LBH LIRA Jatim Dukung Korban Dugaan Pelecehan Anak di Lumajang, Gubernur LIRA Jatim Komitmen Mengawal Keadilan

LBH LIRA Jatim Dukung Korban Dugaan Pelecehan Anak di Lumajang, Gubernur LIRA Jatim Komitmen Mengawal Keadilan

Lumajang, 11 April 2025 – Tim LBH LIRA DPW Jawa Timur mengunjungi Mapolres Lumajang pada Jum’at siang (11/4/2025) untuk memberikan pendampingan hukum kepada korban dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Kecamatan Kunir. Kedatangan mereka bertujuan untuk menemui penyidik Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Lumajang guna mengklarifikasi proses hukum yang sedang berjalan.

Peristiwa tersebut menimpa seorang anak di bawah umur, dan tim dari LBH LIRA yang dipimpin oleh Alexander Kurniadi S.Psi, S.H, M.H, menyerahkan surat kuasa sebagai pendamping hukum korban. Tim ini juga terdiri dari para ahli hukum seperti Wartiningsih S.H, M.H, Sumiatin S.H, Rr Lilis Hermawati S.H, M.H, Kunarso S.H, Bobby Agung Setiawan S.H, Mohammad Waldi S.H, dan Slamet Daryoko S.H.

“Kami hadir untuk meminta klarifikasi kepada penyidik terkait penanganan perkara ini, yang kami tangani sebagai penasihat hukum dari pelapor. Kami berharap proses hukum ini dapat berjalan dengan lancar dan korban mendapatkan keadilan yang semestinya,” ujar Alexander Kurniadi saat memberikan penjelasan kepada penyidik.

Tanggapan positif datang dari Kanit PPA Satreskrim Polres Lumajang, Ipda Rahmat Budy Prasetyo S.H. Ia memastikan bahwa proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan prosedur yang ada dan memastikan kasus ini mendapatkan perhatian serius.

Di sisi lain, Wakil Bupati LSM LIRA DPD Kabupaten Lumajang, Dendik Zeldianto, menyatakan bahwa tim pendampingan sudah melekat pada korban dan keluarganya. Dendik menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan tidak ada pihak yang mengintimidasi atau mencoba mempengaruhi korban dalam proses hukum ini.

Gubernur LIRA Jawa Timur, Samsudin, juga memberikan dukungan penuh terhadap langkah yang diambil oleh LBH LIRA Jatim. Dalam pernyataannya, Samsudin menegaskan, “Ini adalah bentuk nyata kepedulian kami terhadap hak-hak anak, dan saya akan terus mengawal agar kasus ini mendapat perhatian serius serta keadilan yang semestinya. Tidak ada toleransi terhadap pelecehan seksual, terutama terhadap anak di bawah umur.”

Dengan adanya dukungan penuh dari LSM LIRA serta pihak terkait lainnya, diharapkan korban dapat memperoleh perlindungan hukum yang sejalan dengan prinsip keadilan. Penanganan kasus ini diharapkan bisa memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak ada lagi kekerasan atau pelecehan terhadap anak. (Edi D/Tim/Red/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *