TANGERANG – Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, Aiptu Budiansyah melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada siswa dan siswi SMP Muhajirin Cikupa di sekolah yang berlokasi di RT 01/01, Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Jumat (23/10/2026), pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala SMP Muhajirin Cikupa, Endah Wulandari, S.Pd., serta melibatkan dewan guru dan para siswa sebagai sasaran penyuluhan.
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Budiansyah memberikan sosialisasi mengenai bahaya perundungan atau bullying dan kenakalan remaja. Para siswa diberikan pemahaman tentang dampak negatif perilaku bullying, baik terhadap korban maupun pelaku, serta pentingnya menjaga sikap saling menghormati dan menghargai sesama di lingkungan sekolah.
Selain itu, siswa diimbau agar tidak terlibat dalam kelompok gangster maupun perilaku menyimpang lainnya yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan lingkungan. Para pelajar juga diajak untuk mengisi waktu dengan kegiatan positif, menaati tata tertib sekolah, serta menjaga pergaulan yang sehat.
Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana silaturahmi dan edukasi kamtibmas serta memperkuat koordinasi antara kepolisian, pihak sekolah, dan orang tua dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap anak-anak agar terhindar dari perilaku negatif.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa penyuluhan di lingkungan pendidikan merupakan bagian dari upaya Polri dalam membangun kesadaran hukum dan mencegah kenakalan remaja sejak dini.
“Kami mengimbau para pelajar untuk menjauhi bullying, kenakalan remaja, dan kelompok gangster. Hormati guru, sayangi teman, serta jangan ragu untuk melaporkan kepada guru maupun orang tua apabila mengalami atau mengetahui tindakan perundungan. Peran bersama antara sekolah, keluarga, dan kepolisian sangat penting dalam melindungi generasi muda,” ujarnya.
Melalui kegiatan penyuluhan tersebut, Polsek Cikupa Polresta Tangerang berharap para siswa semakin memahami bahaya bullying dan kenakalan remaja, sekaligus terbangun sinergi antara Polri, pihak sekolah, dan orang tua untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif.
(Ardi)
