Sorotan Tajam ke BKSDA Morut, Penegakan Hukum Dinilai Tak Konsisten

Sorotan Tajam ke BKSDA Morut, Penegakan Hukum Dinilai Tak Konsisten

Morowali Utara – Penindakan terhadap dugaan aktivitas pembalakan liar oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di Kabupaten Morowali Utara menuai sorotan. Sejumlah pihak menilai tindakan aparat di lapangan belum mencerminkan prinsip keadilan dan transparansi dalam penegakan hukum.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pada Kamis (26/3/2026), tim BKSDA yang bertugas di wilayah Kecamatan Bungku Utara melakukan penindakan terhadap kayu yang diduga hasil olahan ilegal di kawasan To Tivoro. Kayu tersebut disebut langsung dimusnahkan di lokasi sebagai bentuk ketegasan.

Seorang operator mesin chainsaw (senso) yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa tindakan tersebut dilakukan secara cepat oleh petugas di lapangan.

“Mereka langsung mencincang kayu yang ditemukan sebagai bentuk penegasan tugas,” ujarnya kepada media ini.

Namun demikian, sumber tersebut juga menyoroti adanya dugaan ketidakkonsistenan dalam penindakan. Ia mengklaim, pada kejadian sebelumnya, ditemukan kayu dalam jumlah tertentu namun tidak dilakukan tindakan serupa.

“Kalau memang mau tegas, harusnya berlaku sama. Beberapa bulan lalu juga ada temuan kayu, tapi tidak dicincang. Ini yang menimbulkan pertanyaan di masyarakat,” katanya.

Menurutnya, penegakan hukum di kawasan hutan konservasi memang penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keseimbangan ekosistem. Namun, ia menekankan bahwa pelaksanaan di lapangan harus tetap mengedepankan prinsip keadilan dan tidak tebang pilih.

“Jangan sampai ada kesan hanya pihak tertentu yang ditindak, sementara yang lain dibiarkan. Itu justru merusak kepercayaan masyarakat,” tambahnya.

Sumber lain juga mengakui bahwa aktivitas pembalakan liar merupakan pelanggaran hukum. Namun, ia menilai negara perlu hadir memberikan solusi bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari aktivitas tersebut.

“Memang salah, tapi ini juga soal kebutuhan ekonomi. Penindakan saja tidak cukup, harus ada solusi agar mereka tidak kembali melakukan hal yang sama,” ujarnya.

Selain itu, masyarakat juga meminta adanya keterbukaan informasi dari pihak BKSDA Morowali Utara terkait pengelolaan kayu sitaan selama ini. Transparansi dinilai penting untuk mencegah munculnya kecurigaan di tengah publik.

“Kami berharap ada penjelasan, kayu sitaan itu selama ini dikemanakan. Karena masyarakat juga berhak tahu,” katanya.

Sorotan semakin menguat setelah muncul klaim adanya kayu lain yang disebut-sebut masih berada di lokasi berbeda dan belum ditindak, bahkan diduga siap untuk dikirim. Kondisi ini dinilai memperkuat dugaan adanya ketidakmerataan penindakan.

Atas kondisi tersebut, masyarakat meminta pimpinan BKSDA melakukan evaluasi internal terhadap kinerja petugas di lapangan, guna memastikan penegakan hukum berjalan secara profesional, adil, dan tidak diskriminatif.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak BKSDA Morowali Utara belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai tudingan tersebut.

(Tim investigasi gabungan media online Nusantara/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *