Kota Kendari | Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa TK, PAUD, SD, dan SMP pada 16–23 Oktober 2026. Selama periode tersebut, siswa mengikuti kegiatan belajar dari rumah untuk mengurangi paparan kabut asap yang menyelimuti wilayah itu. Kebijakan ini tidak berarti kegiatan belajar mengajar dihentikan. Proses pembelajaran tetap berlangsung, tetapi dilakukan tanpa kehadiran siswa di sekolah, dengan penyesuaian terhadap kondisi dan jenjang pendidikan masing-masing.
Pengalihan sementara ke pembelajaran dari rumah menjadi langkah perlindungan bagi peserta didik, terutama karena anak-anak perlu mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kualitas udara terdampak kabut asap. Dengan tidak datang ke sekolah, siswa dapat membatasi paparan selama perjalanan maupun ketika berada di lingkungan sekolah. Rentang kebijakan yang telah ditetapkan mencakup satu pekan, yakni mulai 16 hingga 23 Oktober 2026. Kebijakan ini berlaku untuk satuan pendidikan TK, PAUD, SD, dan SMP di bawah cakupan pemerintah kota.
Selama PJJ, sekolah dan guru tetap menjalankan kegiatan pembelajaran, sementara siswa mengikutinya dari rumah sesuai pengaturan yang diterapkan masing-masing satuan pendidikan. Orang tua atau wali dapat membantu memastikan anak mengetahui jadwal dan arahan belajar dari sekolah. Pengaturan teknis, termasuk cara penyampaian materi serta komunikasi guru dan siswa, dapat menyesuaikan kebutuhan dan ketersediaan sarana. Dengan demikian, pembelajaran tetap berjalan selama masa pengalihan, sekaligus memberi ruang bagi siswa untuk belajar di lingkungan yang lebih terlindung dari paparan kabut asap. Setelah periode 16–23 Oktober berakhir, pelaksanaan kegiatan belajar selanjutnya mengikuti informasi dan kebijakan terbaru dari pemerintah kota maupun pihak sekolah. Warga diharapkan memperhatikan pengumuman resmi agar memperoleh kepastian mengenai perubahan jadwal, metode belajar, atau langkah lanjutan. Untuk sementara, inti kebijakan bagi siswa dan keluarga tetap sama: kegiatan pendidikan tidak diliburkan, tetapi dilaksanakan dari rumah sebagai upaya mengurangi risiko akibat kabut asap.Kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di Kendari pada 16–23 Oktober 2026 diambil sebagai langkah pencegahan setelah muncul kekhawatiran terhadap kualitas udara yang menurun akibat kabut asap. Asap tersebut diduga berasal dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di provinsi tetangga, lalu terbawa hingga ke wilayah kota. Meski sumber dan dampaknya perlu terus dipantau, kondisi udara yang tercemar dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi anak-anak yang masih bersekolah.
Pemerintah daerah memilih mengurangi kegiatan belajar tatap muka untuk membatasi paparan siswa terhadap udara berasap. Anak-anak dapat terpapar polutan saat berangkat dan pulang sekolah, mengikuti kegiatan di luar ruangan, atau berada di ruang kelas yang sirkulasi udaranya terpengaruh kondisi lingkungan. Paparan tersebut berpotensi memicu keluhan seperti iritasi mata dan tenggorokan, batuk, maupun kesulitan bernapas. Risiko dapat berbeda pada tiap anak, tetapi kehati-hatian dinilai penting ketika kualitas udara dikhawatirkan memburuk.
Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menyampaikan pada Jumat, 16 Oktober 2026, bahwa kebijakan PJJ merupakan antisipasi agar anak-anak tidak terserang penyakit akibat dampak karhutla. Pernyataan itu menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan siswa menjadi pertimbangan utama dalam penyesuaian kegiatan belajar. Kebijakan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghentikan pendidikan, melainkan untuk menjaga agar proses pembelajaran tetap berlangsung tanpa mengharuskan siswa hadir langsung di sekolah selama periode yang ditetapkan.
Selama PJJ, sekolah dan orang tua perlu memperhatikan informasi resmi mengenai perkembangan kabut asap serta arahan pemerintah daerah. Siswa dapat mengikuti pembelajaran dari rumah, sementara kegiatan luar ruang sebaiknya dibatasi apabila udara masih tercemar. Pemantauan kondisi lingkungan membantu pihak terkait menilai kapan aktivitas tatap muka dapat berlangsung kembali dengan aman. Langkah pencegahan semacam ini memberi ruang bagi pemerintah untuk merespons perubahan kualitas udara, sekaligus membantu mengurangi kemungkinan gangguan kesehatan pada kelompok usia sekolah. Dengan demikian, keputusan tersebut mencerminkan upaya perlindungan sementara yang berkaitan langsung dengan dugaan dampak karhutla terhadap udara di Kendari.
Selama pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang berlangsung pada 16–23 Oktober, sekolah di Kendari tetap berkewajiban memastikan kegiatan pendidikan berjalan. Peralihan belajar dari ruang kelas ke rumah tidak menghapus tanggung jawab sekolah untuk menyampaikan materi pelajaran. Guru tetap perlu menyusun pembelajaran sesuai jadwal dan kebutuhan siswa, lalu membagikan bahan ajar melalui saluran yang dapat dijangkau, seperti grup komunikasi kelas, platform pembelajaran, atau media lain yang tersedia. Dengan demikian, siswa tetap memperoleh arahan mengenai topik yang sedang dipelajari dan sumber yang dapat digunakan untuk memahami materi.
Selain menyampaikan materi, guru dapat memberikan tugas sebagai bagian dari proses belajar dan pemantauan pemahaman siswa. Tugas sebaiknya disesuaikan dengan situasi PJJ, kemampuan siswa, serta akses mereka terhadap perangkat dan jaringan internet. Instruksi perlu disampaikan secara jelas, termasuk batas waktu dan cara mengumpulkan pekerjaan. Sekolah juga dapat mengatur komunikasi agar siswa berkesempatan bertanya atau menyampaikan kendala. Pengaturan yang fleksibel membantu menjaga keterlibatan siswa tanpa menambah beban yang tidak perlu bagi keluarga selama kegiatan belajar berlangsung dari rumah.
PJJ dalam kondisi tersebut bukan berarti kegiatan belajar dihentikan atau siswa diliburkan dari kewajiban pendidikan. Yang berubah adalah cara pembelajaran dilaksanakan, karena siswa tidak hadir secara langsung di sekolah untuk sementara waktu. Materi, tugas, bimbingan, dan evaluasi tetap menjadi bagian dari proses pendidikan, dengan penyesuaian terhadap keadaan setempat. Sekolah dan guru dapat memanfaatkan metode daring maupun cara lain yang memungkinkan, sambil memperhatikan keselamatan siswa dan kelancaran komunikasi. Melalui penyampaian materi dan pemberian tugas yang terencana, proses belajar diharapkan tetap berkesinambungan hingga siswa dapat kembali mengikuti kegiatan di sekolah sesuai ketentuan yang berlaku.
Selama pelaksanaan pembelajaran jarak jauh pada 16–23 Oktober, Pemerintah Kota Kendari mengimbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak di rumah. Peran keluarga dinilai penting agar kegiatan belajar tetap berjalan dengan baik, sekaligus membantu memastikan anak berada dalam lingkungan yang aman selama tidak mengikuti pembelajaran tatap muka. Pengawasan dapat dilakukan dengan memperhatikan jadwal belajar, penggunaan perangkat, serta kegiatan anak di luar waktu belajar.
Imbauan tersebut juga berkaitan dengan upaya mengurangi paparan anak terhadap kabut asap. Orang tua diharapkan memperhatikan kondisi di sekitar rumah dan membatasi aktivitas luar ruang apabila kualitas udara sedang kurang baik. Jika anak harus beraktivitas di luar, keluarga dapat mempertimbangkan langkah perlindungan yang sesuai dengan keadaan. Pemerintah tidak menyampaikan ketentuan khusus mengenai cara setiap keluarga menjalankan pengawasan, sehingga orang tua dapat menyesuaikannya dengan kebutuhan anak dan kondisi lingkungan masing-masing.
Di sisi lain, pemerintah daerah terus memantau kualitas udara di Kendari serta perkembangan kebakaran hutan dan lahan yang berpotensi memicu kabut asap. Pemantauan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran kondisi yang berubah dari waktu ke waktu dan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menilai situasi. Informasi mengenai kualitas udara dan perkembangan karhutla akan digunakan sebagai bahan evaluasi terhadap kebijakan pembelajaran jarak jauh yang berlaku pada periode tersebut.
Evaluasi juga mencakup pertimbangan mengenai kelanjutan kebijakan, termasuk kemungkinan penyesuaian apabila kondisi di lapangan berubah. Namun, hasil evaluasi maupun keputusan tentang perubahan kebijakan belum dapat dipastikan sebelum pemerintah meninjau informasi pemantauan yang tersedia. Karena itu, masyarakat diminta mengikuti perkembangan dan pemberitahuan resmi dari pemerintah daerah, sambil terus menerapkan imbauan yang telah disampaikan.






