Pelarian Dua Pencuri Motor Bersenjata Api Berakhir di Kebun Singkong Lampung Timur

Pelarian Dua Pencuri Motor Bersenjata Api Berakhir di Kebun Singkong Lampung Timur

Jakarta | Pelarian dua tersangka pencurian sepeda motor berinisial FE dan BU berakhir di sebuah kebun singkong di wilayah Jabung, Lampung Timur. Keduanya ditangkap oleh petugas Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat setelah berupaya melarikan diri dari pengejaran. Penangkapan tersebut menjadi bagian dari upaya polisi mengungkap perkara pencurian sepeda motor yang melibatkan kedua tersangka.

Saat hendak dibekuk, FE dan BU disebut memberikan perlawanan kepada petugas. Keduanya mengacungkan senjata api sehingga situasi dinilai membahayakan keselamatan anggota maupun masyarakat di sekitar lokasi. Untuk menghentikan ancaman tersebut, petugas mengambil tindakan tegas dan terukur. Dalam tindakan itu, masing-masing tersangka terkena dua tembakan pada bagian kaki kiri dan kanan.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi menjelaskan bahwa tindakan tegas tersebut dilakukan karena para tersangka tidak kooperatif dan menunjukkan perlawanan ketika akan diamankan. Penggunaan tindakan tersebut, menurut dia, bertujuan mencegah hal yang tidak diinginkan selama proses penangkapan berlangsung. Setelah berhasil dilumpuhkan, FE dan BU kemudian diamankan oleh petugas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih menangani perkara tersebut sesuai prosedur yang berlaku, termasuk mendalami dugaan keterlibatan keduanya dalam pencurian sepeda motor serta penggunaan senjata api saat melawan petugas. Peristiwa ini menunjukkan bahwa upaya pelarian tidak menghentikan proses penegakan hukum terhadap tersangka. Aparat tetap melakukan pengejaran hingga kedua orang tersebut ditemukan di area perkebunan. Penangkapan di kebun singkong itu juga menutup rangkaian pengejaran yang dilakukan petugas Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat terhadap kedua tersangka.

FE dan BU diketahui datang dari Lampung ke Jakarta untuk memburu sepeda motor milik warga. Keduanya diduga memilih kawasan permukiman yang ramai, tetapi memiliki akses keluar-masuk yang mudah. Dalam menjalankan aksinya, mereka menggunakan jaket yang menyerupai pakaian pengemudi ojek online. Penyamaran tersebut diduga dimanfaatkan agar keberadaan mereka tidak segera menimbulkan kecurigaan di lingkungan sekitar.

Aksi pencurian berlangsung di Gang Waru, Kalideres, Jakarta Barat, pada Kamis (1/10). Berdasarkan rekaman kamera pengawas, kedua pelaku tiba dengan mengendarai satu sepeda motor secara berboncengan. Setelah berhenti di sekitar lokasi, mereka tampak mengamati situasi dan sasaran. Salah satu pelaku yang mengenakan jaket hitam kemudian turun dan berjalan masuk ke halaman rumah warga, sementara rekannya menunggu di atas sepeda motor.

Pelaku tersebut selanjutnya mendekati sepeda motor yang menjadi target. Dalam waktu singkat, ia merusak kunci setang menggunakan kunci leter T. Peralatan itu umum digunakan dalam pencurian kendaraan bermotor karena dapat membobol mekanisme pengaman secara cepat. Setelah kunci berhasil dirusak, pelaku berupaya membawa sepeda motor tersebut keluar dari halaman dan melarikan diri bersama rekannya.

Namun, pemilik kendaraan menyadari tindakan itu dan langsung berteriak meminta pertolongan. Teriakan tersebut menarik perhatian warga di sekitar Gang Waru, yang kemudian mengejar kedua pelaku. Ketika berada dalam kondisi terdesak, salah satu pelaku mengeluarkan senjata api dan melepaskan tembakan ke arah warga untuk membuka jalan pelarian. Tembakan itu tidak menimbulkan korban. Kedua pelaku tetap berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor, sementara warga melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Jejak aksi kedua pelaku tidak hanya tercatat di Gang Waru. Pada hari yang sama, mereka juga diduga mencuri sepeda motor yang terparkir di depan kawasan Daan Mogot Mall, Jakarta Barat. Peristiwa tersebut memperlihatkan bahwa keduanya menjalankan rangkaian pencurian secara berpindah-pindah dengan sasaran kendaraan yang berada di lokasi terbuka dan mudah diakses.

Berdasarkan keterangan Nasriadi, kedua pelaku telah beraksi sebanyak 14 kali di wilayah Jakarta Barat. Selain itu, mereka juga diduga melakukan pencurian hingga belasan kali di sejumlah wilayah Jakarta lainnya. Data tersebut menunjukkan luasnya jejak kejahatan yang dikaitkan dengan keduanya sebelum pelarian mereka berakhir di kebun singkong, Lampung Timur.

Modus yang digunakan dalam setiap aksi disebut relatif sama. Pelaku mengenakan jaket ojek online untuk menyamarkan identitas sekaligus memberikan kesan seolah-olah sedang menjalankan aktivitas pengantaran. Ketika ada warga yang berusaha melawan atau menghalangi, salah satu pelaku menodongkan senjata api. Senjata tersebut bahkan digunakan untuk menembak apabila situasi dianggap diperlukan, sehingga aksi pencurian berlangsung dalam tekanan dan ancaman terhadap masyarakat.

Meski menggunakan senjata api dan melakukan perlawanan secara agresif, sejauh ini tidak terdapat korban dalam rangkaian aksi tersebut. Kepolisian masih mendalami setiap laporan untuk memastikan lokasi, waktu, serta keterlibatan pelaku dalam berbagai kejadian yang terjadi di Jakarta Barat dan wilayah Jakarta lainnya.

Aksi di Gang Waru juga terekam kamera pengawas atau CCTV. Rekaman tersebut kemudian beredar luas di media sosial dan membantu memperlihatkan pola pergerakan serta cara pelaku menjalankan aksinya. Penyebaran rekaman itu turut meningkatkan perhatian publik terhadap kasus tersebut, sementara penyidik terus mengumpulkan bukti dan mencocokkannya dengan laporan pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari penangkapan dua pencuri motor bersenjata api di wilayah Lampung Timur. Barang bukti utama yang disita berupa satu pucuk senjata api rakitan serta belasan butir peluru tajam kaliber 9×19 milimeter. Temuan tersebut menjadi bagian penting dalam penyidikan karena senjata dan amunisi diduga digunakan untuk mendukung aksi kejahatan, sekaligus mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik perkara tersebut.

Penyidik masih mendalami asal-usul senjata api rakitan itu, termasuk pihak yang membuat, menyediakan, atau menyerahkannya kepada para pelaku. Sumber belasan peluru tajam tersebut juga tengah ditelusuri. Pendalaman dilakukan karena peluru kaliber 9×19 milimeter merupakan jenis amunisi yang dimiliki aparat penegak hukum yang sah. Oleh sebab itu, polisi perlu memastikan bagaimana amunisi tersebut dapat berada di tangan para tersangka serta apakah terdapat pihak lain yang berperan dalam penyediaannya.

Selain menelusuri asal senjata dan peluru, polisi masih mengembangkan perkara untuk mengejar anggota komplotan lain yang diduga terlibat. Penelusuran juga diarahkan untuk memburu penadah barang hasil curian, sehingga rangkaian tindak pidana dapat diungkap secara menyeluruh. Kepala kepolisian setempat, Nasriadi, menyatakan bahwa penyelidikan terhadap perkara tersebut masih berlangsung. Polisi belum menyampaikan identitas maupun hasil pengembangan lain di luar informasi yang telah diperoleh dalam proses penyidikan. Setiap temuan baru akan diperiksa untuk memastikan keterkaitannya dengan aksi pencurian kendaraan bermotor dan penggunaan senjata api tersebut.