KKP Dorong Pemanfaatan Sisa Ikan untuk Perkuat Industri Pakan Nasional

KKP Dorong Pemanfaatan Sisa Ikan untuk Perkuat Industri Pakan Nasional

SUKABUMI, JAWA BARAT — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong hilirisasi sisa pengolahan ikan menjadi tepung pakan sebagai bagian dari upaya memperkuat industri pakan nasional. Kebijakan ini diarahkan untuk mengubah hasil samping dari aktivitas perikanan yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal menjadi bahan baku bernilai ekonomi. Tepung tersebut dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan pakan dalam kegiatan budidaya, sehingga ketergantungan terhadap bahan baku impor dapat dikurangi secara bertahap.

Langkah tersebut juga memiliki arti penting bagi kemandirian sektor perikanan budidaya. Ketersediaan bahan baku lokal yang diolah secara berkelanjutan dapat membantu menjaga kesinambungan produksi pakan sekaligus meningkatkan efisiensi rantai pasok. Dengan demikian, pemanfaatan sisa ikan tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan lingkungan, tetapi juga menjadi bagian dari strategi penguatan industri kelautan dan perikanan dari hulu hingga hilir.

Potensi ini terlihat di Sukabumi, Jawa Barat, khususnya dari kegiatan pendaratan dan pengolahan ikan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Palabuhanratu. Aktivitas tersebut menghasilkan hasil samping sekitar 50 hingga 100 kilogram per hari. Apabila dikumpulkan, ditangani secara higienis, dan diproses dengan teknologi yang sesuai, material tersebut dapat menjadi bahan dasar tepung pakan. Pengolahan di tingkat lokal berpeluang menekan pembuangan sisa produksi sekaligus menciptakan pasokan bahan baku yang lebih dekat dengan sentra perikanan.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP, Erwin Dwiyana, menegaskan bahwa pemanfaatan hasil samping bukan semata-mata persoalan menangani limbah. Menurutnya, pengolahan tersebut dapat menciptakan nilai tambah, membuka peluang usaha produk nonpangan, serta meningkatkan penyerapan tenaga kerja. Perspektif ini menempatkan sisa pengolahan ikan sebagai sumber daya ekonomi baru yang dapat dikembangkan melalui kemitraan pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat pesisir.

Sisa pengolahan ikan memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan kembali sebagai bahan baku tepung ikan berkualitas. Bagian yang selama ini kerap dianggap sebagai limbah, seperti kepala, tulang, kulit, sisik, dan jeroan, masih mengandung protein serta unsur nutrisi yang dapat diolah melalui tahapan pemrosesan yang tepat. Tepung ikan yang dihasilkan kemudian dapat digunakan sebagai salah satu bahan utama dalam pembuatan pakan, sehingga pemanfaatannya mendukung ketersediaan bahan baku bagi industri pakan nasional.

Pengolahan bagian-bagian ikan tersebut juga membuka peluang untuk memasukkan sisa produksi perikanan ke dalam rantai ekonomi sirkular. Melalui pendekatan ini, material yang sebelumnya berpotensi terbuang dapat dikembalikan ke dalam siklus pemanfaatan dan menghasilkan produk yang memiliki fungsi baru. Proses tersebut tidak hanya membantu mengurangi sisa pengolahan, tetapi juga memperkuat keterhubungan kegiatan perikanan, pengolahan hasil perikanan, dan kebutuhan bahan baku pakan.

Potensi bahan baku itu terlihat jelas di Kabupaten Sukabumi. Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, Sri Padmoko, menyebutkan bahwa sisa pengolahan fillet ikan dapat mencapai 500 kilogram per hari atau sekitar 10 ton per bulan. Jumlah tersebut menunjukkan adanya pasokan yang cukup signifikan dan berkelanjutan apabila dikumpulkan serta diproses secara konsisten. Kepala, tulang, kulit, sisik, dan jeroan dari kegiatan pengolahan fillet dapat menjadi sumber bahan baku yang perlu ditangani dengan standar pengelolaan yang baik.

Potensi tersebut dinilai bernilai tinggi apabila dikelola secara terstruktur melalui kemitraan yang jelas di para pemangku kepentingan. Kejelasan peran dalam pengumpulan, pemilahan, pemrosesan, dan penyaluran bahan diperlukan agar kualitas tepung ikan tetap terjaga serta pasokannya dapat berlangsung secara teratur. Dengan pengelolaan yang terkoordinasi, sisa pengolahan ikan di Kabupaten Sukabumi dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkontribusi pada penguatan rantai pasok bahan utama pakan.

Perwakilan Balai Besar Perikanan Budidaya Air Tawar (BBPBAT) Sukabumi, Susi Rosellia, menilai ketersediaan tepung ikan lokal yang bermutu merupakan salah satu kebutuhan penting bagi penguatan industri budidaya. Tepung ikan menjadi bahan baku utama dalam formulasi pakan karena kandungan proteinnya mendukung pertumbuhan dan kesehatan ikan. Namun, kebutuhan tersebut masih banyak dipenuhi melalui pakan jadi maupun bahan baku impor, termasuk tepung ikan. Kondisi ini membuat biaya produksi rentan terhadap perubahan harga dan gangguan rantai pasok global.

Penyediaan bahan baku lokal yang konsisten dapat membantu industri pakan menekan biaya produksi sekaligus meningkatkan kepastian pasokan. Ketersediaan tepung ikan dalam negeri juga berperan dalam menjaga keberlanjutan industri akuakultur, terutama ketika permintaan pakan terus meningkat. Bagi pembudidaya, biaya pakan merupakan komponen terbesar dalam struktur biaya usaha. Karena itu, penguatan sumber bahan baku domestik dapat mendukung efisiensi dan daya saing usaha budidaya.

Susi menegaskan bahwa tepung ikan yang berasal dari pengolahan sisa industri harus memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) 2715:2013. Penerapan standar tersebut diperlukan agar bahan baku yang digunakan industri pakan memiliki mutu, keamanan, dan kadar protein yang sesuai dengan kebutuhan formulasi. Pengawasan terhadap proses pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, serta pengujian menjadi bagian penting untuk memastikan hasilnya memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Pemanfaatan sisa industri melalui pengolahan yang terukur juga dapat mengurangi pemborosan dan meningkatkan nilai tambah hasil perikanan. Bahan yang sebelumnya berpotensi menjadi limbah dapat dikembalikan ke dalam rantai produksi sebagai sumber protein untuk pakan. Langkah ini sekaligus mendukung penggunaan sumber daya secara lebih efisien dan mengurangi ketergantungan pada pasokan luar negeri. Menurut pandangan Susi, pengolahan sisa industri menjadi salah satu solusi untuk mendorong kemandirian budidaya, sepanjang kualitas produknya dijaga secara konsisten sesuai standar nasional.

KKP mendorong pengembangan peluang pemanfaatan sisa ikan melalui kolaborasi terintegrasi yang melibatkan pengelola PPN Palabuhanratu, pemerintah daerah, pelaku usaha, BBPBAT Sukabumi, serta unit pakan mandiri yang telah bersertifikat Cara Pembuatan Pakan Ikan yang Baik (CPPIB). Kolaborasi tersebut diperlukan agar sisa hasil kegiatan perikanan tidak berhenti sebagai limbah, melainkan dapat diolah menjadi bahan baku pakan yang aman, bermutu, dan memiliki nilai ekonomi.

Rencana ini diarahkan untuk membangun ekosistem bisnis dengan kepastian pasar. Pengelola pelabuhan dapat berperan dalam mengidentifikasi serta mengonsolidasikan ketersediaan sisa ikan, sementara unit pakan mandiri mengolahnya sesuai standar CPPIB. BBPBAT Sukabumi dapat memberikan dukungan teknis, pengujian, dan pengembangan formulasi, sedangkan pemerintah daerah membantu memperkuat koordinasi, pembinaan, serta keterhubungan dengan pelaku usaha. Dengan pembagian peran yang jelas, proses produksi diharapkan berlangsung berkelanjutan dan mampu menjawab kebutuhan industri pakan nasional.

Menurut Erwin, langkah tersebut sejalan dengan prinsip ekonomi biru, yaitu mengoptimalkan sumber daya perikanan secara bertanggung jawab dengan tetap menjaga keseimbangan ekologi. Pengolahan hasil samping perikanan menjadi produk bernilai tambah dapat meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumber daya, membuka peluang usaha, dan menambah pendapatan masyarakat. Pada saat yang sama, pemanfaatan ini mengurangi potensi pencemaran lingkungan yang dapat muncul apabila sisa ikan dibuang tanpa pengelolaan. Pendekatan tersebut memperlihatkan bahwa pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan dapat dikembangkan secara bersamaan.

Upaya memperkuat pemahaman mengenai peluang tersebut turut dilakukan melalui sosialisasi diversifikasi dan nilai tambah produk perikanan nonpangan yang telah digelar KKP di Palabuhanratu pada 10 September 2026. Kegiatan ini melibatkan PPN Palabuhanratu, BBPBAT Sukabumi, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sukabumi, serta akademisi dari Sekolah Vokasi IPB University. Forum tersebut menjadi ruang untuk bertukar pengetahuan, mempertemukan pemangku kepentingan, dan mendorong terbentuknya kerja sama nyata dalam pengembangan produk perikanan berkelanjutan.