Probolinggo, 25 Februari 2025 – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Aktivis Probolinggo (JakPro) memberikan apresiasi terhadap kinerja Inspektorat Kabupaten Probolinggo yang bergerak cepat dalam merespons laporan dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) di Desa Kropak, Kecamatan Bantaran.
Ketua LSM JakPro, Badrus Seman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi langsung dengan Kepala Dinas Inspektorat Kabupaten Probolinggo, Imron Rosyadi, melalui sambungan telepon. Dalam percakapan tersebut, Imron menegaskan komitmennya dalam menangani permasalahan ini dengan serius dan konsisten.
“Alhamdulillah, Pak Imron menanggapi dengan baik. Beliau menyampaikan bahwa Inspektorat sudah mendapatkan temuan terkait penggunaan DD Kropak. Saat ini masih dalam tahap perincian atau perhitungan dari hasil audit DD 2024,” ujar Badrus Seman kepada tim media.
Lebih lanjut, Badrus menyampaikan bahwa Inspektorat akan melakukan audit ulang terhadap penggunaan Dana Desa tahun 2023 dan 2022. Namun, proses audit tersebut akan dilakukan setelah menyambut bulan Ramadan.
“Kepala dinas menegaskan bahwa audit penggunaan anggaran Dana Desa tahun 2023 dan 2022 akan dilakukan setelah bulan Ramadan. Ini penting untuk memastikan kejelasan dan transparansi pengelolaan dana desa,” imbuhnya.
Dengan adanya langkah tegas dari Inspektorat Kabupaten Probolinggo, LSM JakPro bersama tim media berharap agar proses audit dilakukan dengan cermat, transparan, dan profesional. Mereka juga mengingatkan pentingnya keterbukaan dalam hasil pemeriksaan guna memastikan tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa Kropak.
“Harapan saya sebagai Ketua LSM JakPro, agar tim Inspektorat benar-benar melakukan audit secara rinci dan kooperatif demi menjaga kondusivitas pergerakan kali ini,” tegas Badrus Seman.
LSM JakPro berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran desa di Kabupaten Probolinggo.
(Tim/Red/**)