PKS Jajaki Sikap Fraksi DPR, PDIP Buka Dialog soal Polemik Ijazah Gibran

PKS Jajaki Sikap Fraksi DPR, PDIP Buka Dialog soal Polemik Ijazah Gibran

Jakarta | Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan terbuka untuk berdialog menyikapi aspirasi publik mengenai polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Sikap tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto saat berbicara kepada wartawan di Museum Sumpah Pemuda, Jakarta Pusat, Minggu (25/10/2026). Pernyataan itu muncul setelah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan rencana menjajaki komunikasi dengan fraksi-fraksi lain di DPR terkait isu tersebut.

Hasto menegaskan bahwa ruang dialog tetap tersedia. Dengan demikian, PDIP bersedia berdiskusi mengenai aspirasi yang berkembang, sementara PKS merencanakan penjajakan komunikasi politik dengan berbagai fraksi di parlemen. Kedua hal itu menjadi bagian dari dinamika pembahasan isu ijazah Gibran, yang mendapat perhatian masyarakat dan sejumlah kalangan politik.

Rencana PKS untuk berkomunikasi dengan fraksi-fraksi lain menunjukkan bahwa partai tersebut hendak menghimpun pandangan di DPR mengenai aspirasi publik. Penjajakan itu masih berupa rencana komunikasi politik, bukan keputusan bersama atau kesimpulan yang telah dicapai oleh fraksi-fraksi. Karena itu, perkembangan berikutnya akan bergantung pada pembicaraan dan tanggapan pihak-pihak yang terlibat.

Di sisi lain, pernyataan Hasto menandai kesiapan PDIP untuk menanggapi persoalan melalui dialog. Kesediaan tersebut tidak dengan sendirinya berarti partai telah mengambil posisi baru terhadap substansi polemik. Hasto menyampaikan keterbukaan berdialog kepada wartawan, tanpa rincian lebih lanjut mengenai format, peserta, maupun waktu pembicaraan yang mungkin dilakukan.

Dengan adanya rencana PKS dan respons PDIP, perhatian kini tertuju pada bagaimana komunikasi lintas fraksi di DPR akan berjalan serta apakah ruang dialog yang disebut Hasto akan ditindaklanjuti. Isu ini juga memperlihatkan bahwa aspirasi publik dapat menjadi bahan pembicaraan politik di parlemen. Namun, hingga pernyataan tersebut disampaikan, belum ada keterangan mengenai hasil penjajakan PKS ataupun agenda dialog khusus PDIP dan pihak lain. Perkembangan sikap tiap fraksi dan langkah lanjutan partai-partai akan menentukan arah pembahasan selanjutnya.

Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid menjelaskan bahwa pernyataan Ketua Umum PKS Al Muzzammil Yusuf mengenai upaya menjembatani aspirasi publik akan ditindaklanjuti melalui komunikasi di parlemen. DPP PKS, menurut Kholid, telah menugaskan Fraksi PKS di DPR untuk lebih dahulu berbicara dengan fraksi-fraksi lain. Langkah tersebut dimaksudkan untuk memperoleh gambaran mengenai pandangan para anggota DPR sebelum partai menentukan sikap atau pilihan tindak lanjut.

Kholid menyampaikan keterangan itu kepada wartawan pada Rabu (20/10). Ia menerangkan bahwa proses komunikasi belum dapat segera dilakukan karena DPR sedang berada dalam masa reses. Dengan demikian, Fraksi PKS akan menunggu hingga masa sidang berikutnya untuk mulai menjajaki pembicaraan dengan fraksi lain. Pengaturan waktu tersebut, kata dia, menjadi bagian dari pertimbangan dalam menjalankan penugasan DPP PKS.

Penjajakan ini memberi ruang bagi PKS untuk mendengar beragam masukan dari sesama anggota legislatif. Partai itu belum menyatakan keputusan akhir mengenai langkah yang akan ditempuh, sebab pandangan fraksi lain masih perlu dihimpun terlebih dahulu. Melalui komunikasi antarfaksi, PKS dapat mengetahui bagaimana isu yang menjadi perhatian publik dipahami di lingkungan DPR, sekaligus menilai kemungkinan adanya titik temu dalam merespons aspirasi tersebut.

Pernyataan Kholid juga menegaskan bahwa upaya menjembatani aspirasi publik tidak serta-merta berarti PKS telah menetapkan bentuk tindakan tertentu. Fraksi PKS terlebih dahulu akan membuka dialog, mendengarkan pendapat, dan mencermati respons dari pihak-pihak lain di parlemen. Setelah proses itu berlangsung, partai dapat mempertimbangkan langkah yang sesuai berdasarkan masukan yang diterima. Karena itu, tahapan komunikasi dipandang penting sebelum sikap lebih lanjut ditentukan.

Dalam konteks polemik ijazah Gibran, keterangan tersebut menunjukkan bahwa PKS memilih mengawali proses dengan konsultasi politik di DPR. Waktu pelaksanaan masih bergantung pada dimulainya masa sidang, sementara substansi pembahasan akan mengikuti hasil komunikasi dengan fraksi-fraksi lain. Kholid menyampaikan bahwa PKS ingin mengetahui terlebih dahulu pandangan anggota DPR lainnya, sehingga respons partai dapat disusun setelah berbagai perspektif terdengar, bukan hanya berdasarkan penilaian internal.

Kholid menyatakan bahwa Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan menjajaki masukan dari berbagai fraksi di DPR terkait polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Langkah tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari komunikasi politik untuk mengetahui pandangan para anggota parlemen terhadap isu yang berkembang. PKS belum menyampaikan sikap final mengenai langkah kelembagaan yang perlu ditempuh, sehingga penjajakan ini tidak dapat dimaknai sebagai keputusan partai untuk membawa persoalan tersebut ke proses tertentu di DPR.

Dalam pembicaraan publik, sejumlah pihak menyebut kemungkinan penggunaan hak angket ataupun hak menyatakan pendapat sebagai opsi yang dapat dipertimbangkan. Kedua hak tersebut menjadi bagian dari wacana yang mungkin dibahas dalam konsultasi dengan fraksi-fraksi. Namun, Kholid menyampaikan bahwa PKS masih berada pada tahap mendengarkan dan menghimpun pandangan. Pembahasan mengenai opsi-opsi itu tidak sama dengan pengajuan resmi, dan belum menunjukkan bahwa PKS telah memilih salah satu mekanisme tersebut.

Penegasan mengenai tahap komunikasi ini penting untuk membedakan penjajakan politik dan keputusan formal. Hak angket maupun hak menyatakan pendapat memiliki konsekuensi dan prosedur yang perlu dibahas oleh anggota DPR, termasuk melalui mekanisme internal fraksi dan parlemen. Karena itu, pernyataan Kholid sebatas menjelaskan rencana PKS untuk meminta masukan dan memahami sikap fraksi lain mengenai polemik ijazah Gibran. Belum ada keputusan PKS untuk mengajukan hak angket atau hak menyatakan pendapat, dan tidak ada kepastian bahwa pembicaraan akan berujung pada salah satu usulan tersebut.

Hasto menyambut rencana dialog sebagai ruang untuk membicarakan polemik ijazah Gibran secara terbuka, termasuk kemungkinan mencari penjelasan melalui komunikasi dengan fraksi-fraksi di DPR. Namun, ia menilai pembahasan tersebut tidak semestinya berhenti pada dugaan pelanggaran etik. Menurut Hasto, perkara itu juga menyentuh dugaan pelanggaran pidana yang, dalam pandangannya, berkaitan dengan penggunaan hukum kekuasaan. Karena itu, dialog perlu memberi ruang bagi pemeriksaan berbagai aspek persoalan dan tidak hanya berfokus pada pertanyaan etik yang telah ramai dibicarakan.

Dalam menyampaikan kritiknya, Hasto merujuk Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90 Tahun 2023. Ia menyatakan bahwa dalam putusan tersebut MK tidak menemukan ijazah SMA atau sederajat sebagai persyaratan minimum konstitusional. Pernyataan itu merupakan penilaian Hasto atas putusan dan kaitannya dengan polemik yang berkembang, bukan penetapan bahwa seluruh dugaan dalam perkara tersebut telah terbukti. Ia juga mengaitkan persoalan ini dengan masukan sejumlah guru besar, yang menurutnya menilai telah terjadi pelanggaran etika serius. Bagi Hasto, pandangan akademisi tersebut patut dipertimbangkan dalam pembahasan publik, sembari tetap membedakan kritik, dugaan, dan kesimpulan hukum yang berwenang.

Hasto turut menyebut polemik tersebut sebagai beban bagi kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, kontroversi yang terus bergulir dapat memengaruhi penilaian masyarakat terhadap kepemimpinan, terutama ketika pertanyaan tentang etika dan penggunaan kekuasaan belum memperoleh jawaban yang dianggap memadai. Ia berpandangan bahwa pelanggaran etika, apabila dinilai terjadi, dapat mengurangi legitimasi seorang pemimpin di mata masyarakat. Dalam kerangka itu, etika tidak seharusnya diperlakukan sebagai pelengkap setelah keputusan dibuat, melainkan sebagai landasan bagi penyusunan kebijakan dan sikap pemimpin. Hasto menekankan pentingnya menjaga standar tersebut agar kepercayaan publik tetap menjadi bagian dari pertimbangan dalam menjalankan pemerintahan. Dialog, dalam pandangannya, dapat menjadi kesempatan untuk membahas prinsip-prinsip itu secara terbuka, sekaligus menilai dampak polemik terhadap legitimasi dan kepercayaan masyarakat.