Jakarta | Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai menilai lembaga yang dipimpinnya semakin diakui sebagai wadah untuk menyampaikan aspirasi masyarakat di daerah. Pengakuan tersebut, menurut dia, terlihat dari kepercayaan publik terhadap DPD yang menunjukkan tren positif. Penilaian itu menempatkan hubungan lembaga dan warga sebagai hal penting dalam melihat peran DPD, terutama ketika kebutuhan serta pandangan masyarakat daerah perlu memperoleh perhatian di tingkat nasional. DPD dipandang memiliki ruang untuk membawa suara tersebut melalui fungsi dan kegiatan kelembagaan yang dijalankan para anggotanya.
Yorrys menyampaikan pandangan itu dengan mengaitkan peningkatan kepercayaan pada kerja yang berlangsung di lingkungan DPD RI. Ia menekankan bahwa perkembangan tersebut bukan hasil dari satu pihak semata, melainkan berkaitan dengan kontribusi dan kerja sama berbagai unsur yang mendukung pelaksanaan tugas lembaga. Dengan demikian, pengakuan publik terhadap DPD tidak hanya merujuk pada peran para pimpinan atau anggota, tetapi juga mencakup upaya bersama dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari. Kerja kolektif tersebut dinilai ikut membentuk cara masyarakat melihat keberadaan dan kinerja lembaga perwakilan daerah.
Dalam penjelasannya, Yorrys turut mengakui kontribusi para pegawai DPD RI. Peran mereka menjadi bagian dari dukungan internal yang membantu berbagai pekerjaan kelembagaan berjalan dan memungkinkan DPD menjalankan tanggung jawabnya. Kerja sama unsur-unsur di dalam lembaga, menurut penilaian tersebut, menjadi salah satu alasan di balik tren positif kepercayaan publik. Pandangan ini sekaligus menyoroti bahwa penguatan pengakuan terhadap DPD membutuhkan keterlibatan banyak pihak, bukan hanya penyampaian aspirasi atau kegiatan yang terlihat di ruang publik. Yorrys tidak menyebut ukuran tertentu untuk menggambarkan tingkat kepercayaan itu; ia menekankan arah perkembangannya serta kontribusi bersama yang mendukungnya. Dengan fokus tersebut, penilaian Yorrys menggambarkan kepercayaan sebagai hasil dari kerja berkelanjutan dan kolaborasi di lingkungan DPD RI. Lembaga, dalam pandangannya, semakin dipahami sebagai saluran aspirasi masyarakat daerah, sementara kontribusi para pegawai dan pihak lain turut menopang peran tersebut. Pernyataan itu menegaskan pentingnya kerja bersama dalam menjaga hubungan DPD dengan masyarakat serta memperkuat penerimaan publik terhadap fungsi perwakilan daerah.Yorrys menyampaikan pandangannya saat membuka workshop dan pelatihan jurnalistik bagi staf serta tenaga ahli DPD RI di Hotel Sheraton Grand Jakarta Gandaria City, Jakarta Selatan. Kegiatan bertema “Mengawal Apresiasi, Menyebar Informasi” tersebut dihadiri lebih dari 300 peserta. Kehadiran peserta dalam jumlah besar menunjukkan bahwa penguatan kemampuan komunikasi dan jurnalistik menjadi perhatian penting di lingkungan lembaga perwakilan daerah.
Pelatihan ini diarahkan agar keterampilan jurnalistik tidak hanya dipahami sebagai kemampuan menulis atau menyusun berita. Dalam konteks kerja DPD RI, keterampilan tersebut diharapkan menjadi instrumen untuk menyampaikan informasi mengenai kinerja anggota dan lembaga kepada masyarakat. Informasi yang disusun secara jelas, akurat, dan mudah dipahami dapat membantu publik mengenali kegiatan serta tanggung jawab para wakil daerah.
Penyebaran informasi kinerja juga berkaitan dengan pelaksanaan fungsi DPD RI. Ketika lembaga menjalankan fungsi pengawasan, anggaran, dan representasi rakyat di daerah, masyarakat perlu memperoleh gambaran tentang proses maupun isu yang menjadi perhatian. Staf dan tenaga ahli dapat mendukung penyampaian informasi itu melalui bahan jurnalistik yang tertata, dengan tetap memperhatikan ketepatan fakta dan konteks. Dengan demikian, informasi yang hadir tidak sekadar mencatat kegiatan, tetapi turut menjelaskan kaitannya dengan kepentingan daerah.
Tema “Mengawal Apresiasi, Menyebar Informasi” menempatkan komunikasi sebagai bagian dari upaya mengenalkan kerja lembaga kepada publik. Apresiasi terhadap kinerja memerlukan akses pada informasi yang memadai, sedangkan penyebaran informasi membutuhkan kemampuan untuk mengolah pesan secara bertanggung jawab. Pelatihan jurnalistik memberi ruang untuk memperkuat kemampuan tersebut bagi para peserta yang mendukung tugas anggota dan lembaga DPD RI.
Harapannya, keterampilan yang diperoleh dapat membantu penyampaian informasi berlangsung lebih terarah dan konsisten. Masyarakat di daerah pun dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang peran DPD RI, termasuk bagaimana fungsi pengawasan, anggaran, dan representasi dijalankan. Penyampaian yang terbuka dan berbasis fakta dapat mendukung hubungan komunikasi lembaga dan masyarakat, sekaligus memperkuat pemahaman publik terhadap kinerja perwakilan daerah.
Yorrys menilai perhatian pimpinan DPD periode 2024–2029 terhadap berbagai persoalan daerah perlu dilakukan secara masif dan konsisten. Isu yang dihadapi masyarakat di setiap wilayah tidak selalu sama, sehingga membutuhkan perhatian yang berkelanjutan serta pemahaman terhadap konteks setempat. Dengan cara itu, DPD dapat menjalankan perannya dalam menyerap aspirasi dan memastikan persoalan daerah memperoleh ruang dalam agenda kelembagaan. Perhatian tersebut juga menjadi penting agar kebutuhan masyarakat tidak hanya mengemuka ketika terjadi peristiwa tertentu, tetapi terus dipantau dan ditindaklanjuti dalam pembahasan kebijakan.
Menurut Yorrys, upaya itu memerlukan dukungan pemberitaan yang aktual, objektif, dan konsisten. Informasi yang disampaikan secara tepat membantu publik memahami perkembangan isu di daerah, sekaligus memberi gambaran yang lebih utuh kepada para pemangku kepentingan. Pemberitaan yang berimbang juga dapat mendorong pembahasan berdasarkan fakta, bukan sekadar kesan atau perhatian sesaat. Karena itu, media memiliki peran penting dalam menghubungkan suara masyarakat dengan ruang diskusi yang lebih luas, tanpa mengabaikan keragaman pengalaman dan kondisi antardaerah.
Yorrys turut menyoroti suara masyarakat daerah yang belum banyak tertangkap oleh media massa. Aspirasi semacam itu perlu didorong agar dapat muncul sebagai isu nasional dan menjadi bagian dari pembahasan pembangunan, baik di tingkat daerah maupun nasional. Ketika persoalan lokal memperoleh perhatian lebih luas, pihak terkait dapat melihat keterkaitan kebutuhan warga, prioritas pembangunan, dan kebijakan yang disusun. Dalam konteks tersebut, ia mengingatkan agar slogan DPD, “Dari Daerah untuk Indonesia”, diterapkan dengan baik. Maknanya, suara dari berbagai daerah perlu menjadi landasan nyata dalam proses pengambilan keputusan, sehingga pembangunan nasional tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah.
Yorrys mengingatkan bahwa masyarakat kini berhadapan dengan arus informasi yang bergerak sangat cepat, sementara penggunaan media sosial berlangsung secara masif. Berbagai kabar dapat tersebar luas dalam waktu singkat, bahkan sebelum sumber dan konteksnya dipahami secara utuh. Keadaan ini membuat publik perlu menyadari bahwa informasi yang ramai dibicarakan belum tentu otomatis objektif atau benar.
Di tengah derasnya pemberitaan dan unggahan, objektivitas suatu kabar tidak selalu mudah dipastikan. Informasi dapat disampaikan melalui sudut pandang tertentu, dipotong dari konteks, atau diteruskan tanpa pemeriksaan yang memadai. Karena itu, banyaknya orang yang membagikan sebuah kabar tidak dengan sendirinya menjadi bukti bahwa isi kabar tersebut dapat dipercaya. Kecepatan penyebaran juga berisiko membuat perbedaan fakta, penilaian, dan dugaan semakin kabur.
Yorrys turut menyoroti bahwa kabar yang tidak benar terkadang justru lebih menarik untuk dikonsumsi dibandingkan informasi yang sebenarnya. Daya tarik itu dapat membuat kabar tersebut memperoleh perhatian dan penyebaran lebih besar, meskipun kebenarannya belum tentu teruji. Dalam situasi seperti ini, informasi yang keliru berpotensi memengaruhi cara masyarakat memandang suatu persoalan maupun kelompok lain. Dampaknya tidak berhenti pada ruang digital, sebab percakapan dan sikap di kehidupan sehari-hari juga dapat terbentuk oleh kabar yang beredar.
Peringatan tersebut berkaitan erat dengan pentingnya informasi bagi kehidupan bersama. Menurut pandangan Yorrys, penyebaran informasi memiliki peran dalam memperkokoh persatuan dan kesatuan, sekaligus mencegah terjadinya perpecahan. Informasi dapat membantu masyarakat memahami keadaan di berbagai daerah dan melihat persoalan bersama dengan lebih luas. Dengan pemahaman yang lebih baik, perbedaan tidak semestinya menjadi alasan untuk saling menjauhkan diri.
Ia memandang perbedaan sebagai sesuatu yang dapat dijadikan.
Baca juga: Kritik Publik Terhadap Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong: Supratman Tanggapi | Aksi Massa di Jakarta Hari Ini: Informasi Penting untuk Warga | Penghormatan Terhadap Guruh Soekarnoputra: Kenangan Seorang Budayawan Nasionalis
