Massa Pejuang Merah Putih Sampaikan Tuntutan di Kediaman Jokowi di Solo

Massa Pejuang Merah Putih Sampaikan Tuntutan di Kediaman Jokowi di Solo

Kota Solo | Sejumlah orang yang mengatasnamakan Pejuang Merah Putih Indonesia mendatangi kawasan kediaman Joko Widodo di Solo, Jawa Tengah, pada Rabu, 28 Oktober 2026. Rombongan tersebut tiba sekitar pukul 11.00 WIB di Gang Kutai Utara, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari. Gang itu merupakan akses utama menuju kediaman Jokowi, sehingga kedatangan mereka berlangsung di jalur yang mengarah ke rumah mantan presiden tersebut.

Informasi mengenai lokasi kedatangan penting untuk membedakan berada di akses menuju kediaman dan memasuki rumah. Rombongan disebut datang hingga ujung gang, bukan masuk ke dalam rumah Jokowi. Dengan demikian, peristiwa yang dapat dipastikan dari keterangan tersebut adalah kedatangan kelompok itu di titik akses kawasan kediaman, tanpa keterangan bahwa mereka melewati batas rumah atau bertemu langsung dengan Jokowi.

Gang Kutai Utara berada di wilayah Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo. Sebagai akses utama menuju kediaman, lokasi itu menjadi titik yang relevan dalam menggambarkan keberadaan rombongan pada siang hari tersebut. Waktu kedatangan yang disebut sekitar pukul 11.00 WIB juga memberi penanda kronologis bagi peristiwa, meski tidak tersedia rincian lebih lanjut mengenai durasi mereka berada di sana ataupun susunan orang-orang yang datang.

Kedatangan kelompok yang membawa nama Pejuang Merah Putih Indonesia itu menjadi bagian dari penyampaian tuntutan yang diarahkan kepada Jokowi, sebagaimana tercermin dalam peristiwa tersebut. Namun, keterangan mengenai titik kedatangan tidak dengan sendirinya menjelaskan isi tuntutan, respons pihak kediaman, atau rangkaian kegiatan setelah rombongan tiba. Hal-hal itu perlu dipisahkan dari informasi lokasi dan waktu agar uraian tetap berpegang pada fakta yang tersedia.

Dengan menyebut waktu, alamat administratif, serta posisi rombongan di ujung gang, kronologi kedatangan dapat dipahami secara lebih jelas. Rombongan berada di akses menuju kediaman Jokowi di Solo pada Rabu menjelang siang; tidak ada keterangan dalam informasi yang tersedia bahwa mereka memasuki rumah. Batasan tersebut penting agar laporan mengenai peristiwa ini tidak memberi kesan lebih jauh daripada yang dinyatakan.

Dalam kedatangan ke kediaman Jokowi di Solo, kelompok yang menamakan diri Massa Pejuang Merah Putih menyampaikan tuntutan agar Jokowi meminta putranya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, mundur dari jabatan wakil presiden. Desakan tersebut merupakan sikap yang disampaikan oleh kelompok yang datang. Tuntutan itu perlu dipahami sebagai aspirasi mereka, bukan sebagai keputusan yang telah dibuat oleh Jokowi ataupun tindakan yang telah dilakukan oleh Gibran.

Pokok tuntutan yang disebut dalam peristiwa tersebut berkaitan dengan posisi Gibran sebagai wakil presiden. Para anggota kelompok meminta Jokowi menyampaikan permintaan agar Gibran mengundurkan diri dari jabatan itu. Dengan demikian, penyampaian tuntutan diarahkan kepada Jokowi, sementara isi desakannya ditujukan kepada putranya yang kini menjabat sebagai wakil presiden. Informasi yang tersedia tidak menyebutkan bahwa Jokowi menyetujui permintaan itu, menyampaikannya kepada Gibran, atau mengambil langkah tertentu terkait jabatan tersebut.

Pembedaan tuntutan kelompok dan tindakan pihak yang dituju menjadi penting agar pemberitaan tidak menimbulkan kesan bahwa pengunduran diri telah terjadi atau bahwa Jokowi telah meminta putranya mundur. Tidak ada keterangan dalam informasi yang disampaikan bahwa Gibran telah mengundurkan diri. Yang dapat dipastikan dari uraian peristiwa ini adalah adanya kelompok yang datang dan menyatakan desakan tersebut di kediaman Jokowi di Solo.

Karena itu, tuntutan agar Gibran mundur sebaiknya dilaporkan sebagai pernyataan pihak yang menyampaikannya. Uraian ini tidak menambahkan alasan di balik permintaan tersebut, sebab informasi yang tersedia hanya menjelaskan isi tuntutan dan pihak yang menyuarakannya. Desakan itu juga tidak dapat disamakan dengan keputusan resmi mengenai jabatan wakil presiden. Sampai ada informasi lain yang terkonfirmasi, permintaan tersebut tetap merupakan sikap Massa Pejuang Merah Putih, sedangkan tidak ada tindakan Jokowi atau Gibran yang dinyatakan dalam keterangan mengenai kedatangan itu.

Setelah tiba di ujung gang menuju kediaman Joko Widodo di Solo, perwakilan Massa Pejuang Merah Putih membacakan dua surat yang ditujukan kepada mantan presiden tersebut. Pembacaan surat menjadi bagian dari penyampaian aspirasi kelompok itu dalam aksi mereka. Dengan membacakan dokumen di lokasi tersebut, perwakilan massa menyampaikan bahwa ada pesan tertulis yang ingin mereka tujukan langsung kepada Jokowi. Isi surat-surat itu, menurut juru bicara aksi, mencakup sejumlah tuntutan sekaligus kritik terhadap dirinya. Penyampaian dilakukan di ujung gang, sementara surat-surat tersebut ditujukan kepada Jokowi sebagai pihak yang menjadi sasaran aspirasi massa dalam kegiatan itu.

Juru bicara aksi, Bangun Satoto, menjelaskan bahwa pihaknya akan menyampaikan dua lembar surat. Ia mengatakan, “kami akan menyampaikan dua lembar surat.” Pernyataan tersebut merujuk pada dua dokumen yang dibacakan oleh perwakilan massa setelah mereka sampai di ujung gang. Bangun menyebut surat-surat itu memuat sejumlah tuntutan dan kritik kepada Jokowi. Dengan demikian, pembacaan surat tidak sekadar menandai penyerahan dokumen, tetapi juga menjadi cara massa mengutarakan pandangan mereka secara tertulis. Rincian tuntutan maupun pokok kritik dalam masing-masing surat tidak dijelaskan dalam keterangan yang disampaikan, sehingga isi spesifiknya tidak dapat dipastikan dari informasi tersebut.

Keberadaan dua surat itu memperlihatkan bahwa massa memilih menyampaikan aspirasi melalui dokumen tertulis yang ditujukan kepada Jokowi. Perwakilan kelompok membacakan surat di ujung gang, sedangkan Bangun menerangkan jumlah surat dan garis besar muatannya. Keterangan yang tersedia hanya menyebut adanya sejumlah tuntutan serta kritik kepada mantan presiden, tanpa merinci apa saja tuntutan tersebut atau bagaimana kritik itu dirumuskan. Karena itu, pembacaan surat dapat dipahami sebagai penyampaian pesan kelompok, tetapi tidak menjadi dasar untuk menambahkan rincian lain mengenai isi dokumen. Informasi mengenai dua lembar surat tersebut menjadi bagian dari rangkaian aksi Massa Pejuang Merah Putih di kediaman Jokowi di Solo.

Rincian surat pertama yang tersedia menyebutkan bahwa surat tersebut ditulis tangan. Isinya memuat permintaan kepada Joko Widodo agar tidak menyebut orang-orang yang mempertanyakan ijazahnya ataupun ijazah Gibran sebagai bagian dari “operasi politik” atau “penumpang gelap”. Dengan demikian, pokok surat yang dapat dipaparkan terbatas pada keberatan terhadap penggunaan dua istilah tersebut untuk menggambarkan pihak yang mengajukan pertanyaan mengenai ijazah. Informasi ini tidak menjelaskan lebih jauh siapa saja yang dimaksud, bagaimana pertanyaan mereka disampaikan, atau tanggapan Jokowi terhadap permintaan itu. Rincian yang ada juga tidak memberikan keterangan mengenai isi percakapan atau pembahasan lain yang mungkin berlangsung di kediaman Jokowi. Karena itu, uraian mengenai surat pertama perlu tetap berpegang pada hal-hal yang disebutkan secara jelas, tanpa memperluas maknanya menjadi tuntutan tambahan.

Permintaan dalam surat tersebut berkaitan dengan cara orang-orang yang mempertanyakan ijazah diberi label. Frasa “operasi politik” dan “penumpang gelap” menjadi istilah yang secara khusus diminta agar tidak digunakan untuk menyebut mereka. Surat itu, berdasarkan rincian yang tersedia, tidak menyatakan bahwa pertanyaan mengenai ijazah terbukti benar atau keliru. Isinya juga tidak cukup untuk menyimpulkan motif setiap orang yang bertanya, maupun untuk menetapkan bahwa mereka memiliki tujuan politik tertentu. Yang dapat disampaikan ialah permohonan agar Jokowi tidak mengaitkan para penanya dengan dua sebutan itu. Pembedaan ini penting agar laporan mengenai isi surat tidak berubah menjadi penilaian atas pertanyaan tentang ijazah, orang-orang yang mengajukannya, atau sikap pihak-pihak terkait.

Terdapat pula keterangan mengenai surat kedua, tetapi sumber tidak merinci isinya.

Baca juga: Koperasi Desa Merah Putih di Parung Panjang: Rintangan Sebelum Beroperasi | Menyimak Tuntutan Buruh dalam Aksi Unjuk Rasa | Aksi Buruh Singkat di Jakarta: Alasan dan Tuntutan