Nama Mekanik Tangerang Tercatat dalam Tunggakan Pajak McLaren Rp137,4 Juta

Nama Mekanik Tangerang Tercatat dalam Tunggakan Pajak McLaren Rp137,4 Juta

Kota Tangerang. Yuda | Yudariansyah, seorang mekanik bengkel yang tinggal di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, menerima penagihan tunggakan pajak kendaraan senilai Rp137,4 juta. Tagihan tersebut tercatat untuk sebuah McLaren 570S AT yang terdaftar atas namanya. Pada Jumat (23/10/2026), petugas UPTD Samsat Ciledug mendatangi rumah Yudariansyah untuk mengklarifikasi kepemilikan mobil mewah itu.

Kedatangan petugas menjadi perhatian karena kondisi tempat tinggal Yudariansyah jauh dari gambaran umum pemilik supercar. Rumahnya berada di lingkungan permukiman dengan akses gang sempit. Bangunan sederhana itu berdiri di kawasan yang tidak mencerminkan kemewahan kendaraan seharga miliaran rupiah yang tercatat dalam administrasi pajak atas namanya. Kontras tersebut tampak jelas saat petugas datang membawa informasi mengenai tunggakan McLaren.

Yudariansyah, yang akrab disapa Yuda, mengaku terkejut ketika menerima penjelasan tentang tagihan tersebut. Ia merasa tidak mungkin membeli McLaren 570S AT dengan pekerjaannya sebagai mekanik bengkel dan penghasilan yang pas-pasan. Menurutnya, harga mobil itu berada jauh di luar kemampuan finansialnya. Karena itu, kabar bahwa namanya tercatat sebagai pemilik kendaraan sekaligus memiliki tunggakan pajak puluhan juta rupiah terasa sulit dipercaya.

Petugas UPTD Samsat Ciledug datang untuk memastikan informasi kepemilikan kendaraan dan memperoleh klarifikasi langsung dari Yuda. Pemeriksaan semacam ini penting ketika data kendaraan dalam administrasi pajak tidak sesuai dengan keterangan orang yang tercantum sebagai pemilik. Namun, kedatangan petugas tersebut tidak dengan sendirinya menjelaskan bagaimana nama Yuda dapat terhubung dengan mobil itu atau siapa yang menggunakan kendaraan tersebut. Hal itu masih perlu ditelusuri melalui pencocokan dokumen dan data terkait.

Peristiwa ini memperlihatkan dampak yang dapat timbul ketika identitas seseorang tercantum dalam catatan kendaraan tanpa sepengetahuan atau pengakuannya. Bagi Yuda, persoalan tersebut bukan sekadar angka Rp137,4 juta, melainkan juga kebutuhan untuk menjelaskan bahwa ia tidak merasa memiliki supercar itu. Sementara itu, kontras rumah sederhana di gang sempit dan McLaren yang terdaftar atas namanya membuat kunjungan petugas tersebut menjadi sorotan.

Yuda mengatakan dirinya mengetahui kedatangan petugas setelah menerima informasi melalui WhatsApp. Pesan tersebut disampaikan oleh tetangga atau kerabat yang melihat petugas datang dan menanyakan dirinya terkait tunggakan pajak sebuah mobil McLaren. Informasi itu membuat Yuda terkejut, sebab ia merasa tidak mempunyai hubungan dengan kendaraan mewah tersebut. Ia kemudian menjelaskan bahwa namanya tercatat dalam persoalan pajak itu, tetapi pencatatan tersebut tidak sesuai dengan pengalaman maupun keadaan hidupnya.

Yuda membantah pernah membeli atau memiliki McLaren, dan menegaskan tidak pernah meminjamkan ataupun menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) kepada siapa pun untuk keperluan pembelian kendaraan. Menurut keterangannya, ia tidak mengetahui bagaimana identitasnya dapat dikaitkan dengan mobil tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa pekerjaannya adalah sebagai kuli. Penghasilannya, sebagaimana diberitakan, digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bahkan masih terasa sulit untuk mencukupinya. Keadaan itu menjadi bagian dari penjelasan Yuda mengenai alasan ia merasa tidak mungkin menjadi pemilik kendaraan bernilai tinggi tersebut.

Yuda menduga nomor induk kependudukan (NIK) atau data pribadinya mungkin dicatut dan digunakan oleh pihak lain untuk menghindari kewajiban pajak kendaraan. Namun, dugaan itu belum dapat diperlakukan sebagai fakta yang telah terbukti. Belum ada keterangan dalam pernyataannya yang memastikan siapa yang menggunakan identitas tersebut atau bagaimana data itu diperoleh. Karena itu, persoalan ini perlu dibedakan bantahan Yuda, dugaan mengenai penyalahgunaan identitas, dan hasil pemeriksaan pihak berwenang. Penelusuran dokumen kepemilikan serta administrasi kendaraan dapat membantu menjelaskan bagaimana nama seorang pekerja harian tercantum dalam catatan tunggakan pajak McLaren senilai Rp137,4 juta. Sampai ada hasil pemeriksaan yang menjelaskan proses pencatatan itu, keterangan Yuda tetap menjadi bantahan terhadap kepemilikan kendaraan dan dugaan awal tentang kemungkinan pencatutan identitas, bukan kesimpulan mengenai pihak yang bertanggung jawab.

Dinas Sosial Kota Tangerang kemudian menelusuri identitas Yuda setelah namanya dikaitkan dengan tunggakan pajak mobil McLaren bernilai Rp137,4 juta. Pemeriksaan tersebut mengarah pada pencocokan data kependudukan dan informasi kesejahteraan yang tersedia. Dalam penelusuran itu, Yuda tercatat berada pada desil 3 berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). Desil merupakan pengelompokan penduduk menurut tingkat kesejahteraan; sumber yang menjelaskan kasus ini menyebut desil 3 sebagai kelompok warga dengan kesejahteraan relatif rendah. Temuan administratif tersebut memberi konteks sosial mengenai Yuda, tetapi tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa ia memiliki atau menggunakan kendaraan mewah tersebut. Karena itu, penelusuran identitas menjadi penting untuk memisahkan data yang benar dari kemungkinan pencatutan nama dalam pencatatan tunggakan pajak itu.

Yuda menyampaikan kekhawatiran bahwa pencatutan identitasnya dapat menimbulkan dampak yang lebih luas daripada sekadar kesalahan administrasi pajak. Ia khawatir catatan yang tidak sesuai dapat memengaruhi rekam jejak finansialnya, termasuk ketika berurusan dengan lembaga perbankan. Data mengenai status kesejahteraan juga digunakan dalam pendataan dan penentuan bantuan sosial berdasarkan desil. Karena itu, kesalahan pencatatan berpotensi menimbulkan kerumitan saat data dirinya diperiksa atau digunakan untuk keperluan tersebut. Ia berharap pihak terkait menelusuri asal-usul informasi yang menghubungkan namanya dengan mobil McLaren dan tunggakan pajak itu, sehingga persoalan tidak berlarut-larut. Bagi Yuda, pembetulan data penting agar informasi yang melekat pada dirinya sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Keinginan Yuda adalah agar namanya dibersihkan dari catatan yang tidak berkaitan dengannya dan identitasnya tidak menimbulkan masalah dalam urusan sehari-hari. Kekhawatiran itu mencakup proses administratif, akses layanan perbankan, hingga kecocokan data dalam pendataan sosial. Plt Kepala Samsat Ciledug, Idam Kholid, mengatakan kondisi Yuda membuat pihaknya percaya bahwa namanya kemungkinan dicatut. Salah satu alasan yang ia kemukakan adalah kondisi lingkungan tempat tinggal Yuda: akses jalan menuju rumahnya sempit untuk dilalui mobil. Menurut Idam, keadaan tersebut menjadi pertimbangan dalam menilai kewajaran keterkaitan Yuda dengan kendaraan mewah yang tercatat memiliki tunggakan pajak. Meski demikian, pencocokan dan klarifikasi data tetap diperlukan agar identitas yang tercantum dapat dipastikan dan diperbaiki apabila memang terjadi kekeliruan.

Nama Yudariansyah, seorang mekanik asal Tangerang, disebut tercantum dalam data kendaraan McLaren yang memiliki tunggakan pajak sebesar Rp137,4 juta. Setelah mengetahui identitasnya digunakan dalam data tersebut, ia meminta agar namanya diblokir di Samsat Ciledug. Yudariansyah juga berencana melaporkan dugaan pencatutan identitas itu ke Polres Metro Tangerang. Langkah tersebut dimaksudkan agar penggunaan data dirinya dapat diperiksa secara resmi dan ia memperoleh kejelasan mengenai bagaimana namanya bisa dikaitkan dengan kendaraan yang menunggak pajak. Hingga laporan disampaikan, dugaan pencatutan itu masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan penelusuran dokumen terkait.

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kompol Gunawan menyatakan pihak kepolisian akan mendalami dugaan penggunaan data diri secara ilegal setelah menerima laporan. Artinya, proses penyelidikan baru dapat berjalan setelah Yudariansyah membuat pengaduan, yang kemudian menjadi dasar bagi petugas untuk meminta keterangan dan menelusuri bukti. Pemeriksaan dapat membantu memastikan apakah identitas tersebut benar digunakan tanpa persetujuan, serta siapa saja pihak yang mungkin terlibat. Namun, belum ada kesimpulan mengenai pelaku ataupun cara data itu masuk ke dalam administrasi kendaraan. Karena itu, informasi mengenai dugaan penyalahgunaan identitas harus diperlakukan sebagai perkara yang masih dalam tahap klarifikasi, bukan sebagai fakta yang telah terbukti.

Samsat Ciledug menduga manipulasi data kendaraan mungkin melibatkan pihak pembiayaan atau leasing, serta showroom.

Baca juga: Penangkapan Jaringan Pencurian Motor di Tangerang | Tindak Lanjut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Kabupaten Tangerang | Krisis Lingkungan di Sungai Cimanceuri Tangerang yang Makin Memprihatinkan