PENERBIT : PT MEDIA DUAPUTRI GROUP
MENKUMHAM : AHU-065428.AH.01.30.Tahun 2023
NIB: 1909230109454
NPWP: 50.436.811.9-648.000
KBLI: 63121, 18111, 18202, 62013, 63112, 73100
Penasehat Hukum: RIRIN ANGGRIANI SH.MH.MM . Mulyono/Moch Syamsul arifin
Pimpinan Redaksi : Abdul Manan
Wakil Pimpinan Redaksi : Fathur Rosi
Edior Redaksi : Chalimatus SH
Wakil Editor : Sugiono
Liputan Kusus :Achmad Moch,Dimas Akbar
Korwil Jatim : Moch ilham Firdaus
Kaperwil Jatim : Queen Mikeyla Putri Dinan
Kabiro Surabaya : Ainur Rofik
Wakabiro Surabaya : Syahri Romadon
Jurnalis Surabaya : , Mat Sahri , Ainur Rofiq
Kabiro Tuban : Achmad Moch.Dimas Akbar
Jurnalis Tuban :
Kabiro Gresik : Ruddy T Paliama
Kabiro Jombang : Bilqis Putri Anggriani
wakabiro Jombang : Sucip
Jurnalis Jombang : Iin Nurfadillah , Alisha Citra Kirana
Kabiro Tulungagung : Reno Putra Prakasa.
Jurnalis Tulungagung :
Kabiro Madiun :
jurnalis Madiun :
Kabiro Lamongan :
Jurnalis Lamongan :
Kabro Sumsel :
jurnalis Sumsel :
Kabiro Bandung : Amanda Juwita Rosi Alhabsy.
Jurnalis Bandung : Achmad Moch, Aliwafa Alhabsy.
Kabiro Sampang : Moch Sultan aldiansyah Lukman
Jurnalis : Semmil , firman
Kabiro Bangkalan :
Jurnalis :
Kabiro Bekasi :
Jurnalis : Abdul gopur
Kabiro Kalimantan : Achmad Ghibril Syaputra
Jurnalis Kalimantan :
Kabiro Bali : Tumirah Pribadi Jaya
Jurnalis Bali :
Alamat Kantor : Tambak Asri Dahlia 3a No 71 Surabaya JAWA TIMUR
Contak Person :
087861692441 / 083898901827
ungkapfaktanet@gmail.com
Berdasarkan UUD 45 : Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.
Undang-Undang No.40 Tahun 1999 tentang Pers.
Undang-undang No.28 Tahun1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Undang-Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Undang-undang No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Materi atau isi pemberitaan menjadi tanggung jawab sepenuhnya Wartawan/ Reporter/ Koresponden yang bersangkutan.
Apabila Team atau Wartawan kami melakukan sesuatu hal diluar tugas jurnalistiknya melakukan perbuatan melawan hukum, melakukan tindak pidana dan atau merugikan pihak lain, dalam hal ini yang bersangkutan bukan tanggung jawab kami.
Wartawan media Ungkapfakta.net tercantum dalam Box Redaksi dan dibekali kartu pers, jika tidak ada daftar/tertulis nama sese’orang pada Box Redaksi Ungkapfakta.net berarti, bukan wartawan Ungkapfakta.net !! & jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh oknum yang mengaku-ngaku dirinya seorang jurnalis media Ungkapfakta.net sedangkan namanya tidak tercantum pada Box Redaksi, itu di luar tanggung jawab kami, silahkan laporkan kepada pihak yang berwajib POLISI !!.