Petugas Kehutanan Sulsel Meninggal Saat Penanganan Karhutla di Toraja Utara

Petugas Kehutanan Sulsel Meninggal Saat Penanganan Karhutla di Toraja Utara

Kabupaten Toraja Utara. Kepala Dinas Kehutanan Sulsel | Padayya, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) berusia 45 tahun yang bertugas di Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Saddang II, Kabupaten Toraja Utara, meninggal dunia setelah tertimpa pohon saat menjalankan tugas penanganan kebakaran hutan dan lahan. Peristiwa itu terjadi ketika ia sedang bertugas dalam upaya menangani karhutla di wilayah tersebut. Kepala Dinas Kehutanan Sulawesi Selatan, Andi Kasman, membenarkan kabar meninggalnya petugas kehutanan itu.

Informasi yang disampaikan menyebutkan bahwa Padayya tertimpa pohon ketika berada di lokasi penanganan kebakaran. Ia merupakan petugas KPH Saddang II, satuan kerja kehutanan yang bertugas di Kabupaten Toraja Utara. Tidak ada keterangan tambahan mengenai urutan kejadian, kondisi pohon, ataupun keadaan lokasi saat insiden berlangsung. Karena itu, fakta utama yang dapat dipastikan dari keterangan tersebut adalah bahwa Padayya meninggal setelah tertimpa pohon dalam pelaksanaan tugas menangani kebakaran hutan dan lahan.

Konfirmasi dari Andi Kasman memastikan kabar duka tersebut berasal dari lingkungan Dinas Kehutanan Sulawesi Selatan. Padayya tercatat sebagai PPPK berusia 45 tahun dan bertugas di KPH Saddang II. Peristiwa ini menempatkan tugas penanganan karhutla sebagai latar kejadian, tanpa keterangan lebih lanjut tentang penyebab pohon tumbang maupun langkah penanganan setelah insiden. Dengan demikian, informasi mengenai kejadian tetap terbatas pada identitas dan penugasan Padayya, lokasi tugasnya di Toraja Utara, serta kabar bahwa ia meninggal dunia akibat tertimpa pohon saat menangani kebakaran hutan dan lahan.

Andi Kasman menyampaikan bahwa kebakaran terjadi di kawasan hutan lindung Kecamatan Nanggala, Toraja Utara, pada Rabu (28/10). Setelah mengetahui adanya api di kawasan tersebut, personel Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Saddang II bergerak untuk melakukan pemadaman. Mereka berupaya menangani kebakaran yang berlangsung di wilayah hutan lindung itu. Keterangan tersebut menjadi dasar kronologi mengenai rangkaian kejadian sebelum Padayya meninggal dunia. Tidak ada keterangan dalam informasi yang disampaikan mengenai penyebab kebakaran maupun keadaan lain di lokasi, sehingga kronologi ini berfokus pada waktu terjadinya kebakaran dan langkah personel KPH dalam meresponsnya. Peristiwa kebakaran itu mendahului insiden yang menimpa petugas kehutanan tersebut.

Dalam penanganan api, Padayya turut berjibaku bersama personel yang bergerak ke lokasi. Setelah ikut berupaya memadamkan api, ia berada di Poros Karre dan sedang beristirahat. Pada saat itu, sebuah pohon yang berada di dekatnya tumbang dan menimpanya. Rangkaian kejadian tersebut berlangsung setelah upaya pemadaman dilakukan, sebagaimana dijelaskan Andi Kasman. Informasi yang tersedia menyebut posisi Padayya di Poros Karre serta kegiatannya saat pohon tumbang, tetapi tidak merinci durasi istirahat ataupun kegiatan lain yang berlangsung di sekitarnya. Dengan demikian, urutan peristiwa yang dapat dipastikan adalah kebakaran di Nanggala, pengerahan personel KPH Saddang II, keterlibatan Padayya dalam pemadaman, lalu insiden pohon tumbang saat ia beristirahat.

Keterangan mengenai kronologi itu menempatkan kejadian di Poros Karre dalam rangkaian penanganan kebakaran hutan lindung di Kecamatan Nanggala. Padayya disebut sedang beristirahat sesudah ikut berjibaku memadamkan api ketika pohon di dekatnya tumbang dan menimpanya. Informasi tersebut tidak menyatakan apa yang menyebabkan pohon itu tumbang, sehingga penyebabnya tidak dapat disimpulkan dari kronologi yang disampaikan. Demikian pula, tidak terdapat keterangan lebih lanjut mengenai kondisi sekitar saat insiden terjadi. Penjelasan Andi Kasman menguraikan hubungan waktu kebakaran pada Rabu (28/10), gerak personel KPH Saddang II untuk melakukan pemadaman, dan peristiwa yang menimpa Padayya. Rincian tersebut menggambarkan urutan kejadian tanpa menambahkan dugaan mengenai pemicu kebakaran atau keadaan lapangan.

Setelah tertimpa pohon ketika penanganan kebakaran hutan dan lahan di Toraja Utara, Padayya sempat dibawa untuk mendapatkan perawatan di Puskesmas Nanggala. Fasilitas kesehatan tersebut menjadi tempat penanganan awal bagi petugas kehutanan itu setelah insiden terjadi. Informasi yang disampaikan mengenai peristiwa ini menyebutkan bahwa kondisinya cukup parah, sehingga perawatan di puskesmas tidak menjadi penanganan terakhir. Padayya kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Elim Rantepao untuk memperoleh perawatan lanjutan. Perpindahan dari Puskesmas Nanggala ke rumah sakit dilakukan karena tingkat keparahan kondisinya. Rangkaian tersebut menunjukkan bahwa ia sempat mendapatkan pertolongan medis sebelum akhirnya dibawa ke rumah sakit di Rantepao.

Padayya meninggal dunia di Rumah Sakit Elim Rantepao setelah menjalani perawatan. Dengan demikian, peristiwa yang bermula saat ia tertimpa pohon dalam penanganan karhutla itu berakhir dengan kabar duka bagi lingkungan kerja dan pihak-pihak yang terlibat. Keterangan mengenai perawatan di Puskesmas Nanggala dan rujukan ke rumah sakit menjelaskan urutan penanganan medis yang diterimanya. Namun, informasi yang tersedia tidak merinci berapa lama Padayya dirawat di masing-masing fasilitas, tindakan medis yang dilakukan, ataupun waktu pasti ketika ia dirujuk dan meninggal. Karena itu, rincian tersebut tidak dapat dipastikan hanya dari keterangan yang disampaikan. Hal yang dapat ditegaskan ialah Padayya menerima perawatan awal, dirujuk karena kondisinya parah, lalu meninggal di rumah sakit.

Kasman menyampaikan bahwa dinas kehilangan seorang petugas kehutanan. Pernyataan itu menggambarkan kehilangan yang dirasakan instansi setelah Padayya meninggal dunia, tanpa mengubah fakta tentang peristiwa maupun proses perawatannya. Sebagai petugas kehutanan, Padayya berada dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan di Toraja Utara ketika insiden tersebut terjadi. Kabar meninggalnya menjadi duka bagi dinas yang kehilangan salah satu petugasnya. Penjelasan mengenai jalur perawatan juga menjadi bagian penting dari informasi tentang kejadian ini: ia terlebih dahulu mendapat perawatan di Puskesmas Nanggala, lalu dirujuk ke Rumah Sakit Elim Rantepao karena kondisinya parah. Di rumah sakit itulah Padayya meninggal dunia. Informasi tersebut menyampaikan proses penanganan tanpa menambahkan rincian medis yang belum dijelaskan.

Menurut Kasman, Padayya sempat mengirimkan video yang memperlihatkan kondisi hutan ketika ia sedang bertugas menangani kebakaran hutan dan lahan di Toraja Utara. Rekaman tersebut dikirim sebelum pohon tumbang dan menimpa dirinya. Keterangan itu menunjukkan bahwa Padayya masih menjalankan tugas pemadaman di kawasan hutan sebelum peristiwa yang merenggut nyawanya terjadi.

Video yang dikirim tersebut menjadi bagian dari informasi mengenai situasi di lokasi penanganan karhutla. Namun, tidak ada keterangan lebih lanjut mengenai waktu pengiriman rekaman, durasinya, ataupun rincian kondisi yang tampak di dalam video. Karena itu, informasi yang dapat disampaikan terbatas pada penjelasan Kasman bahwa Padayya mengirimkan rekaman kondisi hutan saat bertugas memadamkan kebakaran.

Peristiwa pohon tumbang terjadi ketika upaya penanganan kebakaran berlangsung. Padayya, petugas kehutanan yang terlibat dalam pemadaman, meninggal dunia setelah tertimpa pohon di kawasan tersebut. Informasi tentang video itu memberi gambaran mengenai aktivitas tugas yang sedang dijalankan sebelum kejadian, tanpa mengubah fakta bahwa penyebab dan urutan rinci peristiwa hanya dapat dijelaskan berdasarkan keterangan yang tersedia.

Penanganan kebakaran di kawasan hutan Nanggala masih berlangsung setelah kejadian tersebut. Api dilaporkan belum berhasil dipadamkan di sejumlah titik. Petugas tetap berupaya menangani kebakaran yang tersisa di area hutan itu. Dengan demikian, kondisi di lapangan masih memerlukan penanganan, sementara informasi yang tersedia belum menyatakan bahwa seluruh titik api telah terkendali. Upaya pemadaman oleh petugas masih dilakukan di sejumlah bagian hutan Nanggala, dan belum ada keterangan mengenai hasil akhir penanganan tersebut.

Baca juga: Respon Gubernur DKI Terkait Penipuan Rekrutmen Petugas Damkar | TNI Salurkan 368.000 Liter Air Bersih untuk Masyarakat Terdampak Karhutla di Kalbar | Investigasi Penipuan Rekrutmen Petugas Damkar di Jakarta