Tuban – Polsek Widang senakin gencar melaksanakan sosialisasi larangan aksi konvoi, penggunaan knalpot brong, pesta kembang api dan mengkonsumsi minuman keras saat malam Tahun Baru 2026.
” Hal demikian dilaksanakan guna menjaga keamanan dan ketertiban.
Kapolsek Widang AKP Narko menegaskan bahwa memang ada larangan konvoi kendaraan, terutama yang menggunakan kendaraan bermotor tidak sesuai standar pabrikan. Hal ini kita sampaikan untuk mencegah potensi tersebut pada malam pergantian Tahun Baru 2026,” ujarnya, Senin (29/12/2025) pagi.
Kami sampaikan kembali kepada masyarakat agar tidak berlebihan dalam merayakan malam tahun baru. AKP Narko menekankan pentingnya perayaan yang aman dan tertib.
“Kami berharap masyarakat bisa bijak dalam merayakan tahun baru. Jangan membuat kegiatan perayaan yang berlebihan,” imbuhnya.
Masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan. Kami yakin warga bisa menjaga suasana tetap kondusif,” Tutupnya.
Kontributor : B2
Published : Humas
