DEPOK, JAWA BARAT — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 3 Oktober 2026, Jurnalis Investortrust.id, Fana Fadzikirillahi Suparman, menjadi korban pencurian dengan modus pecah kaca mobil saat makan malam di Depok. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 3 Oktober 2026, ketika mobil milik Fana terparkir di area Rumah Makan Padang Jaya, Jalan Kemakmuran Raya, Depok.
Dalam kejadian itu, kaca mobil korban dipecahkan. Setelah kaca rusak, tas milik Fana yang berada di dalam kendaraan diketahui hilang. Tas tersebut berisi dompet serta sejumlah barang berharga lainnya. Kejadian ini membuat aktivitas makan malam yang semula berlangsung biasa berubah menjadi pengalaman yang merugikan bagi jurnalis tersebut.
Modus pecah kaca mobil merupakan bentuk pencurian yang menyasar kendaraan yang sedang ditinggalkan pemiliknya, termasuk ketika pemilik berada di tempat makan. Dalam kasus yang menimpa Fana, kendaraan diparkir di Rumah Makan Padang Jaya di Jalan Kemakmuran Raya. Barang bawaan korban yang tersimpan di dalam mobil kemudian tidak lagi berada di tempatnya.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena terjadi di area rumah makan yang digunakan masyarakat untuk beraktivitas dan bersantap. Kerusakan pada bagian kaca mobil sekaligus hilangnya tas, dompet, dan barang berharga lainnya menunjukkan bahwa pencurian itu berlangsung dengan mengambil barang dari dalam kendaraan korban. Fana merupakan jurnalis Investortrust.id yang mengalami kejadian tersebut saat berada di Depok pada Sabtu malam.
Fana datang ke sebuah rumah makan di Depok bersama keluarganya untuk singgah sekaligus makan malam. Rombongan tersebut tiba sekitar pukul 19.00 WIB. Setelah sampai, Fana memarkirkan mobilnya di area yang tersedia di lokasi tersebut, kemudian masuk ke rumah makan bersama anggota keluarganya.
Pada saat kendaraan Fana diparkir, terdapat dua mobil lain yang juga berada di tempat yang sama. Ketiga kendaraan itu terparkir di area tersebut, sementara Fana dan keluarganya melanjutkan keperluan mereka di dalam rumah makan. Fana kemudian menghabiskan waktu sekitar 15 menit sebelum keluar kembali dari tempat makan itu.
Ketika tiba di dekat mobil, Fana melihat kondisi kendaraannya sudah mengalami kerusakan. Kaca pada pintu belakang sebelah kiri tampak pecah. Kerusakan tersebut diketahui setelah Fana keluar dari rumah makan dan kembali menuju mobilnya.
Fana kemudian memeriksa bagian kendaraan yang terlihat rusak tersebut. Pecahnya kaca berada pada pintu belakang sisi kiri mobil. Peristiwa itu diketahui dalam rangkaian waktu ketika Fana dan keluarganya singgah untuk makan malam sejak sekitar pukul 19.00 WIB hingga ia keluar dari rumah makan sekitar 15 menit kemudian.
Selain kerusakan pada kaca pintu belakang sebelah kiri, kronologi yang diketahui dari keterangan tersebut berfokus pada kedatangan Fana, kondisi area parkir yang juga ditempati dua kendaraan lain, serta temuan kerusakan ketika ia kembali ke mobil. Fana mendapati kaca mobilnya telah pecah setelah meninggalkan rumah makan, lalu menyadari adanya kejadian yang menimpa kendaraannya saat berada di lokasi.
Setelah menyelesaikan makan malam, korban memeriksa kondisi kendaraannya sebelum meninggalkan lokasi. Saat itulah ia mendapati adanya kerusakan pada bagian kaca pintu belakang sebelah kiri. Kaca tersebut terlihat telah dipecahkan, sehingga korban menyadari bahwa mobilnya kemungkinan menjadi sasaran pencurian ketika berada di area parkir.
Pemeriksaan kemudian dilakukan terhadap bagian dalam kendaraan. Dari pengecekan itu, korban mengetahui bahwa sebuah tas yang sebelumnya berada di dalam mobil telah hilang. Tas tersebut diduga dibawa kabur oleh pelaku setelah memecahkan kaca pintu belakang. Hilangnya tas menjadi temuan utama dalam peristiwa tersebut, selain kerusakan pada kendaraan yang terlihat secara langsung.
Berdasarkan informasi yang disampaikan sumber, tas itu berisi dompet dan barang-barang berharga lainnya. Tidak terdapat keterangan lebih lanjut mengenai jenis, jumlah, maupun perkiraan nilai barang yang berada di dalam tas. Karena itu, informasi yang dapat dipastikan dari pemeriksaan korban adalah adanya kehilangan tas beserta isi di dalamnya, sementara kerusakan kendaraan terpusat pada kaca pintu belakang sebelah kiri.
Temuan tersebut memperlihatkan bahwa pelaku tidak hanya merusak bagian kendaraan, tetapi juga mengambil barang yang disimpan di dalamnya. Korban kemudian memiliki dua hal untuk ditangani, yakni kerusakan kaca mobil dan kehilangan tas berisi dompet serta barang berharga lainnya. Rincian mengenai barang yang hilang masih mengacu pada keterangan yang tersedia dan belum dijelaskan secara lebih spesifik.
Korban dalam peristiwa pecah kaca mobil di Depok tersebut adalah Fana Fadzikirillahi Suparman. Ia bekerja sebagai jurnalis di Investortrust.id, sebuah pekerjaan yang menempatkannya dalam lingkungan profesi pers dan kegiatan peliputan informasi. Identitas ini menjadi bagian penting dari konteks pemberitaan, sementara fokus utama peristiwa tetap berada pada kejadian pencurian yang berlangsung ketika korban sedang makan malam.
Selain beraktivitas sebagai jurnalis, Fana Fadzikirillahi Suparman disebut menjabat sebagai Kepala Departemen Penelitian dan Pengembangan Ikatan Wartawan Hukum atau Iwakum. Posisi tersebut menunjukkan keterlibatannya dalam organisasi yang beranggotakan wartawan dengan perhatian pada isu-isu hukum. Penyebutan peran ini melengkapi informasi mengenai latar belakang korban tanpa mengubah uraian utama mengenai mobil yang mengalami kerusakan dan barang yang dilaporkan hilang dalam kejadian tersebut.
Dengan demikian, Fana dikenal dalam dua lingkup kegiatan, yakni sebagai jurnalis Investortrust.id dan sebagai bagian dari struktur kepengurusan Iwakum. Informasi mengenai profesi serta peran organisasional korban ditempatkan setelah kronologi agar identitasnya tetap tersaji secara proporsional. Rincian tersebut memberikan gambaran singkat tentang korban dalam berita, tanpa menambahkan keterangan lain di luar informasi yang tersedia terkait kejadian pecah kaca mobil saat makan malam di Depok.

