BI Soroti Inflasi Pangan, Harga Cabai Disebut Setara Daging Sapi

BI Soroti Inflasi Pangan, Harga Cabai Disebut Setara Daging Sapi

Jakarta | Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, menyoroti kenaikan harga cabai sebagai salah satu tekanan dalam inflasi pangan. Perkembangan harga komoditas tersebut menjadi perhatian karena pangan bergejolak dapat memberi dorongan terhadap inflasi, meskipun ukuran inflasi secara keseluruhan masih berada dalam rentang sasaran. Pernyataan itu disampaikan Destry dalam Rapat Pimpinan Nasional Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Rapimnas Kadin) di Jakarta pada Kamis (29/10/2026). Sorotan terhadap cabai juga sejalan dengan perbandingan harga yang menjadi perhatian publik, termasuk ketika harga cabai disebut setara dengan daging sapi. Namun, angka inflasi yang dipaparkan menunjukkan adanya perbedaan capaian umum dan tekanan pada kelompok pangan yang harganya lebih mudah berubah.

Destry menyebut inflasi tahunan pada September 2026 tercatat sebesar 3,28 persen. Sementara itu, inflasi tahun kalender, yakni perubahan harga sejak awal tahun hingga September, berada di angka 2,17 persen. Kedua indikator tersebut masih berada dalam rentang target inflasi yang disebutkan, yaitu 1,5–3,5 persen. Dengan demikian, secara agregat inflasi masih terjaga di dalam sasaran. Angka tersebut menjadi konteks penting untuk membaca perkembangan harga, tetapi tidak berarti seluruh komponen mengalami tekanan yang sama. Pergerakan harga pada kelompok tertentu dapat lebih tinggi daripada angka inflasi umum, sehingga tetap memerlukan perhatian dalam pemantauan kondisi ekonomi.

Tantangan terlihat pada komponen harga bergejolak, yang mencatat inflasi tahunan sebesar 5,03 persen pada September 2026. Angka ini lebih tinggi dibandingkan inflasi tahunan keseluruhan sebesar 3,28 persen, mencerminkan tekanan yang lebih kuat pada komoditas dengan harga yang cenderung berubah-ubah, termasuk bahan pangan. Kenaikan cabai yang disoroti Destry menjadi bagian dari persoalan tersebut. Selisih inflasi kelompok bergejolak dan inflasi umum memperlihatkan bahwa capaian dalam rentang sasaran perlu dibaca bersama dinamika harga pangan. Bagi masyarakat, perubahan harga kebutuhan sehari-hari dapat terasa langsung, sementara bagi pemantau kebijakan, perkembangan itu menjadi salah satu indikator yang perlu dicermati. Paparan Destry menempatkan inflasi pangan sebagai tantangan di tengah inflasi agregat yang masih sesuai sasaran, tanpa mengabaikan tekanan pada komoditas tertentu.

Destry menyoroti sejumlah komoditas pangan yang memberi andil dominan terhadap inflasi pada September 2026. Komoditas tersebut meliputi daging ayam ras, cabai rawit, beras, dan daging sapi. Perhatian terhadap kelompok pangan ini penting karena perubahan harga bahan kebutuhan sehari-hari dapat terasa langsung oleh masyarakat. Dalam keterangannya, Destry menggarisbawahi bahwa tekanan harga tidak hanya berasal dari satu jenis barang, melainkan muncul pada beberapa komoditas sekaligus. Daftar tersebut menggambarkan komposisi bahan pangan yang berkontribusi besar terhadap inflasi pada periode itu, sekaligus menempatkan cabai rawit sebagai salah satu komoditas yang perlu dicermati di tengah perkembangan harga pangan.

Di komoditas yang disebutkan, kenaikan harga cabai rawit mendapat perhatian khusus. Destry menggambarkan kenaikannya sebagai sangat tinggi, hingga harga cabai untuk satu kilogram disebut sudah seperti harga daging untuk satu kilogram. Perbandingan tersebut merupakan gambaran yang disampaikan Destry untuk menunjukkan besarnya kenaikan harga cabai, bukan penyebutan angka harga tertentu. Ia juga tidak merinci nominal harga dalam pernyataan tersebut. Karena itu, ungkapan tersebut sebaiknya dipahami sesuai konteksnya: sebagai penekanan bahwa cabai rawit mengalami lonjakan yang mencolok dan menjadi bagian dari tekanan harga pangan pada September 2026.

Selain cabai rawit, daging ayam ras, beras, dan daging sapi juga termasuk dalam komoditas yang dominan memberi andil terhadap inflasi pada bulan tersebut. Penyebutan beberapa bahan pangan ini menunjukkan bahwa dinamika harga perlu diperhatikan secara menyeluruh, tanpa mengabaikan perbedaan pergerakan pada masing-masing komoditas. Pernyataan Destry menempatkan kenaikan cabai sebagai sorotan, sementara komoditas lain tetap tercatat dalam kelompok penyumbang tekanan harga. Informasi ini memberi gambaran mengenai sumber tekanan inflasi pangan yang ia amati pada September 2026. Fokusnya adalah kontribusi komoditas dan tingginya kenaikan cabai, bukan rincian angka maupun perbandingan harga tambahan yang tidak disampaikan olehnya.

Destry menilai salah satu tantangan dalam pengendalian inflasi pangan saat ini adalah menurunkan harga beras. Meski ketersediaan stok dinilai memadai, harga di tingkat konsumen masih menjadi perhatian karena beras merupakan kebutuhan pokok dengan pengaruh besar terhadap pengeluaran rumah tangga. Pergerakan harganya juga dapat memberi tekanan terhadap inflasi, sehingga upaya menjaga pasokan tetap perlu diikuti langkah yang memastikan beras dapat diterima masyarakat dengan harga yang lebih terjangkau.

Menurut Destry, kenaikan harga beras tidak terutama berkaitan dengan kurangnya stok. Ia menyebut jumlah stok beras mencapai 4,9 juta ton, angka yang disebut sebagai jumlah tertinggi yang pernah ada. Data tersebut menunjukkan bahwa persediaan secara umum cukup besar. Namun, ketersediaan di tingkat stok tidak dengan sendirinya menjamin harga di pasar turun, karena proses penyaluran dan distribusi turut menentukan bagaimana pasokan menjangkau konsumen.

Karena itu, persoalan distribusi masih perlu dicermati dalam membaca penyebab harga beras bertahan tinggi. Pemerintah dan pihak terkait perlu memastikan bahwa pasokan yang tersedia dapat bergerak dengan lancar menuju pasar dan wilayah yang membutuhkan. Pernyataan mengenai kemungkinan kendala distribusi sebaiknya dipahami sebagai hal yang perlu diperhatikan, bukan sebagai kepastian mengenai adanya gangguan tertentu. Tanpa informasi lebih lanjut, tidak tepat menyimpulkan lokasi ataupun penyebab spesifik yang mungkin memengaruhi penyaluran.

Perbedaan jumlah stok dan kondisi harga di pasar menjadi pertimbangan penting bagi kebijakan pengendalian inflasi. Pemantauan tidak hanya dapat berfokus pada besarnya persediaan, tetapi juga pada kelancaran distribusi serta perkembangan harga yang dibayar konsumen. Dengan demikian, angka stok 4,9 juta ton dapat menjadi salah satu indikator ketersediaan, sementara evaluasi jalur penyaluran membantu menjelaskan apakah pasokan tersebut telah tersalurkan secara efektif. Penanganan yang memperhatikan kedua aspek itu diharapkan mendukung upaya meredakan tekanan harga beras secara lebih tepat.

Kenaikan harga pangan, termasuk cabai yang disebut setara dengan harga daging sapi, menunjukkan bahwa tekanan inflasi dapat bersumber dari persoalan pasokan. Ketika ketersediaan barang terbatas atau distribusinya terganggu, harga dapat meningkat meskipun permintaan masyarakat tidak berubah secara berarti. Kondisi seperti ini membuat inflasi pangan berbeda dari tekanan harga yang terutama muncul karena tingginya permintaan. Pengendalian inflasi pangan karena itu tidak cukup mengandalkan satu jenis instrumen atau satu institusi saja. Respons yang diperlukan perlu mempertimbangkan penyebab kenaikan harga di lapangan, terutama faktor yang memengaruhi produksi, ketersediaan, dan kelancaran pasokan. Dalam konteks tersebut, Bank Indonesia memiliki peran, tetapi ruang pengaruhnya terhadap sumber persoalan pasokan tidak sama dengan kewenangannya dalam mengelola permintaan.

Destry menjelaskan bahwa BI mengendalikan inflasi melalui sisi permintaan, sedangkan tekanan pada harga pangan dapat berasal dari sisi pasokan. Perbedaan ini penting karena kebijakan yang ditujukan untuk mengendalikan permintaan tidak dengan sendirinya menyelesaikan kendala ketersediaan pangan. Jika kenaikan harga dipicu oleh persoalan pasokan, penanganannya memerlukan keterlibatan pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab dan kapasitas terkait. Dengan demikian, BI tidak dapat menangani inflasi pangan sendirian. Peran bank sentral perlu berjalan bersama upaya kementerian dan lembaga lain, sehingga sumber tekanan harga dapat ditangani melalui koordinasi sesuai bidang masing-masing. Penjelasan tersebut menempatkan pengendalian inflasi sebagai pekerjaan lintas sektor, bukan semata-mata tugas BI atau tanggung jawab satu lembaga tertentu.

Destry menekankan pentingnya orkestrasi dan koordinasi BI, kementerian, serta lembaga terkait untuk menghadapi tekanan harga pangan.

Baca juga: Lonjakan Harga Cabai di Tigaraksa: Dampak El Nino terhadap Pasar Pangan | Dampak Kenaikan Harga Daging Ayam terhadap Pedagang Kecil di Depok | Pengendalian Inflasi: Operasi Pasar di Makassar