JAKARTA — Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Kamar Dagang (KADIN) Indonesia, Bambang Soesatyo (Bamsoet), menegaskan bahwa Ketahanan nasional hari ini tidak cukup diukur dari jumlah pasukan dan persenjataan. Tetapi juga dari kemampuan negara menjaga ekonomi, energi, pangan, teknologi, rantai pasok, data, dan industri strategis tetap berjalan ketika terjadi krisis.
Perang modern tidak selalu
diawali dengan tembakan. Dapat pula dimulai melalui embargo teknologi, gangguan rantai pasok, serangan siber, perang dagang, disinformasi, dan tekanan ekonomi. Karena itu, ketahanan ekonomi, kenyamanan berusaha, dan industri pertahanan merupakan satu ekosistem keamanan nasional. Negara yang ekonominya rapuh akan sulit
mempertahankan kekuatan
militernya. Sebaliknya, ekonomi yang kuat tanpa kemampuan pertahanan yang memadai juga rentan terhadap tekanan eksternal.
“Indonesia harus membangun ketahanan nasional sebagai sebuah ekosistem yang utuh. Ketahanan nasional memerlukan ekonomi yang kuat. Ekonomi yang kuat memerlukan keamanan dan kepastian berusaha. Sedangkan negara yang berdaulat memerlukan industri pertahanan yang mampu berdiri di atas kaki sendiri. Ketiganya merupakan fondasi mewujudkan Indonesia yang kuat, mandiri, dan disegani,” ujar Bamsoet saat memimpin Rapat Pleno Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan KADIN Indonesia di Gedung KADIN Jakarta, Rabu (9/9/26).
Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini menjelaskan, Indonesia perlu melihat ketahanan ekonomi dan pertahanan sebagai satu ekosistem. Negara dengan ekonomi rapuh akan kesulitan membiayai modernisasi pertahanan, menjaga kesiapan alutsista, memenuhi kebutuhan logistik, serta mempertahankan industri strategis ketika menghadapi tekanan eksternal. Sebaliknya, kekuatan ekonomi yang besar tanpa kemampuan melindungi kepentingan strategis nasional juga membuka ruang bagi tekanan dari luar.
Data terbaru menunjukkan perekonomian Indonesia masih memiliki fondasi yang relatif kuat. Badan Pusat Statistik mencatat ekonomi Indonesia pada semester I 2026 tumbuh 5,45 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada kuartal II 2026, ekonomi tumbuh 5,29 persen secara tahunan dengan nilai PDB atas dasar harga berlaku mencapai Rp6.552,1 triliun.
Di sisi investasi, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM mencatat realisasi investasi semester I 2026 mencapai Rp1.010,6 triliun. Angka tersebut tumbuh 7,2 persen secara tahunan dan telah mencapai 49,5 persen dari target investasi nasional 2026 sebesar Rp2.041,3 triliun. Investasi tersebut menyerap 1.448.862 tenaga kerja Indonesia.
“Besarnya investasi memang penting, tetapi pertanyaan strategisnya adalah seberapa besar investasi tersebut memperkuat kemampuan nasional. Investasi yang kita butuhkan adalah investasi yang menciptakan lapangan kerja, meningkatkan nilai tambah, membangun industri nasional, memperkuat rantai pasok, mentransfer teknologi, dan mengurangi ketergantungan strategis kepada negara lain,” kata Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum/Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menuturkan, keamanan dan kenyamanan berusaha juga harus menjadi bagian dari keamanan nasional. Dunia usaha membutuhkan kepastian hukum, kepastian kontrak, perizinan yang sederhana, kepastian hak atas tanah dan aset, konsistensi kebijakan pusat dan daerah, kepastian perpajakan, perlindungan data, keamanan siber, serta perlindungan dari pungutan liar dan kriminalisasi.
Pemerintah sendiri menargetkan realisasi investasi 2027 sebesar Rp2.322 triliun, meningkat 13,8 persen dari target 2026. BKPM menempatkan kepastian perizinan, percepatan konstruksi, serta penyelesaian hambatan di lapangan sebagai tiga fokus utama. Sistem online single submission (OSS) juga terus diintegrasikan, dengan 18 kementerian dan lembaga telah terhubung ke dalam sistem tersebut.
Implementasi klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI) tahun 2025 dalam sistem OSS juga menjadi bagian dari pembaruan sistem perizinan. Pelaku usaha dapat melakukan konversi dari KBLI 2020 ke KBLI 2025 melalui sistem OSS, termasuk untuk menyesuaikan data dan kegiatan usaha dengan klasifikasi terbaru.
“Langkah tersebut perlu terus dikawal agar reformasi perizinan terasa sampai ke tingkat pelaku usaha. Keamanan berusaha harus menjadi ukuran daya saing nasional. Pelaku usaha harus merasa aman membangun pabrik, membeli mesin, merekrut tenaga kerja, mengembangkan teknologi dan memperluas bisnis di Indonesia,” jelas Bamsoet.
Dosen pascasarjana Universitas Borobudur, Universitas Pertahanan dan Universitas Jayabaya ini memaparkan, di bidang pertahanan perlu diubah paradigma dari sekadar membeli alutsista menuju pembangunan kemampuan pertahanan nasional secara utuh. UU Nomor 16 Tahun 2012 telah menempatkan industri pertahanan sebagai instrumen menuju kemandirian pemenuhan kebutuhan pertahanan dan keamanan.
Ukuran keberhasilan pengadaan tidak boleh berhenti pada jumlah pesawat, kapal, kendaraan tempur, atau sistem senjata yang dibeli. Pemerintah perlu mengukur penguasaan teknologi, kemampuan memproduksi komponen, kompetensi insinyur, ketersediaan suku cadang, kemampuan MRO, serta ketahanan sistem ketika terjadi embargo.
Penguatan Integrated Logistic Support yang mencakup pemeliharaan, pasokan, pelatihan, MRO, dokumentasi teknis, SDM, dan pengelolaan siklus hidup menjadi penting. Modernisasi pesawat C-130H A-1319 di dalam negeri oleh GMF dengan melibatkan PT Dirgantara Indonesia, termasuk penggantian Center Wing Box dan peningkatan avionik, menjadi contoh bahwa pemeliharaan dan upgrade juga merupakan bagian dari kedaulatan teknologi.
“Merakit produk di dalam negeri belum otomatis berarti kita menguasai teknologinya. Kemandirian harus terlihat dari kemampuan kita memahami desain, membuat komponen penting, mengembangkan software, melakukan pemeliharaan, melakukan upgrade dan menghasilkan generasi teknologi berikutnya,” pungkas Bamsoet.
Pewarta: Abdul Latif













