baik dalam mencari penyebab maupun menindaklanjuti temuan aparat. Pemeriksaan oleh kepolisian juga diharapkan mendukung evaluasi terhadap langkah pencegahan di kawasan hutan dan pegunungan. Dengan demikian, perhatian tidak hanya tertuju pada pemadaman, tetapi juga pada upaya memahami risiko dan mencegah munculnya titik api baru.

Selain meminta penyelidikan, Ahmad Luthfi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di kawasan hutan dan pegunungan. Warga maupun pengunjung perlu memperhatikan kondisi lingkungan dan tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan api. Pembakaran terbuka harus dihindari, termasuk untuk membersihkan lahan atau membuang sampah. Puntung rokok juga tidak boleh dibuang sembarangan, terutama ketika berada di area yang kering dan mudah terbakar.

Baca juga: Penanganan Karhutla Sektor Selatan Kalbar Diperkuat, TNI Alihkan Perkuatan Pasukan | Respons Cepat Diperkuat, Lanud Sjamsudin Noor Siagakan Tangki Portable Untuk Penanganan di Titik Rawan Karhutla | Turunnya Hotspot Karhutla di Indonesia: Kerjasama Kunci Penanganan