Jakarta | Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menyampaikan bahwa Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara menyiapkan rencana akuisisi terhadap sejumlah perusahaan tekstil. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya konsolidasi industri tekstil nasional yang dinilai perlu dilakukan untuk memperkuat struktur usaha, meningkatkan daya saing, serta menjaga keberlanjutan sektor manufaktur dalam negeri. Pernyataan itu disampaikan Sarmuji di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, pada Selasa, 13 Oktober 2026.
Menurut Sarmuji, perusahaan-perusahaan tekstil yang masuk dalam rencana akuisisi akan diarahkan ke dalam satu struktur usaha yang lebih terintegrasi. Konsolidasi tersebut diharapkan dapat menciptakan skala ekonomi, memperbaiki efisiensi produksi, dan memperkuat kemampuan industri dalam menghadapi persaingan global. Rencana ini juga dipandang sebagai upaya pemerintah untuk memastikan aset serta kapasitas produksi tekstil tetap dapat dimanfaatkan secara optimal.
Akuisisi yang disiapkan Danantara ditujukan untuk membentuk perusahaan tekstil berstatus badan usaha milik negara (BUMN). Dengan status tersebut, entitas hasil konsolidasi diharapkan memiliki tata kelola yang lebih kuat dan akses pendanaan yang lebih luas. Pemerintah juga dapat mengarahkan perusahaan tersebut untuk mendukung agenda pengembangan industri, mulai dari penguatan rantai pasok hingga peningkatan penggunaan bahan baku dan produk tekstil domestik.
Dalam penjelasannya, Sarmuji menyebut Sritex sebagai salah satu perusahaan yang masuk dalam daftar yang tengah dipertimbangkan. Namun, proses akuisisi masih memerlukan pembahasan lebih lanjut, termasuk penilaian terhadap kondisi perusahaan, struktur kepemilikan, kewajiban yang ada, serta prospek bisnisnya. Pemerintah perlu memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi industri tekstil nasional.
Rencana tersebut menunjukkan adanya perhatian pemerintah terhadap pemulihan dan penguatan industri tekstil melalui pendekatan konsolidasi. Keputusan akhir mengenai perusahaan yang akan diakuisisi, nilai transaksi, serta bentuk pengelolaan setelah akuisisi masih menunggu proses kajian dan koordinasi pihak-pihak terkait.
PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex disebut sebagai salah satu perusahaan tekstil yang masuk dalam daftar perusahaan yang akan diakuisisi dalam rencana konsolidasi industri tekstil oleh Danantara. Informasi tersebut disampaikan oleh Sarmuji, yang menyebut bahwa terdapat beberapa perusahaan tekstil dalam proses akuisisi.
Pernyataan itu menempatkan Sritex sebagai salah satu entitas yang menjadi perhatian dalam agenda konsolidasi tersebut. Meski demikian, penyebutan Sritex masih berada dalam konteks informasi mengenai perusahaan yang masuk dalam proses akuisisi. Belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai bentuk akhir proses tersebut maupun tahapan yang akan ditempuh.
Sarmuji menjelaskan adanya sejumlah perusahaan tekstil yang sedang dipertimbangkan dalam proses akuisisi. Keterangan tersebut menjadi dasar penyebutan Sritex sebagai salah satu perusahaan yang dibidik. Dengan demikian, informasi yang tersedia menunjukkan adanya rencana konsolidasi yang mencakup sektor tekstil dan menempatkan Sritex di dalam daftar perusahaan yang disebut terkait dengan rencana itu.
Penyampaian informasi mengenai Sritex tersebut belum disertai rincian mengenai nilai transaksi ataupun jadwal pelaksanaan akuisisi. Karena itu, status Sritex dalam rencana konsolidasi perlu dipahami sesuai dengan keterangan yang telah disampaikan, yakni sebagai salah satu perusahaan yang disebut berada dalam proses akuisisi. Perkembangan berikutnya akan menentukan bagaimana rencana tersebut dijalankan, tetapi belum ada informasi tambahan yang dapat menjadi dasar untuk menjelaskan tahap atau hasil akhirnya.
Penggabungan sejumlah perusahaan tekstil yang disiapkan Danantara disebut memiliki tujuan utama untuk menyatukan keunggulan dan kekuatan yang telah dimiliki masing-masing perusahaan. Penjelasan tersebut disampaikan Sarmuji dalam konteks rencana konsolidasi industri tekstil, termasuk kemungkinan masuknya Sritex dalam daftar akuisisi. Gagasan dasarnya bukan semata-mata menyatukan perusahaan dalam satu struktur, melainkan membangun kekuatan bersama dari berbagai kemampuan yang sudah tersedia.
Setiap perusahaan tekstil dinilai memiliki karakter, pengalaman, serta kemampuan tersendiri. Ada perusahaan yang mempunyai keahlian pada bidang produksi, sementara perusahaan lain dapat memiliki kapasitas berbeda dalam pengelolaan bahan baku, pengembangan produk, jaringan usaha, atau aspek lain dalam rantai industri. Perbedaan tersebut dipandang sebagai kekuatan yang dapat disatukan melalui proses penggabungan dan kerja sama yang terarah.
Dalam kerangka itu, konsolidasi tidak menggambarkan penghapusan keunggulan setiap perusahaan. Sebaliknya, kemampuan yang telah dimiliki masing-masing entitas akan ditempatkan sebagai bagian dari kekuatan kolektif. Setiap perusahaan diharapkan dapat memberikan kontribusi sesuai dengan kapasitasnya, sehingga keunggulan yang sebelumnya berdiri sendiri dapat disinergikan dalam satu upaya bersama.
Pernyataan mengenai tujuan penggabungan tersebut menekankan pentingnya membangun sinergi antarpelaku industri tekstil. Penggabungan diposisikan sebagai cara untuk mempertemukan berbagai kelebihan perusahaan, bukan sebagai dasar untuk menyimpulkan dampak ekonomi atau operasional tertentu sebelum rencana itu terealisasi. Dengan demikian, alasan yang disampaikan berfokus pada penyatuan kemampuan dan pembentukan kekuatan bersama melalui konsolidasi.
Koordinasi pemerintah dan Danantara menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan rencana konsolidasi industri tekstil nasional. Sarmuji mengungkapkan bahwa dirinya telah bertemu dengan pihak Danantara untuk membicarakan perkembangan serta arah proses pengakuisisian yang tengah disiapkan. Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman mengenai kebutuhan industri, posisi perusahaan yang berpotensi masuk dalam konsolidasi, serta langkah-langkah yang perlu ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Sarmuji, komunikasi dengan Danantara dilakukan untuk memastikan setiap proses berjalan secara terarah dan tetap mempertimbangkan kepentingan industri tekstil secara luas. Pembahasan akuisisi tidak hanya berkaitan dengan perubahan kepemilikan perusahaan, tetapi juga menyangkut upaya memperkuat daya saing, menjaga keberlanjutan operasional, dan meningkatkan kapasitas industri dalam menghadapi tantangan pasar. Karena itu, koordinasi antarpihak dinilai diperlukan agar keputusan yang diambil dapat mendukung pemulihan serta pengembangan sektor tekstil nasional.
Hubungan pemerintah dan Danantara disebut akan dibangun berdasarkan prinsip saling mendukung. Masing-masing pihak akan menjalankan tugas dan fungsi sesuai kewenangannya, dengan tetap menjaga komunikasi selama proses berlangsung. Pemerintah berperan memberikan dukungan kebijakan dan memastikan kepentingan publik diperhatikan, sementara Danantara menjalankan fungsi pengelolaan investasi berdasarkan pertimbangan bisnis dan strategi penguatan aset nasional.
Dalam koordinasi tersebut, Danantara juga disebut sedang menyiapkan investasi yang cukup besar untuk sektor tekstil nasional. Rencana itu diharapkan dapat menjadi landasan bagi penguatan industri, termasuk melalui konsolidasi perusahaan dan peningkatan kemampuan produksi. Meski demikian, rincian mengenai nilai, bentuk, serta tahapan pendanaan belum disampaikan. Fokus pembahasan saat ini masih berada pada penyelarasan rencana, pemetaan kebutuhan, dan penyiapan proses akuisisi agar dapat berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat bagi keberlangsungan industri tekstil di Indonesia.
