Jakarta | Tempo Scan Group meluncurkan Yayasan Tempo Scan Kasih Mulia (TSKM) di Jakarta pada Kamis, 15 Oktober 2026. Peluncuran tersebut bertepatan dengan peringatan satu tahun berpulangnya Kartini Muljadi, salah satu pendiri Tempo Scan Group. Kedekatan waktu ini menjadi konteks penting bagi pembentukan yayasan, yang hadir pada tanggal yang juga menandai satu tahun sejak kepergian tokoh tersebut.
Penetapan tanggal peluncuran bertepatan dengan peringatan itu menghubungkan hadirnya TSKM dengan perjalanan Tempo Scan Group serta sosok Kartini Muljadi. Sebagai salah satu pendiri, Kartini Muljadi merupakan bagian dari sejarah kelompok usaha tersebut. Peringatan satu tahun kepergiannya memberi latar tersendiri bagi pengumuman pembentukan yayasan, tanpa mengubah fakta utama bahwa TSKM diluncurkan oleh Tempo Scan Group di Jakarta pada tanggal tersebut.
Nama Yayasan Tempo Scan Kasih Mulia dan singkatannya, TSKM, menandai lembaga yang dibentuk oleh kelompok tersebut. Peluncuran pada 15 Oktober 2026 sekaligus mengikat momen pengenalan yayasan dengan peringatan setahun berpulangnya Kartini Muljadi. Hubungan waktu ini dapat dipahami sebagai penanda yang menyatukan sebuah langkah kelembagaan baru dengan momen penting dalam sejarah pendirinya, tanpa perlu menambahkan keterangan mengenai rangkaian kegiatan maupun pihak-pihak yang hadir.
Dengan demikian, dua hal menjadi pusat perhatian pada tanggal tersebut: pembentukan Yayasan Tempo Scan Kasih Mulia dan peringatan satu tahun kepergian salah satu pendiri Tempo Scan Group. Informasi mengenai peluncuran ini menempatkan TSKM sebagai yayasan yang diperkenalkan oleh Tempo Scan Group di Jakarta, sementara sosok Kartini Muljadi menjadi bagian dari konteks waktu yang melatarinya. Keduanya bertemu pada Kamis, 15 Oktober 2026, sebagai penanda lahirnya yayasan bertepatan dengan peringatan tersebut.
Yayasan sosial yang dibentuk Tempo Scan Group berangkat dari gagasan Executive Chairman perusahaan tersebut, Handojo S. Muljadi. Pembentukan ini menjadi langkah kelembagaan untuk menyediakan payung hukum bagi pelaksanaan kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR). Dengan adanya yayasan, kegiatan sosial perusahaan memiliki wadah yang dapat digunakan untuk mengatur perencanaan dan pelaksanaan program secara lebih terarah. Gagasan tersebut menempatkan yayasan sebagai sarana pendukung bagi komitmen sosial Tempo Scan Group, sekaligus memberikan kerangka formal bagi berbagai inisiatif yang dijalankan perusahaan.
Keberadaan payung hukum dinilai penting agar program CSR tidak hanya diselenggarakan sebagai kegiatan yang berdiri sendiri. Melalui yayasan, kegiatan dapat dirancang dengan susunan dan mekanisme yang lebih jelas, termasuk dalam menentukan perencanaan, pengelolaan, serta kesinambungan pelaksanaannya. Kerangka ini memberi ruang bagi perusahaan untuk mengatur program secara lebih terstruktur, tanpa mengabaikan kebutuhan untuk menyesuaikan rancangan dengan tujuan sosial yang hendak dituju. Dengan demikian, yayasan berperan sebagai wadah formal yang membantu menata pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan.
Tujuan pembentukan yayasan juga mencakup upaya menjalankan CSR secara berkelanjutan. Artinya, perencanaan program tidak semata-mata berfokus pada penyelenggaraan kegiatan dalam satu kesempatan, tetapi disiapkan dengan mempertimbangkan kelangsungan pelaksanaan dari waktu ke waktu. Pendekatan yang terencana dan terstruktur dapat menjadi dasar dalam mengelola inisiatif sosial perusahaan melalui lembaga yang memiliki bentuk hukum tersendiri. Peran yayasan dalam hal ini adalah menyediakan kerangka bagi penyelenggaraan program, bukan menjadi ukuran atas hasil atau dampak tertentu. Informasi mengenai gagasan dan tujuan tersebut menegaskan bahwa pembentukan yayasan diarahkan untuk memperkuat tata kelola CSR Tempo Scan Group secara lebih tertata dan berkesinambungan.
Yayasan TSKM menetapkan tiga bidang utama sebagai arah program sosialnya. Ketiganya mencakup kesetaraan peluang bagi penyandang disabilitas, pemberdayaan dan digitalisasi UMKM dalam bidang e-commerce, serta dukungan bagi pasien kanker untuk memperoleh harapan kesembuhan. Fokus-fokus tersebut berbeda satu sama lain, tetapi sama-sama menempatkan peningkatan kualitas hidup dan terbukanya kesempatan sebagai perhatian utama. Dengan menjelaskan ketiga bidang secara terpisah, tujuan yayasan dapat dipahami tanpa mencampuradukkan kebutuhan yang menjadi perhatian masing-masing.
Bidang pertama berfokus pada kesetaraan peluang bagi penyandang disabilitas. Penekanan pada kesetaraan berarti penyandang disabilitas menjadi bagian dari perhatian yayasan dalam upaya memperluas kesempatan. Fokus ini menggarisbawahi pentingnya peluang yang setara, bukan perlakuan yang membatasi berdasarkan kondisi disabilitas. Dengan demikian, kesetaraan peluang menjadi pokok tersendiri dalam agenda sosial TSKM, berdampingan dengan bidang-bidang lain yang memiliki perhatian berbeda.
Bidang kedua mengarah pada pemberdayaan serta digitalisasi UMKM di bidang e-commerce. Kedua unsur tersebut disatukan dalam satu fokus: penguatan UMKM yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang perdagangan digital. Pemberdayaan menempatkan UMKM sebagai perhatian utama, sedangkan digitalisasi dan e-commerce menunjukkan konteks bidang yang menjadi sorotan. Fokus ini tidak sama dengan agenda kesetaraan peluang ataupun dukungan kesehatan, melainkan memberi ruang bagi isu pengembangan usaha kecil dan menengah dalam ranah perdagangan elektronik.
Bidang ketiga adalah dukungan bagi pasien kanker untuk memperoleh harapan kesembuhan. Tujuan yang dinyatakan menekankan harapan bagi pasien dalam menghadapi penyakit kanker, dan menempatkan kebutuhan mereka sebagai perhatian khusus yayasan. Fokus ini melengkapi dua bidang lainnya dengan dimensi kesehatan, tanpa mengaburkan perbedaan tujuan masing-masing. Secara keseluruhan, tiga bidang utama TSKM memperlihatkan cakupan kepedulian sosial yang beragam: kesempatan setara bagi penyandang disabilitas, pemberdayaan UMKM melalui perhatian pada digitalisasi e-commerce, serta harapan kesembuhan bagi pasien kanker. Ketiganya menjadi kerangka yang jelas bagi orientasi sosial yayasan.
Peringatan setahun kepergian Kartini Muljadi menjadi momentum yang berdekatan dengan peluncuran yayasan sosial yang dibentuk Tempo Scan Group. Peluncuran tersebut berlangsung pada Kamis, 15 Oktober 2026, di Jakarta. Dengan demikian, tanggal itu merujuk pada waktu kegiatan peluncuran, bukan pada tanggal penerbitan bahan yang memuat informasi mengenai kegiatan tersebut. Pembedaan ini penting agar kronologi peristiwa tetap terbaca secara tepat.
Bahan pemberitaan terkait diterbitkan pada 16 Oktober 2026 pukul 00.07 WIB, yakni setelah peluncuran berlangsung. Waktu penerbitan tersebut merupakan keterangan editorial mengenai kapan informasi dipublikasikan, sedangkan hari dan lokasi peluncuran tetap Kamis, 15 Oktober 2026, di Jakarta. Kedua penanda waktu itu memiliki fungsi berbeda dan tidak seharusnya dipertukarkan ketika merangkum peristiwa.
Informasi yang tersedia menghubungkan pembentukan yayasan sosial oleh Tempo Scan Group dengan peringatan satu tahun kepergian Kartini Muljadi. Hubungan tersebut menyatakan konteks momentum peluncuran, tanpa dengan sendirinya menjelaskan rincian lain mengenai tujuan, susunan pengelola, program, ataupun cakupan kerja yayasan. Rincian yang tidak disebutkan dalam keterangan sumber tidak dapat dipastikan hanya dari kedekatan waktu peringatan dan kegiatan itu.
Karena itu, uraian tentang peristiwa ini perlu mempertahankan batas informasi yang jelas: Tempo Scan Group membentuk yayasan sosial, peluncurannya digelar di Jakarta pada Kamis, 15 Oktober 2026, dan waktunya bertepatan dengan momentum setahun kepergian Kartini Muljadi. Jika waktu penerbitan disebut, keterangan yang tersedia adalah 16 Oktober 2026 pukul 00.07 WIB. Tanggal tersebut menandai publikasi bahan, bukan pelaksanaan peluncuran. Pembedaan kronologi ini merangkum keterkaitan momentum peringatan dengan peluncuran yayasan tanpa menambahkan klaim di luar informasi yang tersedia.







