Narkoba Jenis Pil Carnopen Kabupaten Tuban Makin Marak dan Masif;BNN Bersama Polda Jatim Wajib Tau

TUBAN,- Narkoba salah satu perusak dan mengancam generasi bangsa, Para mafia bandar wajib di berantas oleh pihak penegak hukum bersama BNN.

Peredaran Narkoba di Kabupaten Tuban Jawa Timur semakin merajalela, diharap APH segerah menindak bandar yang masih bebas berkeliaran, Selasa 12 Maret 2024.

Para mafia bandar Narkoba di Tuban terus meracuni masyarakat, berbagai usia muda sampai tua pun ikut mengkonsumsi narkoba jenis Pil Carnopen.

Tepatnya di Desa/GG sadar Kota Tuban, peredaran sungguh tidak terbendung, sudah berulang kali di razia oleh BNN, tetap saja bandel, hingga detik ini peredaran pil tersebut masih berjalan lancar.

Menurut keterangan narasumber  juga konsumen dan jadi pegawainya, dirinya mengatakan sudah lama mengkonsumsi pil carnopen, untuk penjualan satu butir bisa 10 ribu, ujarnya.

Lanjutnya, Kami mengedarkan dua titik tempat mas, di kemuning atau selalu di katakan orang-orang julukan terkenalnya lawang seng.

pecandu semuanya di Tuban sudah tau titik kami untuk membeli dan ada juga yang di bantu kurir.

Disetiap perkecamatan seluruh Kabupaten Tuban, Suplay barangnya ada di inisia KPI dan MMK. Bos utama bernama inisial H di bantu mbk L.

Senin 10 Maret 2024, awak media mencoba hubungi L guna meminta keterangan lewat via telepon maupun chat WhatsApp di nomor +62 821-3913-58XX tidak direspon, dengan waktu bersamaan tim awak media mencoba hubungi Bos Besar (H), di nomor +62 813-3381-14XX masih juga gak ada respon, T juga kami hubungi,+62 813-3121-04XX juga sama.

Pihak penegak Hukum kepolisian segera bertindak bersama BNN. mengingat para Mafia Bandar Narkoba ini telah meracuni dan merusak generasi bangsa dampak ini akan membuat kematian berlahan lahan.

Bersambung………………..

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *