Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat siap menyukseskan program wajib belajar 13 tahun melalui kewajiban mengikuti pendidikan prasekolah selama satu tahun bagi anak usia 5-6 tahun. Wajib belajar satu tahun prasekolah merupakan fondasi untuk membangun sumber daya manusia yang unggul dan siap menyambut Indonesia Emas 2045," katanya.
n
Keterangan yang tercatat menyebut Ia mengatakan sosialisasi akan dilakukan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen seluruh pihak agar setiap anak di Jakarta Pusat memperoleh pendidikan prasekolah yang berkualitas.
n
Data lain dalam laporan menunjukkan Selain mengikuti PAUD, sebagian orang tua juga memberikan kegiatan prasekolah kepada anak melalui bimbingan belajar membaca sebagai persiapan memasuki pendidikan formal. Pemerintah targetkan BOP PAUD bagi 6,3 juta murid dukung wajar 13 tahun Kemendikdasmen hadirkan pembelajaran bermakna PAUD lewat deep learning Dukung Wajar 13 Tahun, Kemendikdasmen bagikan praktik baik SPMB PAUD Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
n
Informasi lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut mencakup Nurhidayat menyampaikan program tersebut merupakan amanat nasional dan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk memastikan anak usia prasekolah memperoleh pendidikan sebagai tahap awal sebelum memasuki jenjang sekolah dasar. Nurhidayat menekankan keberhasilan program tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah, tetapi membutuhkan partisipasi masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan. Karena itu, Pemkot Jakarta Pusat mengajak organisasi perangkat daerah, Bunda PAUD, lurah, camat, organisasi guru PAUD, serta unsur masyarakat menjadi penggerak program di lapangan.
n
Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Sekko Jakarta Pusat Nurhidayat mengatakan upaya tersebut diwujudkan melalui penerbitan Instruksi Wali Kota Jakarta Pusat Nomor E-0050 Tahun 2026. Menindaklanjuti kebijakan ini telah menerbitkan Instruksi Wali Kota. Tahun ini merupakan awal implementasi dengan target bahwa delapan kecamatan se-Jakarta Pusat memiliki peta jalan pelaksanaan yang jelas," ujar Nurhidayat dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu. Mari bersama mewujudkan Jakarta Pusat sebagai wilayah yang bebas dari anak putus sekolah dan menjadi contoh dalam implementasi wajib belajar 13 tahun," ujarnya. Ia menambahkan berdasarkan data yang dimiliki, sebagian warga di delapan kecamatan Jakarta Pusat telah menyekolahkan anak usia empat tahun di PAUD.
n
Referensi: antaranews.com.







