Kota Sorong PBD (27/09/26) – Team Paniki Polsek Sorong Timur berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial M.R.S., pada Jumat (25/9) sekitar pukul 14.00 WIT.
Penangkapan dilakukan di Jalan Klamana Km 13, Kelurahan Klasaman, Kota Sorong. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna cokelat krem yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Kapolsek Sorong Timur, AKP Ahmad Wira Wisudawan, S.Tr.K., S.I.K., memimpin konsolidasi dan arahan kepada personel sebelum pelaksanaan penangkapan.
Kasus ini bermula dari peristiwa pencurian sepeda motor milik korban berinisial E.M. yang terjadi pada Kamis (24/9) sekitar pukul 10.00 WIT, di Jalan Klaselo Km 10, Kelurahan Matamalagi, Distrik Sorong Utara, Kota Sorong.
Berdasarkan laporan polisi, kejadian berawal saat korban berhenti untuk membeli daging babi dan memarkirkan sepeda motornya di depan rumah penjual. Setelah selesai berbelanja, korban kembali ke tempat parkir, namun mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di lokasi.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sorong Timur untuk ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan itu, Team Paniki melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi pada Jumat (25/9) sekitar pukul 13.10 WIT mengenai keberadaan terduga pelaku di Jalan Klamana Km 13, Kelurahan Klasaman, Kota Sorong.
Selanjutnya, Kapolsek Sorong Timur AKP Ahmad Wira Wisudawan, S.Tr.K., S.I.K., bersama Kanit Reskrim IPTU Safrudin melakukan konsolidasi dan arahan terkait langkah penangkapan.
Tim yang dipimpin Kanit Opsnal I AIPTU Hersan Saputra, S.H., kemudian melakukan pemetaan lokasi dan menyusun langkah pengamanan guna mengantisipasi kemungkinan terduga pelaku melarikan diri maupun melakukan perlawanan.
Sekitar pukul 14.00 WIT, Team Paniki bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan M.R.S. Terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Sorong Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna cokelat krem sebagai barang bukti.
Saat ini, penyidik Polsek Sorong Timur masih melakukan penanganan lebih lanjut terhadap perkara tersebut, termasuk pemeriksaan terhadap terduga pelaku, pengamanan barang bukti, serta melengkapi administrasi penyidikan.
*Salam persisi*
(Tim/Red)

