Operasi Tumpas Narkoba, Polres Tanjung Perak Aman 16 Tersangka

Surabaya,UngkapFakta.net | Terkini, Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, mengungkap peredaran dan menangkap para tersangka penyalahgunaan narkoba selama operasi tumpas mulai bulan Agustus 14 sampai 28 Agustus 2023 .

Saat gelar jumpa pres Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dengan rician 16 tersangka terdiri dari 14 laki-laki dan 2  perempuan, Jum’at (01/09/2023)
Kasat Narkoba AKP Nizar didampingi Humas Iptu Suroto dan Kanit Unit 1 Iptu Muarip mengakatan, dalam operasi tumpas ini barang bukti terbanyak dari Polsek Asemrowo dengan barang bukti 16,88 gram sabu, dari tersangka RM, untuk Pil Koplo double L terbanyak diamankan oleh Unit 1 Polres PelabuhanTanjung Perak dengan barang bukti 3000 butir dari tersangka AD dan KS.

“Dalam operasi tumpas narkoba anggota kami menangkap bandar dimana semuanya residivis dari ke 16 tersangka yang 4 diamankan di Polsek dengan alasan keamanan tidak kita geser disini,” ujar AKP Nizar kepada puluhan wartawan, Jum’at (01/09/23).

Ia menambahkan total barang bukti 35,43 gram sabu. Untuk barang bukti Pil Koplo 6.516 butir, (enam ribu lima ratus enam belas butir).
“Para tersangka kami jerat dengan pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (2) UU RI NO 35 tahun 2009 tentang narkotika,” ungkapnya.
Perwira tiga balok emas dipundaknya menjelaskan, kini para tersangka sudah kami jebloskan dibalik jeruji Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
“Untuk terkait barang bukti Pil Koplo para tersangka kami jerat dengan Pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) dan pasal 197 UU RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan,” pungkasnya.
Jurnalis : Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *