Penjual Miras Ilegal di Tulungagung Semakin Meresahkan, Warga Desak Aparat Bertindak Tegas

TULUNGAGUNG, Ungkapfakta.net – Meski sudah pernah diberitakan sebelumnya, aktivitas penjualan minuman keras (miras) ilegal jenis arak di Jl. Panglima Sudirman Gg 8 No 88 Kepatihan Kecamatan Tulungagung, oleh AZ justru semakin menjadi-jadi. Berdasarkan penelusuran pada Jumat (17/1/25), AZ kini mempekerjakan lebih banyak karyawan untuk menjual arak secara COD. Tak lagi menggunakan toko kelontongnya, AZ menjadikan area depan rumahnya sebagai base camp penjualan pada malam hari.

Menurut keterangan Satpol PP, pihaknya telah melakukan penggerebekan di toko AZ bersama RT dan perangkat desa. Peringatan keras pun sudah diberikan, namun AZ tetap mengabaikannya. Warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa AZ diduga memiliki pemasok besar dari Desa Ringin Pitu serta bekingan kuat, sehingga merasa kebal hukum.

“Kami resah karena setiap malam tempat itu ramai oleh pemasok dan pembeli arak. Ini sangat mengganggu ketertiban masyarakat,” ungkap salah satu warga.

Bahaya miras oplosan yang dijual AZ juga menjadi perhatian serius. Selain tidak memiliki tanggal kedaluwarsa, kandungan alkoholnya yang tinggi akan memakan korban jiwa yang sebelumnya warga Kepatihan TP meninggal akibat mengkonsumsi arak. Dampaknya meluas ke berbagai tindakan kriminal seperti tawuran, pemerkosaan, dan kekerasan.
Tempat jualan arak tersebut dekat dengan tempat peribadatan dan fasilitas pendikan seharusnya steril jelas melanggar Perda.

Berdasarkan Pasal 204 KUHP, siapa pun yang menjual, menawarkan, atau membagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain dapat diancam pidana hingga 15 tahun penjara.

Warga mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu. “Kami ingin ketertiban terjaga dan merasa aman. Jangan sampai ada korban lagi karena miras ilegal ini,” tambah warga.

Pemerintah dan aparat diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan aktivitas ilegal ini demi keamanan dan kenyamanan masyarakat Tulungagung.(Ren-red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *