JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, Potensi kekayaan mineral dan batu bara Indonesia diperkirakan mencapai US triliun. Dengan asumsi nilai tukar Rp17.888 per dolar AS, angka tersebut setara dengan sekitar Rp71.554 triliun. Perkiraan ini menggambarkan besarnya nilai sumber daya mineral dan batu bara yang terdapat di Indonesia serta posisi sektor pertambangan dalam keseluruhan kekayaan sumber daya alam nasional.
Dari total perkiraan tersebut, sekitar dua pertiga nilainya berasal dari batu bara. Dengan demikian, komoditas batu bara menjadi bagian terbesar dalam perhitungan kekayaan mineral dan batu bara Indonesia. Porsi ini menunjukkan bahwa batu bara memberikan kontribusi yang dominan terhadap nilai keseluruhan potensi minerba, dibandingkan dengan kelompok mineral lainnya.
Informasi mengenai besarnya potensi tersebut disampaikan oleh Irwandy Arif, Komisaris Utama PT Aneka Tambang. Ia juga pernah menjabat sebagai staf khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral pada periode 2019–2024. Selain itu, Irwandy Arif tercatat pernah memimpin Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia sebagai Ketua Umum pada 2006–2012. Pernyataan tersebut menjadi konteks sumber bagi perkiraan nilai kekayaan minerba Indonesia, termasuk perhitungan yang menempatkan batu bara sebagai penyumbang sekitar dua pertiga dari total nilai US$4 triliun atau Rp71.554 triliun.
Batu bara menempati posisi penting dalam struktur penerimaan sektor pertambangan Indonesia. Besarnya kontribusi komoditas ini tidak hanya terlihat dari volume produksi dan nilai ekspor, tetapi juga dari penerimaan negara yang berasal dari royalti, pajak, serta kegiatan usaha pertambangan dan turunannya. Karena itu, pembahasan mengenai kekayaan mineral dan batu bara nasional tidak dapat dilepaskan dari peran batu bara sebagai salah satu sumber pendapatan terbesar bagi Indonesia.
Pandangan tersebut disampaikan oleh Irwandy Arif dalam sebuah seminar di Jakarta beberapa waktu lalu. Ia menjelaskan bahwa batu bara memberikan peran besar terhadap penghasilan yang diperoleh Indonesia dari sektor pertambangan. Dalam makna yang sama, Irwandy memandang batu bara sebagai komoditas yang sangat dominan dalam kekayaan minerba nasional, terutama jika kontribusinya dibandingkan dengan sejumlah komoditas pertambangan lain. Pernyataan ini menunjukkan bahwa batu bara menjadi penopang utama dalam struktur ekonomi pertambangan, meskipun sektor tersebut tetap memiliki sumber penerimaan dari berbagai jenis mineral dan komoditas lainnya.
Dominasi batu bara perlu dipahami secara proporsional. Artinya, besarnya sumbangan batu bara tidak berarti seluruh pendapatan dari sektor minerba berasal dari komoditas tersebut. Indonesia juga memperoleh penerimaan dari nikel, tembaga, emas, bauksit, timah, dan bahan galian lain, baik melalui kegiatan eksploitasi maupun pengolahan. Namun, skala produksi, permintaan pasar, jaringan perdagangan, serta kontribusi fiskal batu bara membuatnya memiliki bobot yang sangat besar dalam keseluruhan penerimaan pertambangan. Dengan demikian, pernyataan Irwandy menegaskan posisi strategis batu bara tanpa menghapus peran komoditas lain dalam membentuk kekayaan minerba Indonesia. Uraian tersebut dikutip pada 4 Oktober 2026 sesuai bahan sumber.
Besarnya nilai kekayaan batu bara Indonesia tidak secara otomatis menunjukkan jumlah pendapatan yang diterima negara maupun pelaku usaha setiap tahun. Nilai cadangan menggambarkan potensi sumber daya yang masih tersimpan dan dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang, sedangkan pendapatan merujuk pada nilai ekonomi yang dihasilkan dari kegiatan produksi dan penjualan pada periode tertentu. Perbedaan ini penting agar ukuran kekayaan mineral tidak disamakan dengan pemasukan tahunan.
Berdasarkan keterangan Irwandy, pemasukan Indonesia dari batu bara pada 2021 tercatat sekitar US$47 miliar. Jika dikonversikan, jumlah tersebut setara dengan kurang lebih Rp733,9 triliun. Angka itu digunakan sebagai gambaran pendapatan dalam satu tahun, bukan sebagai nilai keseluruhan cadangan batu bara nasional. Dalam penjelasan yang sama, besaran tersebut dikaitkan dengan return on equity sekitar 1,2 persen. Indikator tersebut menunjukkan tingkat pengembalian terhadap modal atau ekuitas, sehingga memberikan konteks mengenai hubungan nilai kekayaan yang dikelola dan hasil finansial yang diperoleh.
Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral juga memperlihatkan penerimaan negara dari sektor minerba melalui komponen Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Pada 2023, PNBP sektor minerba mencapai Rp173 triliun, atau 118,41 persen dari target sebesar Rp146,07 triliun. Capaian tersebut menandakan penerimaan melampaui sasaran yang telah ditetapkan pada tahun tersebut. Namun, angka Rp173 triliun tidak boleh langsung disamakan dengan pemasukan batu bara sebesar US$47 miliar atau Rp733,9 triliun. Pendapatan batu bara mencerminkan nilai pemasukan yang berkaitan dengan komoditas batu bara, sedangkan PNBP minerba merupakan penerimaan negara dari sektor mineral dan batu bara berdasarkan mekanisme penerimaan nonpajak. Cakupan, metode pencatatan, serta pihak penerima kedua angka itu berbeda, sehingga keduanya perlu dibaca sebagai indikator ekonomi yang saling melengkapi.
Besarnya potensi batu bara Indonesia didukung oleh ketersediaan sumber daya dan cadangan yang masih sangat besar di dalam negeri. Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dipaparkan Irwandy, sumber daya batu bara Indonesia tercatat mencapai 99,19 miliar ton. Angka tersebut menunjukkan besarnya potensi geologis yang tersedia dan menjadi salah satu dasar penting dalam melihat posisi batu bara di sektor energi nasional.
Selain sumber daya, Indonesia memiliki cadangan batu bara sebesar 35,02 miliar ton. Cadangan merupakan bagian dari sumber daya yang telah diketahui dan dapat dimanfaatkan berdasarkan kondisi serta perhitungan yang tersedia. Dengan jumlah tersebut, batu bara masih memiliki peran besar dalam menopang kebutuhan energi di dalam negeri. Ketersediaan cadangan juga menjadi acuan untuk memperkirakan keberlanjutan produksi pada masa mendatang.
Irwandy menyampaikan bahwa berdasarkan cadangan yang ada, usia batu bara dalam negeri diperkirakan masih sekitar 70 tahun. Perkiraan itu menggunakan asumsi tingkat produksi sekitar 600 juta hingga 700 juta ton per tahun. Dengan asumsi tersebut, cadangan sebesar 35,02 miliar ton dinilai masih mampu mendukung kegiatan produksi dalam jangka panjang. Perhitungan ini menggambarkan kapasitas pasokan batu bara berdasarkan perbandingan jumlah cadangan dan volume produksi tahunan.
Menurut Irwandy, batu bara akan tetap menjadi energi utama Indonesia selama 10 hingga 20 tahun mendatang. Bahkan, perannya masih mungkin bertahan hingga 40 tahun. Posisi tersebut terlihat dari dominasi batu bara dalam bauran energi nasional, yang mencapai 42,4 persen. Setelah batu bara, minyak dan gas menjadi sumber energi berikutnya dalam komposisi bauran energi Indonesia. Data sumber daya, cadangan, dan perkiraan usia produksi tersebut memperlihatkan besarnya basis batu bara yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan energi nasional dalam beberapa dekade ke depan.

