Tulungagung, Ungkap fakta.net – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung di ruang Graha Wicaksana, Kamis (23/7/2026), menghasilkan tiga keputusan penting. Agenda tersebut meliputi persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, penyampaian rancangan KUA-PPAS 2027, serta pelantikan anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW).
Sidang dipimpin Ketua DPRD Marsono dan dihadiri Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin bersama jajaran eksekutif dan legislatif, termasuk Sekda, kepala OPD, staf ahli, asisten, serta camat se-Kabupaten Tulungagung.
Dalam sambutannya, Plt. Bupati Ahmad Baharudin menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Ia mengingatkan bahwa hasil pemeriksaan BPK atas LKPD 2025 memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), turun dari tahun sebelumnya.
“Momentum ini harus menjadi pembelajaran berharga agar tata kelola keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, dan profesional,” ujarnya.
Pokok Raperda APBD 2025:
– Pendapatan: Rp 3,043 triliun
– Belanja: Rp 2,901 triliun
– Penerimaan Pembiayaan: Rp 336,1 miliar
– Pengeluaran Pembiayaan: Rp 0
– SILPA: Rp 477,6 miliar

Sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) akan diarahkan untuk program pembangunan prioritas melalui APBD Perubahan 2026. Raperda ini selanjutnya akan dievaluasi oleh Gubernur Jawa Timur.
Plt. Bupati memaparkan tema pembangunan: “Tulungagung Berkarakter, Pembangunan SDM Berakhlak Mulia, Potensi Ekonomi Lokal Bernilai Tambah, serta Tata Kelola Bersih dan Akuntabel.”
Ringkasan pokok KUA-PPAS 2027:
-Pendapatan: Rp 2,708 triliun
– Belanja: Rp 2,995 triliunDefisit: Rp 286,8 miliar
– Penerimaan Pembiayaan: Rp 286,8 miliar
– Pengeluaran Pembiayaan: Rp 0
– SILPA: Rp 0
Delapan program prioritas disusun, mulai dari perluasan kesejahteraan sosial, penguatan ekonomi sektor unggulan, peningkatan ketahanan bencana, hingga pelestarian budaya. Badan Anggaran DPRD bersama TAPD diharapkan segera membahas dokumen tersebut sebagai pedoman penyusunan APBD 2027.
Agenda rapat ditutup dengan pengucapan sumpah/janji Wahyu Pratama Alamsyah dari Partai Demokrat sebagai PAW Anggota DPRD Tulungagung sisa masa jabatan 2024–2029.
Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyampaikan selamat atas pelantikan tersebut dan berharap kehadirannya memperkuat sinergi eksekutif-legislatif dalam mewujudkan visi Masyarakat Tulungagung Sejahtera, Maju, dan Berakhlak Mulia Sepanjang Masa. (Edi)





