Tuban – Dugaan penyelewengan dana kompensasi proyek nasional “Jabung Ring Dyke” oleh oknum pengacara dan kroninya semakin menguat di kalangan petani Desa Mlangi, Kecamatan Widang, Tuban. Hal ini mendorong puluhan petani Desa Mlangi untuk menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Negeri Tuban pada Senin (20/01/2025).
Dalam aksinya, para pendemo menuntut agar penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana kompensasi tanam tumbuh yang semestinya diberikan kepada petani penggarap tanah TN di Desa Mlangi. Selain itu, mereka juga meminta keadilan, transparansi, serta penyaluran kompensasi yang tepat sasaran.
Dian Palma, S.H., Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tuban, menemui perwakilan pendemo dan menyatakan komitmennya untuk menyelidiki dugaan penyelewengan tersebut.
“Kami berkomitmen melakukan pengawasan terhadap dugaan penyelewengan dalam penyaluran kompensasi proyek nasional ‘Jabung Ring Dyke’. Jika ditemukan bukti kuat, maka tindakan hukum akan kami tempuh,” tegasnya.
Sementara itu, Markat Noer Hadi, warga Desa Mlangi, menyuarakan keresahan masyarakat terkait ketidakadilan dalam penyaluran dana kompensasi.
“Kami ingin keadilan, transparansi, dan ketepatan sasaran. Kompensasi ini hak kami sebagai petani penggarap, dan kami akan terus memperjuangkan hal ini hingga tuntas,” ujarnya kepada awak media.
Kuasa hukum petani penggarap tanah TN, Agus Harisuyanto, mengungkapkan bahwa banyak kejanggalan dalam proses pengajuan dan penyaluran kompensasi tersebut.
“Kami menduga adanya pemalsuan dokumen, gugatan pengadilan fiktif, dan berbagai penyelewengan lainnya oleh oknum pengacara. Kami sudah melaporkan ini ke Polres Tuban. Jika tidak ada tanggapan, kami akan membawa kasus ini ke Mabes Polri,” tegasnya.
Aksi ini menjadi bukti nyata keresahan petani Desa Mlangi yang menuntut keadilan dari dugaan pelanggaran yang menciderai hak-hak mereka. Kasus ini pun menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.