Investasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo Capai Rp3.923,2 Triliun

Investasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo Capai Rp3.923,2 Triliun

Jakarta | Realisasi investasi Indonesia sejak triwulan IV 2024 hingga triwulan III 2026 mencapai Rp3.923,2 triliun. Dalam periode yang sama, kegiatan investasi tersebut menyerap 5.485.944 tenaga kerja. Capaian ini menggambarkan akumulasi penanaman modal selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, dengan rentang penghitungan dimulai pada Oktober 2024 dan berakhir pada September 2026.

Angka tersebut disampaikan Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Perkasa Roeslani, setelah melaporkan perkembangan investasi kepada Presiden Prabowo. Penyampaian laporan berlangsung dalam rapat terbatas bidang ekonomi di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 22 Oktober 2026. Dengan demikian, data yang dipaparkan mencakup realisasi hingga triwulan III 2026, bukan keseluruhan tahun kalender 2026.

Nilai Rp3.923,2 triliun menunjukkan besarnya modal yang terealisasi dalam rentang tersebut, sedangkan angka penyerapan tenaga kerja memberikan gambaran mengenai dampak investasi terhadap kesempatan kerja. Kedua indikator itu menjadi ukuran penting untuk melihat perkembangan kegiatan penanaman modal dan kontribusinya terhadap perekonomian. Namun, angka agregat tersebut tidak dengan sendirinya menjelaskan sebaran investasi menurut sektor, wilayah, maupun jenis penanaman modal. Rincian itu diperlukan untuk memahami lebih jauh bagian mana yang menjadi sumber utama pertumbuhan dan bagaimana manfaatnya tersebar.

Pelaporan capaian secara berkala juga memberi pemerintah dasar untuk memantau kemajuan investasi dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan. Pada saat yang sama, realisasi modal dan penyerapan pekerja dapat menjadi acuan bagi pelaku usaha dalam membaca dinamika ekonomi nasional. Untuk menilai kesinambungan capaian ini, perkembangan pada triwulan berikutnya serta rincian komposisi investasi tetap perlu dicermati. Data yang disampaikan Rosan menegaskan besarnya realisasi hingga akhir triwulan III 2026, sekaligus menunjukkan bahwa investasi dan penciptaan pekerjaan merupakan dua aspek yang disorot dalam laporan kepada Presiden.

Komposisi realisasi investasi selama dua tahun pemerintahan Prabowo menunjukkan pembagian yang relatif berimbang Jawa dan luar Jawa. Dari total yang telah dibahas sebelumnya, wilayah di luar Jawa menyumbang Rp2.031 triliun, atau 51,8 persen. Sementara itu, investasi di Jawa mencapai Rp1.892,2 triliun, setara dengan 48,2 persen. Kedua angka tersebut merupakan bagian dari total investasi Rp3.923,2 triliun, bukan nilai tambahan di luar jumlah tersebut.

Porsi yang sedikit lebih besar di luar Jawa menandakan bahwa aktivitas penanaman modal tidak hanya terkonsentrasi di pusat-pusat ekonomi yang telah lama berkembang. Sebaran ini penting untuk dicermati karena investasi dapat mendukung pertumbuhan kegiatan usaha, memperluas kesempatan kerja, dan mendorong pembangunan ekonomi di berbagai kawasan. Namun, angka agregat tersebut belum dengan sendirinya menjelaskan pemerataan hingga tingkat provinsi maupun dampak langsung yang dirasakan masyarakat.

Di sisi lain, kontribusi Jawa yang mencapai 48,2 persen memperlihatkan bahwa kawasan ini tetap menjadi tujuan investasi yang besar. Ketersediaan pasar, infrastruktur, tenaga kerja, dan ekosistem industri dapat menjadi faktor yang mendukung daya tarik wilayah tersebut. Besarnya porsi Jawa juga perlu dibaca dalam konteks perannya sebagai salah satu pusat produksi dan perdagangan nasional, tanpa mengabaikan peluang pertumbuhan di daerah lain.

Perbandingan kedua wilayah ini memberi gambaran awal mengenai lokasi realisasi modal, tetapi tidak cukup untuk menilai kualitas investasi secara menyeluruh. Penilaian yang lebih lengkap perlu melihat sektor usaha, jenis investasi, persebaran antardaerah, serta realisasi proyek dan penciptaan lapangan kerja. Dengan demikian, data Jawa dan luar Jawa dapat digunakan untuk menelaah apakah arus investasi turut memperkuat konektivitas ekonomi dan memperluas manfaat pembangunan secara lebih merata.

Dari total investasi sebesar Rp3.923,2 triliun selama dua tahun pemerintahan Prabowo, sumber penanaman modal terbagi hampir seimbang modal domestik dan modal asing. Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) tercatat mencapai Rp1.998,7 triliun. Sementara itu, Penanaman Modal Asing (PMA) menyumbang Rp1.924,5 triliun. Angka tersebut menunjukkan besarnya kontribusi kedua kelompok investor dalam membentuk capaian investasi yang dilaporkan pada periode tersebut.

Komposisi itu memberikan gambaran mengenai asal modal yang masuk ke berbagai kegiatan investasi di Indonesia. PMDN mencakup penanaman modal yang berasal dari investor dalam negeri, sedangkan PMA berasal dari investor asing. Nilai PMDN yang sedikit lebih tinggi daripada PMA menempatkan modal domestik sebagai porsi terbesar, meskipun selisih keduanya tidak besar. Kedua sumber modal tersebut sama-sama menjadi bagian dari total investasi yang mencapai Rp3.923,2 triliun.

Di samping menyampaikan komposisi modal, Rosan menjelaskan arah kebijakan pemerintah dalam mendorong investasi. Pemerintah mengupayakan investasi berkualitas yang mendukung hilirisasi dan industrialisasi serta memberi dampak nyata terhadap perekonomian nasional. Dengan arah tersebut, perhatian tidak hanya tertuju pada besarnya nilai investasi yang masuk, tetapi juga pada tujuan pengembangan kegiatan industri yang hendak didukung melalui investasi tersebut.

Rosan menyampaikan bahwa investasi yang masuk diharapkan berujung pada pengembangan industri hilir dan industrialisasi. Pernyataan itu menegaskan harapan agar modal yang ditanamkan dapat mendukung proses pengolahan dan pengembangan industri lanjutan di dalam negeri. Hilirisasi dan industrialisasi menjadi fokus yang disebut dalam arah kebijakan tersebut, sementara dampak nyata bagi perekonomian nasional menjadi tujuan yang disampaikan pemerintah. Dengan demikian, komposisi PMDN dan PMA menjadi bagian dari gambaran capaian, sedangkan kualitas serta arah pemanfaatan investasi menjadi perhatian dalam kebijakan yang diuraikan Rosan.

Penguatan iklim investasi tidak hanya bergantung pada besarnya peluang usaha, tetapi juga pada kejelasan aturan dan kemudahan menjalankan prosedur. Karena itu, pemerintah mendorong integrasi sistem perizinan yang melibatkan 28 kementerian dan badan. Langkah ini ditujukan untuk menghubungkan proses lintas instansi agar investor memperoleh informasi yang lebih terpadu, mulai dari persyaratan hingga tahapan yang perlu ditempuh sebelum kegiatan usaha dapat berjalan.

Integrasi tersebut diharapkan memberi kepastian mengenai proses dan waktu pengurusan izin, baik bagi investor domestik maupun asing. Dengan alur layanan yang lebih terkoordinasi, pelaku usaha dapat memperkirakan kebutuhan administrasi dan jadwal pelaksanaan proyek secara lebih baik. Kepastian semacam ini penting terutama untuk investasi berskala besar, yang perencanaannya melibatkan banyak pihak dan membutuhkan keputusan usaha dalam jangka panjang. Informasi yang jelas juga membantu investor menilai risiko sebelum menanamkan modal.

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menyebut pemerintah berupaya mengurangi ketidakpastian yang berkaitan dengan perizinan, waktu, dan iklim investasi. Upaya itu mencakup penyederhanaan koordinasi antarinstansi serta peningkatan keteraturan proses layanan. Dengan mengurangi ruang ketidakpastian, pemerintah berharap keputusan investasi dapat dibuat berdasarkan gambaran prosedur yang lebih dapat dipahami. Namun, pelaksanaan integrasi tetap perlu dijaga konsistensinya, sehingga kepastian yang dirancang dalam sistem dapat dirasakan dalam layanan sehari-hari oleh perusahaan di berbagai sektor dan wilayah.

Data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menunjukkan bahwa realisasi investasi pada Oktober 2024 hingga September 2026 mencapai Rp3.923,2 triliun. Nilai ini meningkat sekitar 31 persen dibandingkan periode Oktober 2022 hingga September 2024, yang mencatat sekitar Rp2.995,1 triliun. Dengan demikian, kenaikannya mencapai kurang lebih Rp928,1 triliun. Perbandingan dua periode tersebut memperlihatkan pertumbuhan nilai investasi yang signifikan, sekaligus menjadi konteks bagi upaya pemerintah memperbaiki kepastian perizinan dan mendorong iklim usaha yang lebih kondusif bagi penanam modal.

Baca juga: Tantangan Kepastian Hukum dalam Dunia Investasi Indonesia | Penguatan Keamanan Siber melalui Investasi Strategis | Penguatan Keamanan Investasi di Indonesia: Langkah Tegas Polri