Perbaikan Trotoar Ambles di Jalan Raya Sawangan, Depok, Disertai Rekayasa Lalu Lintas

Trotoar Secawan Depok Ambles, Perbaikan Disiapkan dengan Rekayasa Lalu Lintas

Depok | Trotoar Secawan di Jalan Raya Sawangan, Kota Depok, mengalami kerusakan berupa longsor atau ambles pada bagian tepi yang berbatasan dengan badan jalan. Kondisi tersebut membuat permukaan trotoar tidak lagi rata dan memerlukan penanganan agar jalur pejalan kaki dapat kembali digunakan dengan lebih aman. Kerusakan berada di kawasan Taman Secawan, salah satu bagian Jalan Raya Sawangan yang dilalui pengguna jalan dan warga sekitar. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok menyatakan akan memperbaiki trotoar tersebut. Rencana ini menjadi langkah untuk menangani bagian yang rusak sekaligus memulihkan fungsi fasilitas publik bagi pejalan kaki.

Perbaikan trotoar menjadi perhatian karena amblesan terjadi di tepi jalan, area yang berdekatan dengan arus kendaraan. Selama kondisi belum ditangani, pengguna trotoar perlu berhati-hati dan menghindari bagian yang tampak tidak stabil. Informasi mengenai penyebab kerusakan belum dapat dipastikan. Sejumlah warga menduga kondisi itu berkaitan dengan faktor tertentu, tetapi dugaan tersebut tidak dapat diperlakukan sebagai kesimpulan tanpa pemeriksaan teknis. Penilaian mengenai penyebab dan bentuk penanganan perlu mengacu pada hasil pengecekan di lapangan oleh pihak yang berwenang. Dengan begitu, informasi tentang kerusakan tetap disampaikan secara terukur dan tidak mengaitkannya dengan satu penyebab yang belum terverifikasi.

Trotoar di kawasan Taman Secawan dibangun melalui dua tahap. Pekerjaan pertama dilaksanakan pada 2023, kemudian pembangunan dilanjutkan pada Februari 2025. Nilai proyek pembangunan tersebut tercatat sebesar Rp9,7 miliar. DPUPR Kota Depok akan melakukan perbaikan pada bagian trotoar yang ambles, meskipun rincian teknis pekerjaan maupun jadwal pelaksanaannya perlu merujuk pada keterangan resmi terbaru. Penanganan di lokasi juga perlu memperhatikan keselamatan pejalan kaki serta kelancaran kendaraan yang melintas di Jalan Raya Sawangan. Apabila pekerjaan berlangsung dekat badan jalan, pengaturan ruang kerja dan penyampaian informasi kepada masyarakat dapat membantu pengguna jalan menyesuaikan perjalanan. Warga sebaiknya mengikuti rambu atau arahan petugas ketika melintasi area tersebut.

Perbaikan jalur pedestrian di Jalan Raya Sawangan dirancang melalui sejumlah tahapan konstruksi yang saling berkaitan. Langkah pertama adalah membangun dinding tanggul sungai sepanjang 96,6 meter untuk memperkuat batas badan jalan dan area sungai. DPUPR Kota Depok merencanakan penggunaan material CCSP W-350, atau sheet pile, dengan tinggi enam meter. Struktur ini berfungsi menahan tanah dan membantu mengurangi risiko longsor yang dapat kembali mengganggu trotoar maupun jalan di sekitarnya. Pelaksanaan pekerjaan tanggul menjadi dasar sebelum pemulihan area yang ambles dapat dilanjutkan.

Setelah dinding tanggul terpasang, pekerjaan berlanjut dengan pemasangan geotextile non-woven pada bagian yang akan menerima tanah urugan. Material tersebut digunakan sebagai pelindung agar tanah urugan lebih stabil dan tidak mudah terbawa atau tercampur dengan material di sekelilingnya. Berikutnya, tanah diurug secara bertahap dan dipadatkan untuk membentuk kembali jalur pedestrian. Jalur yang direncanakan memiliki panjang 96,6 meter dan lebar 1,25 meter, mengikuti bentang pekerjaan tanggul. Pengurugan dan pemadatan menjadi bagian penting untuk menyediakan permukaan yang cukup kokoh sebelum fasilitas pedestrian dipasang kembali.

Usai pembentukan jalur, railing yang sebelumnya berada di lokasi akan dipasang kembali. Pemasangan ulang ini melengkapi area pedestrian dan mengembalikan elemen pengaman yang telah tersedia sebelum kerusakan terjadi. Tahap terakhir adalah mengecor kembali bagian jalan eksisting yang terdampak longsor, sehingga permukaan jalan dapat dipulihkan setelah pekerjaan penguatan dan penataan jalur selesai. Urutan tersebut disampaikan oleh Bahtiar Ardiansyah, Kasi Pembangunan dan Rehabilitasi SDA DPUPR Kota Depok. Rangkaian pekerjaan ini mencakup penguatan tepi sungai, perlindungan tanah urugan, pembentukan trotoar, pemulihan railing, serta perbaikan jalan. Dengan tahapan yang berurutan, pekerjaan diarahkan untuk memulihkan fungsi jalur pedestrian sekaligus menangani bagian jalan yang mengalami kerusakan. Pengaturan lalu lintas dapat diperlukan selama pekerjaan berlangsung, terutama ketika alat dan material digunakan di dekat badan jalan.

Jalan Raya Sawangan direncanakan ditutup sementara pada 7–20 November 2026 untuk mendukung perbaikan trotoar yang ambles. Selama pekerjaan berlangsung, arus lalu lintas di sekitar lokasi akan dialihkan melalui sejumlah jalur alternatif. Pengguna jalan perlu memperhitungkan perubahan ini saat menyusun perjalanan, terutama jika melintasi kawasan Sawangan, Tanah Baru, atau menuju Margonda.

Penutupan dibutuhkan karena pekerjaan pemancangan sheet pile memerlukan ruang kerja yang memadai dan melibatkan alat berat crawler crane. Sebagian badan jalan akan digunakan untuk kegiatan konstruksi, sehingga ruang kendaraan yang melintas berdekatan dengan area kerja menjadi terbatas. Kendaraan yang tetap melintas di dekat alat berat berisiko terkena atau bersinggungan dengan peralatan. Pengaturan ini bertujuan mendukung keselamatan pekerja maupun pengguna jalan sekaligus memberi ruang bagi proses pemancangan dan perbaikan.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) berkoordinasi dengan Satlantas Polres Metro Depok serta Dinas Perhubungan Kota Depok terkait pengaturan lalu lintas selama penutupan. Untuk perjalanan dari Jalan Nusantara atau Jembatan Sengon menuju Tanah Baru maupun Sawangan, pengendara dapat melewati Jalan Raya Melati hingga Jalan Tanah Baru. Jalur tersebut disediakan sebagai pilihan agar perjalanan tetap dapat berlangsung tanpa melintasi bagian Jalan Raya Sawangan yang ditutup.

Sementara itu, pengguna jalan dari Jalan Raya Sawangan yang hendak menuju Margonda dapat memilih rute melalui Jalan Raya Wadas dan Jalan Raya Pitara. Pilihan lainnya adalah melalui Jalan Pramuka dan Jalan Raya Melati, yang terhubung dengan Jalan Raya Nusantara. Pengendara disarankan menyesuaikan rute dengan tujuan perjalanan dan kondisi lalu lintas saat itu, serta memperhatikan rambu dan arahan petugas di lapangan. Bahtiar mengimbau masyarakat untuk mematuhi pengaturan lalu lintas dan menggunakan jalur alternatif yang telah disediakan. Dengan merencanakan perjalanan lebih awal dan mengikuti arahan, pengguna jalan dapat membantu menjaga kelancaran serta keselamatan selama pekerjaan berlangsung.

Kerusakan trotoar di tepi Kali Cabang Tengah telah berlangsung lebih dari sepekan ketika Farid, warga Depok Jaya, memberikan keterangan pada Minggu, 2 Agustus 2026. Ia mengatakan kondisi tersebut membuatnya khawatir karena jalan raya berada tepat di samping area yang ambles. Menurut Farid, kerusakan di tepi kali berpotensi menggerus Jalan Raya Sawangan apabila terus meluas. Kekhawatiran itu berkaitan dengan posisi trotoar dan jalan yang berdekatan, sehingga perubahan pada area tepi sungai menjadi perhatian bagi warga sekitar maupun pengguna jalan.

Farid juga menyoroti fungsi Jalan Raya Sawangan sebagai jalur utama dengan arus kendaraan yang padat, terutama pada jam berangkat dan pulang kerja. Jika kerusakan bertambah, ia mengkhawatirkan dampaknya terhadap jalan yang digunakan banyak pengendara setiap hari. Ia menduga turap di lokasi mungkin tidak cukup kuat menahan beban dan terkikis aliran air. Namun, dugaan tersebut merupakan penilaian Farid berdasarkan kondisi yang ia lihat, bukan penyebab yang telah dipastikan. Keterangan itu menggambarkan kecemasan warga terhadap kemungkinan kerusakan meluas, bukan kepastian bahwa badan jalan sudah terdampak.

Tanggapan serupa disampaikan pengendara Rahmat Mulyadi. Ia menyayangkan kondisi trotoar yang menurutnya baru dibangun sekitar setahun lalu, tetapi kini sudah ambles. Rahmat juga menyinggung penggunaan uang rakyat dalam pembangunan tersebut. Pernyataannya menunjukkan kekecewaan terhadap kerusakan yang muncul dalam waktu relatif singkat, sekaligus perhatian pada pemanfaatan dana publik untuk fasilitas jalan dan pejalan kaki. Bagi warga dan pengendara yang melintas, kondisi trotoar di samping jalur utama itu menjadi persoalan yang mereka amati, khususnya karena lokasinya berdekatan dengan kali dan jalan dengan lalu lintas padat.

Baca juga: Evaluasi Ganjil Genap Jakarta: Dampak Lalu Lintas dan Arah Peninjauan Kebijakan

45 kunjungan