Orang Tua Korban Pelecehan di Lumajang Disomasi Terlapor, Tak Gentar

**Lumajang –** Fitri Ananda Putri, warga Dusun Flamboyan, Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh, dikejutkan oleh surat somasi yang dikirimkan oleh Suli (60), warga Desa Sumberjati, yang merupakan terlapor dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anaknya, sebut saja Bunga (5). Kasus ini sebelumnya telah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lumajang dengan Nomor: **LP/B/90/XII/2024/SPKT/POLRES LUMAJANG/POLDA JAWA TIMUR**, pada 12 Desember 2024.

 

Somasi tersebut diterima Fitri melalui pos pada **17 Januari 2025** dan dituliskan atas nama orang lain, bukan nama lengkap pelapor. Dalam surat itu, selain berisi narasi yang dianggap ngawur, juga terdapat upaya intimidasi terhadap dirinya. Bahkan, somasi tersebut dilampiri fotokopi kartu identitas terlapor serta mencantumkan nama seorang oknum wartawan dari salah satu media di Lumajang, dengan alamat redaksi di **Jalan Bengawan Solo No. 8, Lumajang**.

 

Namun, setelah dilakukan pengecekan, alamat yang tertera pada kartu nama tersebut ternyata tidak ditemukan. Fitri pun mengonfirmasi kepada sejumlah rekan media di Lumajang, dan tidak ada satu pun yang mengenali nama oknum wartawan yang disebut dalam somasi tersebut.

 

### **Tak Gentar, Fitri Bertekad Perjuangkan Keadilan**

 

Menanggapi surat somasi yang diterimanya, Fitri menegaskan bahwa dirinya tidak akan mundur dan tetap memperjuangkan keadilan bagi anaknya. Baginya, **tidak ada ruang untuk perdamaian**, dan ia berharap proses hukum berjalan hingga terlapor ditetapkan sebagai tersangka.

 

*”Kami percaya pada Polres Lumajang dan yakin mereka akan bekerja secara profesional untuk menegakkan keadilan,”* tegasnya.

 

Lebih lanjut, Fitri berharap hukum dapat ditegakkan seadil-adilnya agar kasus serupa tidak kembali terjadi pada anak-anak lain. Ia pun bersikeras akan **berjuang mati-matian** demi keadilan bagi buah hatinya.

 

Kasus ini telah memasuki tahap penyelidikan, dan Fitri telah menerima **Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Perkara (SPPHP)** dengan nomor: **B/53/I/Des.I.24/2025/Satreskrim**. Saat ini, ia terus menunggu kepastian hukum terhadap kasus yang telah dilaporkannya.

 

_(Tim/Red/**)_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *