JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Grup Bank Pembangunan Islam (ISDB) menyepakati dukungan pembiayaan pembangunan untuk Indonesia pada Kamis, 8 Oktober. Nilai komitmen tersebut mencapai 2,56 miliar dolar AS, atau sekitar Rp45,7 triliun. Dana ini disiapkan untuk membantu pelaksanaan berbagai agenda pembangunan nasional dalam periode 2026–2030.
Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari Member Country Partnership Strategy (MCPS), yaitu kerangka kemitraan yang disusun untuk mengarahkan dukungan Grup ISDB kepada negara anggota. Melalui strategi ini, pembiayaan, kerja sama teknis, serta bentuk dukungan pembangunan lainnya akan diselaraskan dengan kebutuhan dan prioritas Indonesia.
MCPS periode 2026–2030 dirancang bersama pemerintah Indonesia. Penyusunan secara bersama ini memungkinkan setiap program yang didukung ISDB memiliki keterkaitan langsung dengan rencana pembangunan nasional, sekaligus mempertimbangkan tantangan ekonomi, sosial, dan lingkungan yang dihadapi negara. Strategi tersebut juga menjadi acuan bagi Grup ISDB dalam menentukan sektor, proyek, dan instrumen pembiayaan yang akan diprioritaskan selama lima tahun ke depan.
Dukungan senilai Rp45,7 triliun itu mencerminkan penguatan hubungan kemitraan Indonesia dan Grup ISDB. Pendanaan dapat diarahkan untuk mendukung proyek pembangunan yang berdampak luas, meningkatkan kualitas layanan publik, memperkuat konektivitas, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Pelaksanaannya akan mengikuti kesepakatan prioritas pemerintah Indonesia dan lembaga-lembaga dalam Grup ISDB.
Dengan adanya MCPS, kerja sama pembangunan diharapkan berlangsung secara lebih terarah, terukur, dan konsisten. Dokumen tersebut tidak hanya menetapkan besaran dukungan, tetapi juga memberikan landasan bagi koordinasi program selama periode 2026–2030. Pemerintah Indonesia dan Grup ISDB selanjutnya akan menerjemahkan kerangka kemitraan itu ke dalam berbagai kegiatan dan proyek sesuai kebutuhan pembangunan nasional.
Melalui Member Country Partnership Strategy (MCPS), Islamic Development Bank (ISDB) menegaskan arah dukungan pembangunan Indonesia untuk periode hingga 2030. Strategi kemitraan ini mengusung tema mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan guna mewujudkan Indonesia yang makmur dan tangguh. Tema tersebut menempatkan pembangunan ekonomi bukan semata-mata sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan, melainkan juga sebagai proses yang perlu menghadirkan manfaat secara lebih luas, berkesinambungan, dan responsif terhadap tantangan masa depan.
Durasi kemitraan hingga 2030 menunjukkan adanya kerangka kerja jangka menengah yang selaras dengan agenda pembangunan nasional. Dalam kerangka ini, dukungan ISDB diarahkan untuk memperkuat fondasi pembangunan melalui peningkatan konektivitas dan integrasi. Keduanya menjadi unsur penting dalam mendorong keterhubungan antarsektor serta memperkuat koordinasi pembangunan, sehingga berbagai peluang ekonomi dan sosial dapat berkembang secara lebih terpadu.
Selain itu, MCPS memberikan perhatian pada penguatan ketahanan pangan dan energi. Fokus tersebut mencerminkan pentingnya kemampuan Indonesia dalam menghadapi perubahan dan menjaga kesinambungan pembangunan. Ketahanan di kedua bidang itu juga berkaitan erat dengan terciptanya kondisi ekonomi yang stabil dan tangguh dalam jangka panjang.
Arah strategis lainnya adalah memperluas peluang bagi perempuan dan pemuda. Penekanan ini menunjukkan bahwa transformasi ekonomi yang inklusif perlu melibatkan kelompok masyarakat secara lebih luas, sekaligus membuka ruang bagi kontribusi dan peningkatan kapasitas mereka. Dengan demikian, kemitraan ISDB tidak berdiri terpisah dari prioritas Indonesia, tetapi mendukung agenda pembangunan yang menekankan keterhubungan, ketahanan, inklusivitas, dan keberlanjutan. Hingga 2030, MCPS menjadi landasan bagi penguatan kerja sama yang berorientasi pada terciptanya Indonesia yang lebih makmur, tangguh, dan mampu memastikan manfaat pembangunan dirasakan secara lebih luas.
Pilar pertama berfokus pada pembinaan infrastruktur sebagai fondasi bagi pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan. Dukungan ini diarahkan untuk memperkuat sarana fisik yang menghubungkan wilayah, meningkatkan kelancaran kegiatan masyarakat, serta mendorong produktivitas berbagai sektor. Infrastruktur tidak hanya dipahami sebagai pembangunan konstruksi, tetapi juga sebagai jaringan pendukung yang memastikan mobilitas, distribusi, dan akses terhadap layanan dasar berjalan secara lebih efektif.
Dalam bidang transportasi dan konektivitas, perhatian diberikan pada pengembangan prasarana yang dapat memperlancar pergerakan orang dan barang antardaerah. Konektivitas yang lebih baik diharapkan mampu mengurangi kesenjangan akses, membuka peluang ekonomi baru, dan memperkuat keterhubungan pusat kegiatan dengan wilayah sekitarnya. Pilar ini juga mencakup ketahanan pangan, terutama melalui dukungan terhadap infrastruktur dan sistem yang menjaga ketersediaan, distribusi, serta keberlanjutan pasokan pangan. Selain itu, transisi energi menjadi bagian penting melalui upaya mendukung perubahan menuju sistem energi yang lebih berkelanjutan, efisien, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan jangka panjang.
Pilar kedua menempatkan pembangunan manusia dan tenaga kerja sebagai pusat penguatan kapasitas nasional. Berbeda dari pilar infrastruktur yang menitikberatkan pembangunan fisik, fokus ini diarahkan pada peningkatan kualitas, kesehatan, pengetahuan, dan keterampilan masyarakat agar mampu berpartisipasi secara produktif dalam perekonomian.
Dukungan terhadap penguatan sistem kesehatan menjadi salah satu unsur utama. Sistem kesehatan yang lebih kuat dapat memperluas akses layanan, meningkatkan perlindungan masyarakat, dan membantu memastikan bahwa penduduk berada dalam kondisi yang mendukung kegiatan belajar maupun bekerja. Pada saat yang sama, perluasan pembangunan pendidikan dan keterampilan ditujukan untuk memperbesar kesempatan memperoleh pembelajaran yang relevan dan bermutu. Pengembangan kompetensi tenaga kerja juga penting agar masyarakat dapat menyesuaikan diri dengan perubahan teknologi, kebutuhan industri, serta tuntutan pasar kerja yang terus berkembang. Dengan demikian, kedua pilar tersebut saling melengkapi: infrastruktur memperkuat fondasi fisik pembangunan, sedangkan sumber daya manusia memastikan fondasi itu dimanfaatkan secara efektif dan berkelanjutan.
Selain pembiayaan proyek pembangunan, dukungan ISDB untuk Indonesia pada periode 2026–2030 mencakup sejumlah bidang lintas sektoral. Kerja sama tersebut meliputi penguatan keuangan Islam, dukungan terhadap aksi iklim, serta pemberdayaan perempuan dan pemuda. Keuangan Islam menjadi bagian dari upaya memperluas pilihan pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan. Pada saat yang sama, agenda aksi iklim diarahkan untuk mendukung ketahanan dan keberlanjutan, sedangkan pemberdayaan perempuan dan pemuda menempatkan kedua kelompok tersebut sebagai bagian dari proses pembangunan dan peningkatan kapasitas.
Rangkaian bidang tersebut akan menjadi bagian dari strategi kemitraan ISDB dan Indonesia untuk lima tahun, bersamaan dengan dukungan pada prioritas pembangunan lainnya. Kerangka kerja sama itu dinilai selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Indonesia periode 2025–2029. Penyelarasan ini mencakup perhatian terhadap kebutuhan pembangunan nasional, penguatan kapasitas, pembiayaan pembangunan, serta agenda yang berkaitan dengan keberlanjutan dan inklusi. Dengan demikian, bidang lintas sektoral ditempatkan dalam kerangka kemitraan yang menghubungkan dukungan ISDB dengan arah kebijakan pembangunan Indonesia.
Strategi kemitraan lima tahun tersebut juga sejalan dengan Kerangka Strategis 10 Tahun Grup ISDB untuk periode 2026–2035. Keterkaitan kedua kerangka itu tercermin melalui penggabungan dukungan pembiayaan, pengembangan sektor, aksi iklim, keuangan Islam, serta pemberdayaan perempuan dan pemuda dalam agenda kerja sama. Kerangka kemitraan periode 2026–2030 menjadi penghubung prioritas pembangunan Indonesia yang tercermin dalam RPJMN 2025–2029 dan arah strategis ISDB untuk 2026–2035. Melalui keselarasan tersebut, kerja sama disusun berdasarkan cakupan waktu lima tahun dan tetap berada dalam arah strategis pembangunan nasional serta agenda jangka panjang Grup ISDB.

