Selat Bali – Dunia transportasi laut Indonesia kembali berduka setelah insiden tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya di Selat Bali pada Rabu malam, 2 Juli 2025. Kapal yang bertolak dari Pelabuhan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi, menuju Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, dilaporkan tenggelam sekitar pukul 23.35 WIB, hanya sekitar 25 menit setelah lepas jangkar.
Menurut keterangan resmi Kepala Kantor Badan SAR Wilayah Jawa Timur, Nanang Sigit, KMP Tunu Pratama Jaya diberangkatkan dari Pelabuhan Ketapang pada pukul 22.56 WIB. Namun nahas, kapal tersebut tenggelam sebelum mencapai Pelabuhan Gilimanuk, tepatnya di Perairan Cekik, Gilimanuk, sekitar pukul 23.55 WIB.
“KMP Tunu Pratama Jaya berangkat menuju Pelabuhan Gilimanuk sekitar pukul 22.56 WIB. Kapal itu kemudian dilaporkan tenggelam pada pukul 23.55 WIB, tepatnya di Perairan Cekik, Gilimanuk,” ungkap Nanang Sigit saat diwawancarai dalam siaran langsung Radio Suara Surabaya.
Data sementara yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa kapal tersebut mengangkut 53 orang penumpang dan 12 kru. Selain itu, kapal juga memuat 22 unit kendaraan, termasuk 14 truk yang menempati dek bagian bawah.
Hingga berita ini diturunkan, tim SAR gabungan masih terus melakukan evakuasi dan pencarian korban. Belum ada informasi resmi mengenai jumlah korban jiwa maupun penumpang yang berhasil diselamatkan.
Penyebab tenggelamnya kapal masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang, termasuk dugaan kerusakan teknis atau faktor cuaca buruk. Kementerian Perhubungan dan Basarnas telah mengirimkan tim khusus ke lokasi kejadian untuk mempercepat proses evakuasi dan investigasi.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kecelakaan transportasi laut di Indonesia yang kerap kali terjadi akibat lemahnya pengawasan dan kelayakan armada. Duka mendalam pun menyelimuti keluarga korban yang hingga kini masih menantikan kabar kepastian nasib orang-orang tercinta mereka.
Pemerintah diharapkan segera mengambil langkah konkret agar kejadian serupa tidak terus berulang dan keselamatan penumpang di perairan Indonesia dapat lebih terjamin.