Tuban – Optimalisasi pelayanan publik SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) adalah upaya Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang cepat, humanis, profesional, dan akuntabel melalui peningkatan SDM, pemanfaatan teknologi (Call Center 110, digitalisasi), penguatan struktur dan perbaikan fasilitas, dengan target utama zero complain dan membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang responsif, transparan, serta ramah (3S: Senyum, Sapa, Salam) untuk mewujudkan Polri yang Presisi.
“Optimalisasi Pelayanan SPKT juga diikuti dengan peningkatan kualitas SDM dengan melatih personel SPKT agar ramah, empati, profesional, dan responsif.
Pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis sebagai barometer profesionalisme. Dengan begitu masyarakat merasa aman, nyaman dan percaya bahwa laporannya ditangani serius (Target zero complain),” ujar Kapolsek Widang AKP Narko, S.H, pada Selasa (6/1/2026) pagi.
Tujuan utama Optimalisasi Pelayanan Publik SPKT yakni meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri, mewujudkan pelayanan publik kepolisian yang ideal: Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, dan Berkeadilan).
Menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis melalui pelayanan prima,” imbuhnya.
Kontributor : B2
Published : Humas
