Tangerang, 3 Februari 2025 – Sebagai tindak lanjut program Astacita Poin 2 dalam mendukung ketahanan pangan, Polresta Tangerang Polda Banten melalui Polsek Cikupa melaksanakan kegiatan monitoring dan pendampingan pertanian warga.
Bhabinkamtibmas Kecamatan Cikupa, Bripka Ristyanto, meninjau langsung perkarangan ketahanan pangan milik Bapak Badra yang berlokasi di Kampung Ranca Pinang RT 018/005, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Lahan dengan luas sekitar 10 meter tersebut dimanfaatkan untuk budidaya pohon pisang, sebagai salah satu upaya meningkatkan ketahanan pangan di lingkungan sekitar.
Dalam kesempatan itu, Bripka Ristyanto memberikan motivasi serta mendorong warga dan pihak perusahaan untuk aktif dalam kegiatan positif yang bermanfaat bagi keluarga maupun lingkungan.
Di tempat terpisah, Kapolsek Cikupa, AKP Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara kepolisian dan masyarakat dalam mendukung program ketahanan pangan.
“Kegiatan seperti ini sangat baik untuk mendorong kemandirian pangan di tingkat lokal. Kami berharap semakin banyak warga yang terlibat dalam memanfaatkan lahan kosong untuk pertanian produktif,” ujar Kapolsek.
Program ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Tangerang dalam mendukung ketahanan pangan serta kesejahteraan masyarakat melalui berbagai pendekatan berbasis pemberdayaan. (***)