Jakarta | Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Panglima Polim, tepat di depan Win Hotel, kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat, 23 Oktober 2026. Insiden yang berlangsung sekitar pukul 16.48 WIB itu melibatkan satu mobil listrik BYD Atto 1, empat mobil lainnya, serta seorang pengendara sepeda motor yang bekerja sebagai pengemudi ojek online. Benturan tersebut menyebabkan pengemudi ojol mengalami patah pada kaki kiri.
Peristiwa ini menjadi perhatian karena melibatkan beberapa kendaraan sekaligus dan terjadi di salah satu ruas jalan kawasan Blok M. Dalam kecelakaan tersebut, sepeda motor yang dikendarai korban turut terlibat dalam rangkaian tabrakan bersama lima mobil. Salah satu kendaraan yang disebut terlibat adalah BYD Atto 1, sementara empat mobil lain juga berada dalam insiden itu. Informasi mengenai jumlah kendaraan dan kondisi korban menggambarkan dampak langsung kecelakaan di lokasi.
Korban merupakan pengendara sepeda motor yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online. Ia mengalami patah kaki kiri akibat kecelakaan tersebut. Hingga informasi awal ini disampaikan, penyebab tabrakan dan urutan benturan antar kendaraan belum dijelaskan secara terperinci. Karena itu, keterangan mengenai bagaimana insiden bermula perlu menunggu informasi lebih lanjut dari pihak terkait. Tidak ada rincian tambahan mengenai identitas korban maupun kondisi pengemudi kendaraan lain dalam uraian kejadian ini.
Lokasi kejadian berada di Jalan Panglima Polim, di depan Win Hotel, yang termasuk wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Waktu kejadian tercatat pada Jumat sore, sekitar pukul 16.48 WIB. Kecelakaan yang melibatkan mobil dan sepeda motor ini mengakibatkan satu orang mengalami cedera serius pada kaki. Fakta awal tersebut menjadi pokok informasi dari insiden di Blok M, sedangkan detail mengenai penanganan korban, dampak terhadap arus lalu lintas, serta hasil pemeriksaan penyebab kecelakaan belum tersedia dalam keterangan yang ada.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mujiyanto, menjelaskan bahwa kecelakaan beruntun di kawasan Blok M bermula ketika sebuah mobil BYD melaju di Jalan Panglima Polim. Kendaraan tersebut dikemudikan oleh S, yang berusia 46 tahun, dan bergerak dari arah selatan menuju utara. Berdasarkan keterangan polisi, sebelum terjadi tabrakan, BYD berada di jalur yang sama dengan sebuah Honda Brio yang melaju tepat di depannya. Peristiwa awal itu berlangsung di depan Win Hotel, salah satu titik di ruas jalan tersebut.
Setibanya di depan hotel, mobil BYD bernomor polisi B-1220-KDP itu menabrak bagian belakang Honda Brio dengan nomor polisi B-2967-NGY. Brio tersebut diketahui bergerak searah, yakni menuju utara di depan kendaraan BYD. Mujiyanto menyampaikan bahwa pengemudi BYD diduga kurang berhati-hati ketika berkendara dan kehilangan konsentrasi. Keterangan tersebut menjelaskan dugaan penyebab pada tahap awal kecelakaan, sebelum rangkaian tabrakan melibatkan kendaraan lain. Polisi menyampaikan urutan kejadian itu berdasarkan informasi yang dihimpun dalam penanganan insiden.
Dengan demikian, tabrakan BYD dan Brio menjadi awal dari kecelakaan beruntun yang kemudian terjadi di kawasan Blok M. Penjelasan mengenai arah perjalanan, posisi kedua kendaraan, serta lokasi benturan membantu menggambarkan kronologi awal secara lebih jelas. Namun, keterangan tentang kurangnya kehati-hatian dan hilangnya konsentrasi merupakan penilaian yang disampaikan pihak kepolisian terkait dugaan penyebab insiden, bukan uraian tentang setiap faktor yang mungkin berperan. Pada tahap ini, informasi utama yang disampaikan Mujiyanto adalah bahwa BYD melaju dari selatan ke utara, lalu menabrak Brio yang berada di depannya di jalur yang sama. Rangkaian kejadian setelah benturan pertama berkaitan dengan dampak kecelakaan terhadap pengguna jalan lain, termasuk pengemudi ojek daring yang dilaporkan mengalami patah kaki. Penjelasan kronologi awal tersebut menjadi bagian penting untuk memahami bagaimana insiden di Jalan Panglima Polim berkembang menjadi tabrakan beruntun.Setelah menabrak sebuah mobil Brio, mobil listrik itu tidak berhenti di titik benturan pertama. Kendaraan tersebut oleng ke sisi kiri jalan dan rangkaian kecelakaan berlanjut ke area yang berada di sepanjang sisi jalan tersebut. Pergerakan setelah tabrakan awal ini membuat pengemudi ojek online turut terdampak, sebelum mobil listrik itu mengenai kendaraan-kendaraan lain yang sedang berhenti maupun terparkir.
Dalam urutan kejadian yang disampaikan, pengemudi ojol menjadi salah satu pihak yang tertabrak ketika mobil listrik bergerak ke kiri. Ia mengalami patah kaki akibat kecelakaan tersebut. Setelah itu, mobil listrik juga menabrak deretan mobil lain di lokasi. Kendaraan-kendaraan itu dilaporkan sedang berhenti dan terparkir, sehingga ikut masuk dalam rangkaian benturan yang bermula dari tabrakan dengan Brio.
Sumber menyebutkan bahwa empat mobil lain terlibat dalam kecelakaan tersebut. Namun, informasi yang tersedia tidak merinci jenis maupun identitas seluruh kendaraan yang dimaksud. Karena itu, jumlah tersebut perlu dipahami sesuai keterangan sumber, tanpa mengaitkan setiap kendaraan dengan merek, model, atau pemilik tertentu yang tidak disebutkan. Keterangan itu juga tidak menjelaskan lebih lanjut urutan benturan terhadap masing-masing mobil lain, selain menyatakan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut berada dalam keadaan berhenti atau terparkir.
Rangkaian ini menggambarkan bahwa dampak tabrakan tidak terbatas pada kendaraan pertama yang terkena. Setelah benturan awal dengan Brio, mobil listrik oleng ke kiri, menabrak pengemudi ojol, lalu mengenai deretan mobil lain. Meski demikian, rincian lebih jauh mengenai posisi pasti setiap kendaraan, jarak di kendaraan, ataupun bagaimana benturan berlangsung tidak tersedia dalam keterangan yang dirangkum. Dengan demikian, uraian kejadian sebaiknya tetap berpegang pada informasi yang telah disebutkan: tabrakan pertama dengan Brio, pergerakan ke sisi kiri, korban pengemudi ojol yang patah kaki, dan keterlibatan empat mobil lain tanpa rincian identitas kendaraan tersebut.
Kompol Mujiyanto menyampaikan penjelasan mengenai waktu dan kronologi tabrakan beruntun di Blok M dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 24 Oktober 2026. Ia menerangkan bahwa peristiwa tersebut terjadi sehari sebelumnya, yakni Jumat, sekitar pukul 16.48 WIB. Waktu kejadian itu perlu dibedakan dari waktu penyampaian keterangan polisi: insiden berlangsung pada Jumat sore, sedangkan penjelasan resmi disampaikan pada Sabtu. Dengan demikian, catatan waktu dalam keterangan tersebut merujuk pada dua hal yang berbeda, yaitu saat kecelakaan terjadi dan saat informasi disampaikan kepada publik.
Dalam uraian kronologi yang disampaikan, tabrakan itu melibatkan beberapa kendaraan di kawasan Blok M. Salah satu korban adalah seorang pengemudi ojek online yang mengalami patah tulang pada kaki kiri. Informasi mengenai cedera tersebut menggambarkan dampak yang dialami korban dalam peristiwa itu, tanpa memberikan keterangan lebih lanjut tentang perkembangan kondisinya setelah kejadian. Penjelasan yang tersedia juga tidak memuat informasi tambahan mengenai penanganan medis ataupun keadaan korban pada waktu keterangan tertulis diterbitkan.
Kompol Mujiyanto menyebut kurang hati-hati dan konsentrasi sebagai hal yang berkaitan dengan terjadinya kecelakaan. Keterangan itu menjadi dasar untuk menyampaikan kronologi secara terbatas pada waktu, lokasi, dampak terhadap korban, serta faktor yang disebutkan polisi. Tidak ada keterangan lain dalam uraian tersebut yang dapat digunakan untuk memastikan penyebab tambahan, sehingga faktor di luar kurang hati-hati dan konsentrasi tidak dapat disimpulkan. Berdasarkan penjelasan tertulis itu, peristiwa terjadi sekitar pukul 16.48 WIB pada Jumat, sementara keterangan polisi baru disampaikan pada Sabtu, 24 Oktober 2026. Pemisahan waktu tersebut menjaga agar kronologi kejadian tidak tertukar dengan waktu pelaporan resmi, sekaligus mencatat secara faktual bahwa seorang pengemudi ojek online mengalami patah kaki kiri.






