OJK Dorong Perlindungan Asuransi bagi Peserta Event Lari

OJK Dorong Perlindungan Asuransi bagi Peserta Event Lari

Jakarta | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau penyelenggara event lari dan maraton untuk memberi perhatian serius pada perlindungan peserta, termasuk dengan mempertimbangkan penyediaan asuransi. Imbauan ini menempatkan keselamatan sebagai bagian penting dari perencanaan kegiatan, bukan sekadar urusan teknis yang ditangani ketika acara berlangsung. Penyelenggara perlu memahami bahwa ribuan orang dapat mengikuti satu event dengan tingkat kesiapan fisik dan kondisi kesehatan yang berbeda-beda. Karena itu, upaya menjaga keamanan peserta sebaiknya dirancang sejak tahap persiapan, disesuaikan dengan karakter lomba, jumlah peserta, serta kondisi rute dan lingkungan pelaksanaan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa kegiatan lari melibatkan aktivitas fisik yang dapat menimbulkan risiko bagi peserta. Dalam pelaksanaannya, seseorang berpotensi mengalami kecelakaan, cedera, atau kondisi gawat darurat. Risiko tersebut tetap perlu diperhitungkan, baik pada lomba jarak pendek maupun maraton, sebab intensitas olahraga, cuaca, kepadatan jalur, dan daya tahan setiap peserta tidak selalu sama. Perlindungan melalui asuransi dapat menjadi salah satu langkah untuk mengantisipasi konsekuensi finansial yang mungkin muncul apabila peserta membutuhkan penanganan akibat insiden selama kegiatan.

Pernyataan Ogi disampaikan dalam keterangan tertulis di Jakarta pada Rabu, 20 Oktober 2026. Pesan kepada penyelenggara adalah agar aspek perlindungan tidak luput dari pengelolaan event, seiring dengan persiapan rute, petugas, fasilitas medis, dan prosedur tanggap darurat. Penyelenggara dapat menilai bentuk perlindungan yang relevan dengan skala serta profil risiko acara, lalu menyampaikan informasi cakupan dan ketentuannya secara jelas kepada calon peserta. Kejelasan sejak pendaftaran membantu peserta memahami perlindungan yang tersedia dan mengetahui langkah yang harus ditempuh jika terjadi insiden. Dengan memperhatikan risiko secara terencana, penyelenggara dapat mendukung kegiatan olahraga yang lebih aman, sekaligus menunjukkan tanggung jawab terhadap keselamatan orang-orang yang ikut berlari.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang keterlibatan industri asuransi dalam penyelenggaraan maupun sponsorship event lari sebagai peluang yang positif. Kehadiran perusahaan asuransi dalam kegiatan yang dekat dengan kehidupan sehari-hari dapat membuka ruang interaksi langsung dengan masyarakat. Perusahaan tidak hanya hadir sebagai pendukung acara, tetapi juga berkesempatan mengenalkan fungsi perlindungan secara mudah dipahami dan relevan dengan kebutuhan peserta.

Peluang ini penting di tengah penetrasi asuransi Indonesia yang tercatat sebesar 2,7% pada 2025. Angka tersebut menunjukkan masih terbukanya ruang untuk memperluas jangkauan perlindungan, sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat dan cara kerja asuransi. Event lari yang melibatkan beragam kelompok usia dan latar belakang dapat menjadi titik temu penyedia layanan dan calon pengguna, tanpa harus mengandalkan komunikasi yang terasa jauh atau terlalu teknis.

Kegiatan lari juga menyediakan konteks yang membumi untuk membicarakan risiko. Peserta dapat memahami bahwa perlindungan berkaitan dengan berbagai kemungkinan dalam kehidupan, termasuk risiko kesehatan atau kecelakaan saat beraktivitas. Melalui edukasi yang disampaikan secara proporsional, industri dapat menjelaskan pilihan perlindungan yang sesuai, batas manfaat, ketentuan polis, serta pentingnya membaca informasi sebelum mengambil keputusan. Pendekatan ini membantu masyarakat mempertimbangkan produk berdasarkan kebutuhan, bukan semata karena promosi.

Selain membagikan informasi di lokasi acara, perusahaan dapat memanfaatkan materi edukasi, sesi konsultasi, atau kanal digital yang mudah diakses. Informasi sebaiknya disampaikan dengan bahasa sederhana dan tidak menimbulkan kesan bahwa satu produk cocok untuk semua orang. Dengan demikian, keterlibatan asuransi dalam event lari berpotensi mendukung peningkatan literasi sekaligus inklusi: masyarakat lebih memahami perlindungan dan memperoleh akses untuk mengenali layanan yang tersedia.

Dukungan terhadap acara olahraga dapat membangun hubungan yang lebih dekat dan berkelanjutan industri dengan publik. Jika dijalankan secara bertanggung jawab, event lari menjadi sarana edukasi yang relevan, bukan sekadar ruang pemasaran. Peserta dapat pulang membawa pemahaman yang lebih baik tentang risiko, pilihan perlindungan, serta langkah untuk menilai manfaat asuransi sesuai kondisi dan kemampuan masing-masing.

Perlindungan asuransi bagi peserta event lari dapat dikembangkan dengan mempertimbangkan risiko yang dihadapi selama kegiatan, mulai dari persiapan hingga acara selesai. Bagi penyelenggara, asuransi kecelakaan diri kolektif dapat memberikan perlindungan kepada kelompok peserta jika terjadi kecelakaan. Skema kolektif memungkinkan perlindungan dirancang sebagai bagian dari pendaftaran, sehingga peserta tidak harus mencari polis secara terpisah. Manfaat, masa perlindungan, dan batas pertanggungan perlu dijelaskan secara terbuka sebelum peserta mendaftar.

Selain melindungi peserta, industri dapat menawarkan asuransi penyelenggaraan acara untuk membantu menghadapi risiko yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan. Perlindungan tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan ketentuan polis, misalnya risiko pembatalan atau gangguan acara. Penggantian biaya medis juga dapat menjadi manfaat penting ketika peserta membutuhkan pemeriksaan atau perawatan akibat insiden saat berlari. Sementara itu, asuransi tanggung gugat bagi penyelenggara dapat membantu mengelola tuntutan pihak ketiga yang muncul sehubungan dengan kegiatan, sesuai cakupan yang disepakati.

Produk ritel sederhana dan terjangkau dapat menjadi pilihan bagi peserta yang menginginkan perlindungan pribadi. Asuransi kecelakaan diri dapat berfokus pada dampak cedera, sedangkan asuransi kesehatan dapat membantu menanggung biaya perawatan berdasarkan manfaat polis. Peserta yang datang dari luar kota dapat mempertimbangkan asuransi perjalanan, terutama jika membutuhkan perlindungan selama perjalanan menuju dan kembali dari lokasi acara. Asuransi jiwa juga dapat dipilih sebagai perlindungan yang lebih luas bagi keluarga, dengan memahami syarat serta pengecualian yang berlaku.

Ragam pilihan ini sebaiknya disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami, termasuk informasi mengenai premi, manfaat, masa berlaku, proses klaim, dan pengecualian. Penyesuaian produk terhadap jarak lomba, jumlah peserta, lokasi, serta karakter penyelenggaraan dapat membantu memastikan perlindungan relevan, bukan sekadar tambahan administratif. Kanal digital dapat mempermudah peserta mengenali pilihan, memperoleh informasi, membeli produk, dan mengakses dokumen polis. Pendaftaran daring juga membuka peluang bagi perusahaan asuransi menjangkau lebih banyak komunitas lari, termasuk peserta di berbagai daerah. Dengan akses yang praktis dan penjelasan yang transparan, produk asuransi dapat lebih mudah dipertimbangkan sebagai bagian dari persiapan mengikuti event.

Pemanfaatan event lari sebagai sarana pemasaran dapat menjadi salah satu strategi bagi industri asuransi untuk menjangkau masyarakat secara langsung. Kegiatan olahraga yang melibatkan beragam kelompok usia dan latar belakang membuka ruang bagi perusahaan untuk memperkenalkan produk serta membangun interaksi dengan calon nasabah. Namun, kehadiran merek di sebuah acara tidak dengan sendirinya menjamin peserta memahami perlindungan yang ditawarkan. Karena itu, kegiatan pemasaran perlu dirancang dengan memperhatikan kepentingan dan hak konsumen sejak awal.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau perusahaan asuransi agar menyampaikan informasi produk secara jelas, akurat, dan tidak menyesatkan. Peserta perlu mengetahui manfaat perlindungan, batasan pertanggungan, serta kondisi atau pengecualian yang dapat memengaruhi pengajuan klaim. Informasi tersebut sebaiknya disajikan dengan bahasa yang mudah dipahami, bukan hanya melalui materi promosi singkat. Penjelasan yang memadai membantu calon peserta menilai apakah produk sesuai dengan kebutuhan dan risiko yang mungkin dihadapi selama mengikuti kegiatan.

Selain keterbukaan informasi, perusahaan perlu memastikan bahwa proses klaim mudah diakses dan dipahami peserta. Petunjuk tentang dokumen yang diperlukan, saluran pengajuan, tahapan penanganan, dan cara memperoleh bantuan sebaiknya tersedia secara jelas. Kemudahan ini penting agar peserta mengetahui langkah yang harus dilakukan apabila mengalami risiko yang dijamin. Dalam pelaksanaan pemasaran di event, petugas atau kanal layanan juga perlu mampu memberikan informasi yang konsisten, termasuk menjelaskan prosedur tanpa menjanjikan hasil klaim yang tidak sesuai ketentuan polis.

Perhatian lain adalah penggunaan data peserta.

Baca juga: Bukan Sekadar Jalan Santai, 10 Ribu Peserta Satukan Langkah di HUT TNI | Perlindungan Gajah di Padang Sugihan: Langkah Kementerian Lingkungan Hidup