Opini  

Dugaan Potongan Jasa BPJS 180 Nakes, Pengawasan Inspektorat Tanjungbalai Dipertanyakan

KOTA TANJUNGBALAI — Ketua Umum DPP LSM GEMMAKO RI, Dodi Antoni, menyatakan sangat heran atas dugaan tindakan Kantor Inspektorat Kota Tanjungbalai yang diduga abal-abal dan kongkalikong dengan pihak terlapor dalam kasus pemotongan jasa pelayanan BPJS terhadap 180 tenaga kesehatan (Nakes) di RSUD Tengku Mansyur. Padahal kasus tersebut sudah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kota Tanjungbalai, namun justru pelapor berinisial RN yang dipanggil untuk dimintai keterangan. Senin (07/09/2026).

Pelapor RN mengaku merasa trauma dan ketakutan atas cara pemanggilan yang diduga tidak sesuai prosedur. “Ketika saya ikut pelatihan sebulan di RSUD Adam Malik, saya diberhentikan secara brutal oleh Direktur baru hanya 2 hari setelah pelatihan dimulai. Uang bekal saya selama 2 hari pun belum diganti sampai saat ini. Setelah itu, atas instruksi Direktur, mereka memanggil saya, tas dan HP diambil, lalu diperiksa layaknya teroris dari paha hingga payudara, dan dilontarkan 28 pertanyaan. Saya hampir kencing-kencing di celana,” ungkap RN kepada Dodi Antoni.

RN menambahkan, ia juga menerima surat pemanggilan yang mengatasnamakan LSM dan Aktivis melalui Korps RSUD Tengku Mansyur, namun tidak ia datangi. Berikutnya, pemanggilan dari Kantor Inspektorat Kota Tanjungbalai pun masuk sebanyak 3 kali, namun tetap tidak ia penuhi. “Saya hanya meminta keadilan kepada Pemerintah Kota Tanjungbalai. Kenapa saya diperlakukan seperti penjahat, padahal saya yang melaporkan kedzaliman?” ucap RN dengan nada sedih.

Merespons hal tersebut, Dodi Antoni mengaku telah mendatangi Kantor Inspektorat Kota Tanjungbalai pada 4 September 2026. Namun diduga Kepala Inspektorat, Sekretaris Kota, dan Humas justru bersembunyi dan tidak berani bertemu, lalu mengorbankan dua orang pegawai untuk berhadapan. Diduga kuat, pihak yang memerintahkan pemanggilan terhadap RN adalah terlapor yang juga calon tersangka dalam kasus pemotongan jasa pelayanan BPJS 180 Nakes tersebut.

“Saya pribadi sudah cukup geram. Di daerah ini terjadi praktik dinasti terstruktur. Intimidasi terhadap ASN yang sedang melaporkan kebenaran justru dihalangi oleh manusia-manusia biadab dan jahanam. Saya tidak gentar sedikitpun. Kita akan menunggu hasil audit dari Inspektorat yang diinstruksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai. Jika dalam beberapa minggu hasilnya negatif, maka kita akan laporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, bila perlu sampai Kejaksaan Agung,” tegas Dodi Antoni.(Tim)